Reporter: Lailatul Anisah
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mencari cara supaya harga minyak goreng di pasaran lebih terjangkau. Gonta-ganti kebijakan minyak goreng pun sudah dilakoni oleh pemerintah.
Terbaru soal pencabutan larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 30/2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.