Selain Iuran Tapera, Gaji 2,5% Bisa untuk Macam-Macam Lo!
KONTAN.CO.ID - Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) masih menjadi isu panas. Pangkalnya, pekerja wajib menjadi peserta program ini, dengan iuran yang terbilang besar, 3% dari gaji bulanan. Dengan porsi, 2,5% ditanggung pekerja dan 0,5% ditanggung pemberi kerja.
Sontak, meski bertujuan membantu pekerja yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah, Tapera menuai protes keras dari buruh. Bagi buruh, 2,5% gaji bisa mereka pakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yang lebih mendesak.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.