Selama Pandemi Covid-19 Dilarang, Short Selling Memiliki Aturan yang Ketat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar aksi short sell menerpa saham PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) yang menderita tekanan jual beruntun dalam 4 hari perdagangan terakhir. Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menegaskan, kabar itu tidak benar lantaran aksi short sell sendiri dilarang sejak awal pandemi Covid-19, 2 Maret 2020 silam.
Lantas apa yang dimaksud dengan aksi short selling beserta seluk-beluknya? Berikut ini adalah penjelasannya.
