Berita *Regulasi

Seluruh Kandidat Pimpinan KPK dari Polri Lulus Seleksi Administrasi

Jumat, 12 Juli 2019 | 06:00 WIB
Seluruh Kandidat Pimpinan KPK dari Polri Lulus Seleksi Administrasi

Reporter: Abdul Basith | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) meloloskan 192 orang dalam tahap seleksi administrasi calon pimpinan (capim) KPK. Angka itu lebih dari separuh total pendaftar,tepatnya 376 orang.

Berdasarkan latar belakang profesi, seluruh calon dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) lulus seleksi administrasi. "Latar belakang Polri dari 13 orang pendaftar lulus 13 orang," ujar Yenti Ganarsih, Ketua Pansel KPK, Kamis (11/7).

Sejumlah komisioner KPK petahana juga ikut mendaftar kembali. Adapun total pendaftar dari komisioner dan pegawai KPK sebanyak 18 orang. "Latar belakang pegawai dan komisioner KPK mendaftar 18 orang yang lulus 13 orang," terang Yenti.

Terdapat tiga nama komisioner saat ini yang lolos seleksi awal. Antara lain Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, dan Laode M Syarif.

Adapun satu orang yang mendaftar dari TNI tidak lolos seleksi administrasi. Dari latar belakang jaksa atau hakim pun terdapat 20 orang yang mendaftar dan lolos 18 orang.

Calon dari latar belakang akademisi dosen dari total pendaftar 76 orang lulus 40 orang. Latar belakang advokat dan konsultan hukum yang lulus sebanyak 39 orang dari total pendaftar 63 orang. Calon lainnya berlatar belakang korporasi baik BUMN, BUMD, dan swasta sebanyak 40 orang. Ada juga kandidat berlatar belakang auditor lulus 9 orang dari 11 pendaftar.

Setelah seleksi administrasi, calon pimpinan akan mengikuti uji kompetensi. Uji kompetensi akan diselenggarakan pada Kamis (18/7) yang meliputi objective test dan penulisan makalah. "Uji kompetensi semua hal berkaitan dengan korupsi, tindak pidana, ruang lingkupnya mulai penindakan, pencegahan, supervisi dan koordinasi," jelas Yenti.

Pansel berharap ada masukan dari masyarakat mengenai calon pimpinan KPK. Masukan bisa diserahkan paling lambat 30 Agustus 2019.

Sementara itu, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Pansel KPK untuk berdiskusi dengan Komisi III DPR. Menurutnya, Komisi III DPR bisa memberikan masukkan kepada Pansel KPK untuk memilih calon pimpinan KPK yang berkualitas dan mengangkat kinerja KPK ke depan.

Terbaru