Berita Ekonomi

Selangkah Lagi, Aturan Dagang Elektronik ASEAN Menjadi Undang Undang

Kamis, 26 Agustus 2021 | 07:25 WIB
Selangkah Lagi, Aturan Dagang Elektronik ASEAN Menjadi Undang Undang

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. Pemerintah dan Komisi VI DPR RI sepakat membawa Rancangan Undang Undang (RUU) tentang ASEAN Agreement on Electronic Commerce atau Persetujuan ASEAN dalam Perdagangan Elektronik ke pembahasan tingkat II.

Yakni ke dalam rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru