Sektor Ini yang Menyebabkan Neraca Perdagangan Mengalami Surplus di Bulan Maret

Selasa, 20 April 2021 | 19:47 WIB
Sektor Ini yang Menyebabkan Neraca Perdagangan Mengalami Surplus di Bulan Maret
[ILUSTRASI. Infografik: Neraca perdagangan per Maret 2021]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan status surplus di bulan Maret 2021. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), surplus neraca perdagangan di bulan tersebut mencapai US$ 1,57 miliar. 

Dalam catatan Bank Indonesia, hasil di bulan Maret memperpanjang tren surplus neraca perdagangan Indonesia, yang telah terbentuk sejak Maret 2020. Otoritas moneter menyebut, surplus itu memberi kontribusi positif untuk menjaga ketahanan eksternal perekonomian Indonesia.

Kinerja neraca perdagangan di bulan Maret menjadikan surplus yang dinikmati Indonesia mencapai US$ 5,52 miliar selama tahun ini atau year-to-date. Untuk Januari dan Februari, neraca perdagangan mengalami surplus masing-masing sebesar US$ 1,96 miliar dan US$ 1,99 miliar.

Baca Juga: Ekspor melejit, Menkeu sebut jadi sinyal baik untuk produk non-migas

Seperti di dua bulan terdahulu, perdagangan minyak dan gas (migas) di bulan Maret mencatatkan defisit. Nilai defisit dari neraca perdagangan migas pada Maret mencapai US$ 1,37 miliar.

Namun, kuatnya kinerja perdagangan di sektor nonmigas menutup defisit tersebut. Neraca perdagangan di sektor nonmigas mengalami surplus senilai US$ 2,94 miliar, lebih tinggi daripada surplus di dua bulan terdahulu. 

Neraca perdagangan nonmigas mengalami surplus sejalan dengan meningkatnya ekspor komoditas unggulan Indonesia. Contohnya, minyak sawit mentah alias CPO dan bijih logam. Sejumlah produk  manufaktur, seperti besi, baja dan mesin srta perlengkapan elektronik juga mengalami peningkatan ekspor.

Selanjutnya: Ekonom: Ruang penurunan suku bunga acuan ke depan terbatas

 

Bagikan

Berita Terbaru

Haji Isam dan Oscar Darmawan Dikabarkan Tertarik Garap Bursa Kripto
| Sabtu, 15 November 2025 | 08:16 WIB

Haji Isam dan Oscar Darmawan Dikabarkan Tertarik Garap Bursa Kripto

Pengelola bursa kripto di Indonesia, PT Central Finansial X (CFX), bakal kedatangan pesaing tangguh.

Redenominasi Rupiah dan Kesiapan Sistem
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:46 WIB

Redenominasi Rupiah dan Kesiapan Sistem

Redenominasi bukan sekadar menghapus nol di atas kertas, melainkan membangun kepercayaan baru terhadap nilai ekonomi Indonesia.

Keadilan Iklim COP30
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:31 WIB

Keadilan Iklim COP30

COP 30 harus kembali ke akarnya, memastikan rakyat yang paling terdampak mendapatkan perlindungan utama.

Waspada Lonjakan Inflasi Pangan Berlanjut
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:26 WIB

Waspada Lonjakan Inflasi Pangan Berlanjut

BI mewaspadai pergerakan inflasi kelompok pangan alias volatile food yang mulai meningkat beberapa waktu terakhir.

Cerita Direktur Sreeya Sewu Indonesia Mengadopsi Strategi Value Investing
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:15 WIB

Cerita Direktur Sreeya Sewu Indonesia Mengadopsi Strategi Value Investing

Mengupas strategi berinvestasi Natanael Yuyun Suryadi, Direktur PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk (SPID) 

 Membentuk Ulang Industri Lelang
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:06 WIB

Membentuk Ulang Industri Lelang

Menyusuri perjalanan karier Deny Gunawan hingga menjabat Chief Operating Officer (COO) PT JBA Indonesia

Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) Merambah Bisnis Susu Untuk MBG
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:00 WIB

Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) Merambah Bisnis Susu Untuk MBG

Mengupas profil dan strategi bisnis baru PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) di sektor susu sapi perah dan turunannya

KRAS Berpeluang Dapat Suntikan Dana Danantara
| Sabtu, 15 November 2025 | 07:00 WIB

KRAS Berpeluang Dapat Suntikan Dana Danantara

Industri baja dinilai memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja berkualitas dan berkeahlian tinggi.

Sanksi Tegas Bagi Importir Pakaian Bekas
| Sabtu, 15 November 2025 | 06:56 WIB

Sanksi Tegas Bagi Importir Pakaian Bekas

Total nilai impor pakai bekas itu sebesar Rp 112,35 miliar atau setara 19.391 balpres yang dimusnahkan.

Pesangon dan Uang Pensiun Tetap Kena Pajak
| Sabtu, 15 November 2025 | 06:54 WIB

Pesangon dan Uang Pensiun Tetap Kena Pajak

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materiil pajak atas pesangon pensiun                     

INDEKS BERITA

Terpopuler