KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membuka seleksi guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini dengan total 506.247 formasi. Namun, dari jumlah itu, hanya 326.476 formasi yang mendapatkan pelamar.
"Ada formasi kosong sekitar hampir 180.000 formasi atau 179.771 formasi," ujar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim, Kamis (23/9).
