KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak kasus Covid-19 terkendali dan pemerintah melonggarkan aturan pelaku perjalanan, khususnya transportasi udara, jumlah penumpang pesawat udara meningkat. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari perhubungan udara pun meningkat drastis.
Hingga akhir Agustus 2022, realisasi PNBP sektor perhubungan udara mencapai lebih dari Rp 980 miliar. Hal ini seiring dengan mulai pulihnya sektor penerbangan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.