Sempat Mengancam Boikot, Google Kini Janjikan Belanja hingga Rp 10 T Australia

Selasa, 16 November 2021 | 12:56 WIB
Sempat Mengancam Boikot, Google Kini Janjikan Belanja hingga Rp 10 T Australia
[ILUSTRASI. Ilustrasi bendera Australia berdampingan dengan logo Google dan Facebook, 18 Februari 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SYDNEY.  Google mengalokasikan dana hingga A$1 miliar, atau setara Rp 10,4 triliun lebih untuk dibelanjakan di Australia selama lima tahun mendatang, demikian pernyataan anak usaha Alphabet Inc itu, Selasa (16/11). Rencana itu muncul hanya beberapa bulan setelah raksasa search engine itu mengancam akan menarik layanannya dari negara itu sebagai tanggapan atas pemberlakuan aturan yang lebih ketat di Negeri Kanguru.

Unit operasi utama Alphabet Inc berencana untuk memperluas infrastruktur cloud dan mendirikan pusat penelitian yang dikelola oleh para peneliti dan insinyur Australia. Google juga akan bermitra dengan lembaga sains Commonwealth Scientific and Industrial Research Organization (CSIRO).

Managing Director Google Australia, Mel Silva, yang awal tahun ini mengancam akan memblokir mesin pencari Google di negara itu, mengatakan rencana pengeluaran itu mendatangkan sumber daya dan investasi teknologi yang signifikan bagi Australia.

Baca Juga: China: Akan terjadi kiamat jika AS-Australia lindungi Taiwan dalam konflik militer

Menghadiri pengumuman pendanaan di Sydney, Perdana Menteri Scott Morrison mengatakan “belanja sebesar A$1 miliar itu merupakan dukungan” terhadap strategi ekonomi digital yang diluncurkan Australia. Strategi itu, tutur Morrison, bertujuan untuk menempatkan negara itu dalam 10 ekonomi digital teratas di seluruh dunia pada tahun 2030.

“Keputusan Google memiliki manfaat besar bagi bisnis Australia karena kami terlibat dengan pemulihan ekonomi di depan kami,” kata Morrison. “Ini akan membawa lebih banyak pekerjaan STEM (science, technology, engineering and mathematics) ke negara kita,” imbuh dia.

Dalam sesi dengar pendapat di parlemen Australia pada Januari lalu, Silva mengancam akan menghentikan layanan mesin pencari Google di negeri itu untuk menghindari undang-undang yang memaksanya, juga operator media sosial Facebook Inc untuk membayar ke perusahaan media atas konten berita yang diposting di situs mereka.

Baca Juga: Singapura buka skema jalur perjalanan bagi yang sudah vaksinasi dengan Indonesia

Australia tetap memberlakukan aturan tersebut, dan Google mundur dari ancamannya. Bahkan, Google dan Facebook membuat kesepakatan lisensi dengan sebagian besar perusahaan media utama Australia.

Pemerintah federal dijadwalkan untuk memulai tinjauan keefektifan undang-undang tersebut pada bulan Maret.

Australia juga mengatakan pihaknya berencana untuk membuat perusahaan internet besar mengambil tanggung jawab hukum atas pencemaran nama baik dan informasi yang salah yang dihosting di platform mereka, sebuah perubahan yang sebagian besar ditentang oleh sektor teknologi.

"Kita perlu melakukan upaya yang sama untuk memastikan dunia digital aman dan terjamin, dan tepercaya," kata Morrison. 

Selanjutnya: Usai Ikut COP26, Produsen Migas Berkumpul di ADIPEC & Dorong Inklusivitas Hidrokarbon

 

Bagikan

Berita Terbaru

Jurus Kalbe Farma (KLBF) Kejar Cuan, Genjot Radiofarmaka hingga Pabrik Alkes
| Rabu, 17 Desember 2025 | 08:25 WIB

Jurus Kalbe Farma (KLBF) Kejar Cuan, Genjot Radiofarmaka hingga Pabrik Alkes

KLBF jaga dividen 50‑60% sambil menyiapkan produksi X‑Ray, dialyzer, dan kolaborasi CT Scan dengan GE.

Analisis Saham PPRE, Potensi Tekanan Jangka Pendek dan Prospek Fundamental
| Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB

Analisis Saham PPRE, Potensi Tekanan Jangka Pendek dan Prospek Fundamental

Tekanan yang dialami saham PT PP Presisi Tbk (PPRE) berpotensi berlanjut namun dinilai belum membalikkan tren.

Perlu Segmentasi Pasar Kedelai Lokal dan Impor
| Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB

Perlu Segmentasi Pasar Kedelai Lokal dan Impor

Segmentasi penggunaan kedelai lokal dan impor menjadi strategi kunci untuk menjaga keberlanjutan industri sekaligus menekan risiko inflasi pangan.

Incar Dana Rp 198 Miliar, Cahayasakti Investindo (CSIS) Gelar Rights Issue
| Rabu, 17 Desember 2025 | 07:46 WIB

Incar Dana Rp 198 Miliar, Cahayasakti Investindo (CSIS) Gelar Rights Issue

PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk (CSIS) akan menerbitkan saham baru maksimal 522.800.000 saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham.

Harga Bahan Baku Melemah, Prospek Emiten Kertas Cerah
| Rabu, 17 Desember 2025 | 07:40 WIB

Harga Bahan Baku Melemah, Prospek Emiten Kertas Cerah

Pemulihan permintaan ekspor serta stabilnya pasar domestik menjadi penopang utama outlook kinerja emiten kertas pada 2026.

Prospek Emiten CPO Masih Belum Loyo
| Rabu, 17 Desember 2025 | 07:34 WIB

Prospek Emiten CPO Masih Belum Loyo

Di tengah tren penurunan harga CPO global, sejumlah emiten sawit tetap memasang target pertumbuhan kinerja pada 2026.

Anggaran MBG Sudah Terserap 81%
| Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB

Anggaran MBG Sudah Terserap 81%

Hingga saat ini sudah ada 741.985 tenaga kerja yang terlibat dalam melayani program makan bergizi gratis.

Bukit Uluwatu Villa (BUVA) Akuisisi Aset SMRA di Bali Senilai Rp 536,38 Miliar
| Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB

Bukit Uluwatu Villa (BUVA) Akuisisi Aset SMRA di Bali Senilai Rp 536,38 Miliar

Emiten yang berafiliasi dengan pengusaha Happy Hapsoro ini mengambil alih PT Bukit Permai Properti, anak usaha PT Summarecon Agung Tbk (SMRA).

Arah IHSG Hari Ini Rabu (17/12), Antara BI Rate dan Loyonya Kurs Rupiah
| Rabu, 17 Desember 2025 | 07:29 WIB

Arah IHSG Hari Ini Rabu (17/12), Antara BI Rate dan Loyonya Kurs Rupiah

Tekanan kehati-hatian datang dari pergerakan rupiah yang melemah ke Rp16.685 per dolar AS di pasar spot pada saat indeks dolar AS melemah. 

Minat Investor Tinggi, Penawaran Saham IPO Superbank (SUPA) Oversubscribed
| Rabu, 17 Desember 2025 | 07:25 WIB

Minat Investor Tinggi, Penawaran Saham IPO Superbank (SUPA) Oversubscribed

Penawaran umum perdana saham (IPO) PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA) kelebihan permintaan atau oversubscribed 318,69 kali.

INDEKS BERITA

Terpopuler