Sektor Otomotif Diguyur Insentif Pajak Lagi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah mengkaji untuk mengucurkan lagi insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah (DTP) atas pembelian mobil. Kebijakan ini untuk mendongkrak kembali volume penjualan mobil sekaligus memutar roda perekonomian nasional.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, kajian pemberian kembali insentif PPnBM DTP dilakukan setelah pemerintah menerima usulan dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). "Skema PPnBM DTP itu sangat efektif untuk menjaga demand market. Mereka menyampaikan, semester pertama, evaluasi mereka turunnya agak signifikan untuk otomotif dari sisi demand," kata dia, Kamis (25/7).
