KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak kasus Covid-19 terkendali dan pemerintah melonggarkan aturan pelaku perjalanan, khususnya transportasi udara, jumlah penumpang pesawat udara meningkat. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari perhubungan udara pun meningkat drastis.
Hingga akhir Agustus 2022, realisasi PNBP sektor perhubungan udara mencapai lebih dari Rp 980 miliar. Hal ini seiring dengan mulai pulihnya sektor penerbangan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan