Sempat Mengancam Boikot, Google Kini Janjikan Belanja hingga Rp 10 T Australia

Selasa, 16 November 2021 | 12:56 WIB
Sempat Mengancam Boikot, Google Kini Janjikan Belanja hingga Rp 10 T Australia
[ILUSTRASI. Ilustrasi bendera Australia berdampingan dengan logo Google dan Facebook, 18 Februari 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SYDNEY.  Google mengalokasikan dana hingga A$1 miliar, atau setara Rp 10,4 triliun lebih untuk dibelanjakan di Australia selama lima tahun mendatang, demikian pernyataan anak usaha Alphabet Inc itu, Selasa (16/11). Rencana itu muncul hanya beberapa bulan setelah raksasa search engine itu mengancam akan menarik layanannya dari negara itu sebagai tanggapan atas pemberlakuan aturan yang lebih ketat di Negeri Kanguru.

Unit operasi utama Alphabet Inc berencana untuk memperluas infrastruktur cloud dan mendirikan pusat penelitian yang dikelola oleh para peneliti dan insinyur Australia. Google juga akan bermitra dengan lembaga sains Commonwealth Scientific and Industrial Research Organization (CSIRO).

Managing Director Google Australia, Mel Silva, yang awal tahun ini mengancam akan memblokir mesin pencari Google di negara itu, mengatakan rencana pengeluaran itu mendatangkan sumber daya dan investasi teknologi yang signifikan bagi Australia.

Baca Juga: China: Akan terjadi kiamat jika AS-Australia lindungi Taiwan dalam konflik militer

Menghadiri pengumuman pendanaan di Sydney, Perdana Menteri Scott Morrison mengatakan “belanja sebesar A$1 miliar itu merupakan dukungan” terhadap strategi ekonomi digital yang diluncurkan Australia. Strategi itu, tutur Morrison, bertujuan untuk menempatkan negara itu dalam 10 ekonomi digital teratas di seluruh dunia pada tahun 2030.

“Keputusan Google memiliki manfaat besar bagi bisnis Australia karena kami terlibat dengan pemulihan ekonomi di depan kami,” kata Morrison. “Ini akan membawa lebih banyak pekerjaan STEM (science, technology, engineering and mathematics) ke negara kita,” imbuh dia.

Dalam sesi dengar pendapat di parlemen Australia pada Januari lalu, Silva mengancam akan menghentikan layanan mesin pencari Google di negeri itu untuk menghindari undang-undang yang memaksanya, juga operator media sosial Facebook Inc untuk membayar ke perusahaan media atas konten berita yang diposting di situs mereka.

Baca Juga: Singapura buka skema jalur perjalanan bagi yang sudah vaksinasi dengan Indonesia

Australia tetap memberlakukan aturan tersebut, dan Google mundur dari ancamannya. Bahkan, Google dan Facebook membuat kesepakatan lisensi dengan sebagian besar perusahaan media utama Australia.

Pemerintah federal dijadwalkan untuk memulai tinjauan keefektifan undang-undang tersebut pada bulan Maret.

Australia juga mengatakan pihaknya berencana untuk membuat perusahaan internet besar mengambil tanggung jawab hukum atas pencemaran nama baik dan informasi yang salah yang dihosting di platform mereka, sebuah perubahan yang sebagian besar ditentang oleh sektor teknologi.

"Kita perlu melakukan upaya yang sama untuk memastikan dunia digital aman dan terjamin, dan tepercaya," kata Morrison. 

Selanjutnya: Usai Ikut COP26, Produsen Migas Berkumpul di ADIPEC & Dorong Inklusivitas Hidrokarbon

 

Bagikan

Berita Terbaru

Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:11 WIB

Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit

Penguatan dinilai lebih banyak dipengaruhi faktor musiman.                                                 

Cashback Bikin Kaget, Coretax Ubah Peta Pajak
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:09 WIB

Cashback Bikin Kaget, Coretax Ubah Peta Pajak

Coretax berlaku, warganet gelisah masih kurang bayar pajak gara-gara menerima cashback.                    

Bangkitnya Investasi Reksadana Syariah di Indonesia
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 09:33 WIB

Bangkitnya Investasi Reksadana Syariah di Indonesia

Reksadana syariah mengikuti prinsip Islam, yaitu menghindari riba gharar dan maysir dengan fokus pada aset halal seperti sukuk dan saham syariah. 

Rama Indonesia Ingin Akuisisi 59,24% Saham Dua Putra Utama Makmur (DPUM)
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:17 WIB

Rama Indonesia Ingin Akuisisi 59,24% Saham Dua Putra Utama Makmur (DPUM)

Pada 22 Januari 2026, Rama Indonesia berencana mengakuisisi 59,24% saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) dari modal disetor dan ditempatkan.

Erajaya Swasembada (ERAA) Siapkan Dana Rp 150 Miliar untuk Buyback Saham
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:09 WIB

Erajaya Swasembada (ERAA) Siapkan Dana Rp 150 Miliar untuk Buyback Saham

Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal disetor dan paling sedikit saham yang beredar 7,5% dari modal disetor. ​

Pelemahan Rupiah Ikut Memicu IHSG Terkoreksi 1,37% Dalam Sepekan
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:02 WIB

Pelemahan Rupiah Ikut Memicu IHSG Terkoreksi 1,37% Dalam Sepekan

Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), jadi salah satu penahan kinerja IHSG di sepanjang pekan ini. ​

Bayang-Bayang Bubble di Saham Teknologi
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:53 WIB

Bayang-Bayang Bubble di Saham Teknologi

Kinerja saham masih loyo di awal tahun 2026, emiten teknologi dibayangi bubble kecerdasan buatan (AI)

Harga Emas Terus Mencetak Rekor Tertinggi, Peluang Investasi Emas Masih Terbuka
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:30 WIB

Harga Emas Terus Mencetak Rekor Tertinggi, Peluang Investasi Emas Masih Terbuka

Kondisi geopolitik yang panas dingin membuat harga emas diprediksi bakal terus menanjak di tahun 2026.

Menghadirkan Politik Ekonomi Resilensi
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menghadirkan Politik Ekonomi Resilensi

Ekonomi resiliensi diperlukan saat ini untuk bisa melindungi rakyat kebanyakan dari tekanan ekonomi.​

Menunggu Bunga Layu
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menunggu Bunga Layu

Otoritas perlu lebih galak memastikan efisiensi perbankan diteruskan kepada konsumen dalam bentuk bunga kredit yang rendah.

INDEKS BERITA

Terpopuler