Sempat Mengancam Boikot, Google Kini Janjikan Belanja hingga Rp 10 T Australia

Selasa, 16 November 2021 | 12:56 WIB
Sempat Mengancam Boikot, Google Kini Janjikan Belanja hingga Rp 10 T Australia
[ILUSTRASI. Ilustrasi bendera Australia berdampingan dengan logo Google dan Facebook, 18 Februari 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SYDNEY.  Google mengalokasikan dana hingga A$1 miliar, atau setara Rp 10,4 triliun lebih untuk dibelanjakan di Australia selama lima tahun mendatang, demikian pernyataan anak usaha Alphabet Inc itu, Selasa (16/11). Rencana itu muncul hanya beberapa bulan setelah raksasa search engine itu mengancam akan menarik layanannya dari negara itu sebagai tanggapan atas pemberlakuan aturan yang lebih ketat di Negeri Kanguru.

Unit operasi utama Alphabet Inc berencana untuk memperluas infrastruktur cloud dan mendirikan pusat penelitian yang dikelola oleh para peneliti dan insinyur Australia. Google juga akan bermitra dengan lembaga sains Commonwealth Scientific and Industrial Research Organization (CSIRO).

Managing Director Google Australia, Mel Silva, yang awal tahun ini mengancam akan memblokir mesin pencari Google di negara itu, mengatakan rencana pengeluaran itu mendatangkan sumber daya dan investasi teknologi yang signifikan bagi Australia.

Baca Juga: China: Akan terjadi kiamat jika AS-Australia lindungi Taiwan dalam konflik militer

Menghadiri pengumuman pendanaan di Sydney, Perdana Menteri Scott Morrison mengatakan “belanja sebesar A$1 miliar itu merupakan dukungan” terhadap strategi ekonomi digital yang diluncurkan Australia. Strategi itu, tutur Morrison, bertujuan untuk menempatkan negara itu dalam 10 ekonomi digital teratas di seluruh dunia pada tahun 2030.

“Keputusan Google memiliki manfaat besar bagi bisnis Australia karena kami terlibat dengan pemulihan ekonomi di depan kami,” kata Morrison. “Ini akan membawa lebih banyak pekerjaan STEM (science, technology, engineering and mathematics) ke negara kita,” imbuh dia.

Dalam sesi dengar pendapat di parlemen Australia pada Januari lalu, Silva mengancam akan menghentikan layanan mesin pencari Google di negeri itu untuk menghindari undang-undang yang memaksanya, juga operator media sosial Facebook Inc untuk membayar ke perusahaan media atas konten berita yang diposting di situs mereka.

Baca Juga: Singapura buka skema jalur perjalanan bagi yang sudah vaksinasi dengan Indonesia

Australia tetap memberlakukan aturan tersebut, dan Google mundur dari ancamannya. Bahkan, Google dan Facebook membuat kesepakatan lisensi dengan sebagian besar perusahaan media utama Australia.

Pemerintah federal dijadwalkan untuk memulai tinjauan keefektifan undang-undang tersebut pada bulan Maret.

Australia juga mengatakan pihaknya berencana untuk membuat perusahaan internet besar mengambil tanggung jawab hukum atas pencemaran nama baik dan informasi yang salah yang dihosting di platform mereka, sebuah perubahan yang sebagian besar ditentang oleh sektor teknologi.

"Kita perlu melakukan upaya yang sama untuk memastikan dunia digital aman dan terjamin, dan tepercaya," kata Morrison. 

Selanjutnya: Usai Ikut COP26, Produsen Migas Berkumpul di ADIPEC & Dorong Inklusivitas Hidrokarbon

 

Bagikan

Berita Terbaru

Sah, OJK Berikan Izin Bursa Kripto Kedua, ICEX Siap Beroperasi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:51 WIB

Sah, OJK Berikan Izin Bursa Kripto Kedua, ICEX Siap Beroperasi

OJK membuka ruang bagi terbentuknya struktur pasar aset kripto yang lebih kompetitif dan tidak bertumpu pada satu pelaku usaha.

Upaya Mendongkrak Kinerja, Bukit Asam (PTBA) Garap Proyek Hilirisasi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:40 WIB

Upaya Mendongkrak Kinerja, Bukit Asam (PTBA) Garap Proyek Hilirisasi

Jika proyek DME mulai direalisasikan pada awal 2026, ini bisa membebani arus kas jangka pendek PTBA. 

Pemprov Jakarta Akan Bongkar Tiang Monorel, Margin ADHI Berpotensi Tergerus
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:31 WIB

Pemprov Jakarta Akan Bongkar Tiang Monorel, Margin ADHI Berpotensi Tergerus

Namun, nilai aset tiang monorel ini menyusut dari awal sebesar Rp 132,05 miliar menjadi Rp 79,3 miliar dan Rp 73,01 miliar per 30 September 2025. 

Menimbang Investasi Valas dalam Portofolio Pribadi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menimbang Investasi Valas dalam Portofolio Pribadi

Ada banyak jenis investasi valas yang bisa jadi pilihan. Simak untuk apa tujuan investasi valas serta menentukan mata uang yang tepat.​

Strategi SMBC Indonesia Mendorong Transisi Ekonomi Hijau Melalui Pembiayaan
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:35 WIB

Strategi SMBC Indonesia Mendorong Transisi Ekonomi Hijau Melalui Pembiayaan

Perbankan tak hanya penopang modal usaha, juga penentu praktik bisnis yang berkelanjutan. Apa saja yang dilakukan perbankan untuk keberlanjutan?

Ekspresi Diri di Dapur lewat Bantuan Aplikasi Memasak
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30 WIB

Ekspresi Diri di Dapur lewat Bantuan Aplikasi Memasak

Konten cara masak ramai di media sosial. Intip strategi dan inovasi aplikasi resep masakan biar tetap eksis. 

Digitalisasi Pergadaian Menguat, Cabang Fisik Tetap Jadi Andalan
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:15 WIB

Digitalisasi Pergadaian Menguat, Cabang Fisik Tetap Jadi Andalan

Digitalisasi layanan gadai mulai berkembang, meski transaksi berbasis cabang masih menjadi tulang punggung industri pergadaian.

Biro Travel Jumpalitan Mencari Dana Talangan Haji Khusus
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:10 WIB

Biro Travel Jumpalitan Mencari Dana Talangan Haji Khusus

Jemaah haji khusus menghadapi ketidakpastian keberangkatan pada musim haji 2026 akibat tersendatnya pencairan pengembalian simpanan haji.

Rp 1.032 Triliun Melayang: Dampak Judol Hancurkan Daya Beli Domestik
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:10 WIB

Rp 1.032 Triliun Melayang: Dampak Judol Hancurkan Daya Beli Domestik

​Sejak 2017 hingga kuartal III-2025, PPATK mencatat akumulasi perputaran uang judi online di Indonesia menembus Rp 1.032 triliun.

Tambah Daya Paksa biar Produsen Patuh Mengurangi Sampah
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:00 WIB

Tambah Daya Paksa biar Produsen Patuh Mengurangi Sampah

Pemerintah menerapkan extended producer responsibility (EPR) untuk membuat produsen bertanggungjawab atas dampak lingkungan dari produk mereka.

INDEKS BERITA