KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki masa sidang III tahun 2021/2022, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan langsung fokus menyelamatkan UU Cipta Kerja. Salah satu caranya dengan merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU PPP).
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas dihubungi KONTAN, Senin (10/1) mengatakan, revisi UU 12/2011 akan mulai dibahas pada masa persidangan III tahun sidang 2021 – 2022 yang dimulai Selasa (11/1).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan