Sektor Otomotif Diguyur Insentif Pajak Lagi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah mengkaji untuk mengucurkan lagi insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah (DTP) atas pembelian mobil. Kebijakan ini untuk mendongkrak kembali volume penjualan mobil sekaligus memutar roda perekonomian nasional.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, kajian pemberian kembali insentif PPnBM DTP dilakukan setelah pemerintah menerima usulan dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). "Skema PPnBM DTP itu sangat efektif untuk menjaga demand market. Mereka menyampaikan, semester pertama, evaluasi mereka turunnya agak signifikan untuk otomotif dari sisi demand," kata dia, Kamis (25/7).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan