Sempat Mengancam Boikot, Google Kini Janjikan Belanja hingga Rp 10 T Australia

Selasa, 16 November 2021 | 12:56 WIB
Sempat Mengancam Boikot, Google Kini Janjikan Belanja hingga Rp 10 T Australia
[ILUSTRASI. Ilustrasi bendera Australia berdampingan dengan logo Google dan Facebook, 18 Februari 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SYDNEY.  Google mengalokasikan dana hingga A$1 miliar, atau setara Rp 10,4 triliun lebih untuk dibelanjakan di Australia selama lima tahun mendatang, demikian pernyataan anak usaha Alphabet Inc itu, Selasa (16/11). Rencana itu muncul hanya beberapa bulan setelah raksasa search engine itu mengancam akan menarik layanannya dari negara itu sebagai tanggapan atas pemberlakuan aturan yang lebih ketat di Negeri Kanguru.

Unit operasi utama Alphabet Inc berencana untuk memperluas infrastruktur cloud dan mendirikan pusat penelitian yang dikelola oleh para peneliti dan insinyur Australia. Google juga akan bermitra dengan lembaga sains Commonwealth Scientific and Industrial Research Organization (CSIRO).

Managing Director Google Australia, Mel Silva, yang awal tahun ini mengancam akan memblokir mesin pencari Google di negara itu, mengatakan rencana pengeluaran itu mendatangkan sumber daya dan investasi teknologi yang signifikan bagi Australia.

Baca Juga: China: Akan terjadi kiamat jika AS-Australia lindungi Taiwan dalam konflik militer

Menghadiri pengumuman pendanaan di Sydney, Perdana Menteri Scott Morrison mengatakan “belanja sebesar A$1 miliar itu merupakan dukungan” terhadap strategi ekonomi digital yang diluncurkan Australia. Strategi itu, tutur Morrison, bertujuan untuk menempatkan negara itu dalam 10 ekonomi digital teratas di seluruh dunia pada tahun 2030.

“Keputusan Google memiliki manfaat besar bagi bisnis Australia karena kami terlibat dengan pemulihan ekonomi di depan kami,” kata Morrison. “Ini akan membawa lebih banyak pekerjaan STEM (science, technology, engineering and mathematics) ke negara kita,” imbuh dia.

Dalam sesi dengar pendapat di parlemen Australia pada Januari lalu, Silva mengancam akan menghentikan layanan mesin pencari Google di negeri itu untuk menghindari undang-undang yang memaksanya, juga operator media sosial Facebook Inc untuk membayar ke perusahaan media atas konten berita yang diposting di situs mereka.

Baca Juga: Singapura buka skema jalur perjalanan bagi yang sudah vaksinasi dengan Indonesia

Australia tetap memberlakukan aturan tersebut, dan Google mundur dari ancamannya. Bahkan, Google dan Facebook membuat kesepakatan lisensi dengan sebagian besar perusahaan media utama Australia.

Pemerintah federal dijadwalkan untuk memulai tinjauan keefektifan undang-undang tersebut pada bulan Maret.

Australia juga mengatakan pihaknya berencana untuk membuat perusahaan internet besar mengambil tanggung jawab hukum atas pencemaran nama baik dan informasi yang salah yang dihosting di platform mereka, sebuah perubahan yang sebagian besar ditentang oleh sektor teknologi.

"Kita perlu melakukan upaya yang sama untuk memastikan dunia digital aman dan terjamin, dan tepercaya," kata Morrison. 

Selanjutnya: Usai Ikut COP26, Produsen Migas Berkumpul di ADIPEC & Dorong Inklusivitas Hidrokarbon

 

Bagikan

Berita Terbaru

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah
| Kamis, 22 Januari 2026 | 12:00 WIB

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) kembali mengurangi kepemilikannya di emiten konstruksi PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA).

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:36 WIB

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR

Manajemen Agincourt menegaskan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:30 WIB

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi

Mayoritas pedagang aset keuangan digital (PAKD) di Indonesia masih menghadapi tekanan kinerja di sepanjang 2025. 

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:24 WIB

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar

Manajemen PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) memberikan klarifikasi terkait belum digunakannya dana dana hasil IPO.

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:35 WIB

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik

Selain bagian dari strategi sell on news oleh investor, koreksi harga COIN tak lepas dari lesunya pasar aset kripto global. 

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:21 WIB

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent

Sejak adanya kebijakan tersebut, sumber treasury tadi menyebut, investor di Singapura menganggap Indonesia tidak prudent.

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:46 WIB

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya

Pertumbuhan laba bersih perbankan akan didorong oleh perluasan volume pinjaman, optimalisasi bauran pendanaan, dan pertumbuhan fee income.

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:36 WIB

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melakukan kocok ulang portofolio investasinya di awal tahun 2026. 

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:31 WIB

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell sejak awal pekan ini, saat Prabowo mengajukan keponakannya, Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:29 WIB

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI

Usai Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan 4,75% dalam RDG Rabu (21/1), mayoritas saham emiten properti mengalami penurunan.

INDEKS BERITA