Berita Ekonomi

Selamat Datang Rezim Pajak Baru

Jumat, 01 Oktober 2021 | 08:08 WIB
Selamat Datang Rezim Pajak Baru

ILUSTRASI. Ilustrasi pajak, tax Amnesty Jakarta (04/14). Kontan/Panji Indra

Reporter: Bidara Pink, Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ngebut, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat mencapai kesepakatan dalam pembahasan  Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang sebelumnya dikenal sebagai RUU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). 

RUU HPP ini ditargetkan akan disetujui dalam rapat paripurna pekan depan untuk disahkan sebagai Undang-Undang. Ini artinya, rezim pajak baru akan dimulai.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru