Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki masa sidang III tahun 2021/2022, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan langsung fokus menyelamatkan UU Cipta Kerja. Salah satu caranya dengan merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU PPP).
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas dihubungi KONTAN, Senin (10/1) mengatakan, revisi UU 12/2011 akan mulai dibahas pada masa persidangan III tahun sidang 2021 – 2022 yang dimulai Selasa (11/1).
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG