Sempat Mengancam Boikot, Google Kini Janjikan Belanja hingga Rp 10 T Australia

Selasa, 16 November 2021 | 12:56 WIB
Sempat Mengancam Boikot, Google Kini Janjikan Belanja hingga Rp 10 T Australia
[ILUSTRASI. Ilustrasi bendera Australia berdampingan dengan logo Google dan Facebook, 18 Februari 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SYDNEY.  Google mengalokasikan dana hingga A$1 miliar, atau setara Rp 10,4 triliun lebih untuk dibelanjakan di Australia selama lima tahun mendatang, demikian pernyataan anak usaha Alphabet Inc itu, Selasa (16/11). Rencana itu muncul hanya beberapa bulan setelah raksasa search engine itu mengancam akan menarik layanannya dari negara itu sebagai tanggapan atas pemberlakuan aturan yang lebih ketat di Negeri Kanguru.

Unit operasi utama Alphabet Inc berencana untuk memperluas infrastruktur cloud dan mendirikan pusat penelitian yang dikelola oleh para peneliti dan insinyur Australia. Google juga akan bermitra dengan lembaga sains Commonwealth Scientific and Industrial Research Organization (CSIRO).

Managing Director Google Australia, Mel Silva, yang awal tahun ini mengancam akan memblokir mesin pencari Google di negara itu, mengatakan rencana pengeluaran itu mendatangkan sumber daya dan investasi teknologi yang signifikan bagi Australia.

Baca Juga: China: Akan terjadi kiamat jika AS-Australia lindungi Taiwan dalam konflik militer

Menghadiri pengumuman pendanaan di Sydney, Perdana Menteri Scott Morrison mengatakan “belanja sebesar A$1 miliar itu merupakan dukungan” terhadap strategi ekonomi digital yang diluncurkan Australia. Strategi itu, tutur Morrison, bertujuan untuk menempatkan negara itu dalam 10 ekonomi digital teratas di seluruh dunia pada tahun 2030.

“Keputusan Google memiliki manfaat besar bagi bisnis Australia karena kami terlibat dengan pemulihan ekonomi di depan kami,” kata Morrison. “Ini akan membawa lebih banyak pekerjaan STEM (science, technology, engineering and mathematics) ke negara kita,” imbuh dia.

Dalam sesi dengar pendapat di parlemen Australia pada Januari lalu, Silva mengancam akan menghentikan layanan mesin pencari Google di negeri itu untuk menghindari undang-undang yang memaksanya, juga operator media sosial Facebook Inc untuk membayar ke perusahaan media atas konten berita yang diposting di situs mereka.

Baca Juga: Singapura buka skema jalur perjalanan bagi yang sudah vaksinasi dengan Indonesia

Australia tetap memberlakukan aturan tersebut, dan Google mundur dari ancamannya. Bahkan, Google dan Facebook membuat kesepakatan lisensi dengan sebagian besar perusahaan media utama Australia.

Pemerintah federal dijadwalkan untuk memulai tinjauan keefektifan undang-undang tersebut pada bulan Maret.

Australia juga mengatakan pihaknya berencana untuk membuat perusahaan internet besar mengambil tanggung jawab hukum atas pencemaran nama baik dan informasi yang salah yang dihosting di platform mereka, sebuah perubahan yang sebagian besar ditentang oleh sektor teknologi.

"Kita perlu melakukan upaya yang sama untuk memastikan dunia digital aman dan terjamin, dan tepercaya," kata Morrison. 

Selanjutnya: Usai Ikut COP26, Produsen Migas Berkumpul di ADIPEC & Dorong Inklusivitas Hidrokarbon

 

Bagikan

Berita Terbaru

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11% Ditopang Industri Pengolahan & Jasa, Tambang Pemberat
| Kamis, 05 Februari 2026 | 13:56 WIB

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11% Ditopang Industri Pengolahan & Jasa, Tambang Pemberat

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% secara tahunan, meningkat dibandingkan pertumbuhan 2024 yang sebesar 5,03%.

Tertekan Aturan Impor Pakan, Saham Poultry Masih Layak Diperhatikan
| Kamis, 05 Februari 2026 | 13:55 WIB

Tertekan Aturan Impor Pakan, Saham Poultry Masih Layak Diperhatikan

Perubahan aturan impor bahan baku pakan ternak, berpotensi memberi tekanan jangka pendek pada margin industri perunggasan.

Hai MSCI, Upaya Pembenahan di BEI Tak Menyentuh Persoalan Krusial nan Kontroversial
| Kamis, 05 Februari 2026 | 10:17 WIB

Hai MSCI, Upaya Pembenahan di BEI Tak Menyentuh Persoalan Krusial nan Kontroversial

UMA, suspensi, dan PPK tidak pernah disertai penjelasan substantif mengenai jenis anomali, tingkat risiko, atau parameter yang dilanggar.

Jika Kenaikan Free Float 15% Diterapkan, Ada 267 Emiten Tak Bisa Penuhi Ketentuan
| Kamis, 05 Februari 2026 | 10:02 WIB

Jika Kenaikan Free Float 15% Diterapkan, Ada 267 Emiten Tak Bisa Penuhi Ketentuan

BEI menegaskan, jika kenaikan free float 15% diterapkan, ada 267 emiten yang belum bisa memenuhi ketentuan.​

Investor Mulai Melirik Saham Berbasis Fundamental
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:49 WIB

Investor Mulai Melirik Saham Berbasis Fundamental

Prospek emiten penghuni indeks LQ45 dinilai cukup positif seiring meningkatnya minat investor terhadap saham-saham berfundamental kuat.

Ada Peringatan dari Bank Dunia, Simak Proyeksi Kurs Rupiah Hari Ini, Kamis (5/2)
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:35 WIB

Ada Peringatan dari Bank Dunia, Simak Proyeksi Kurs Rupiah Hari Ini, Kamis (5/2)

Bank Dunia yang menilai, Indonesia berisiko sulit keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Harga Minyak Mentah Naik, Emiten Siap Pacu Kinerja
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:27 WIB

Harga Minyak Mentah Naik, Emiten Siap Pacu Kinerja

Dalam sebulan terakhir, harga minyak mentah jenis WTI dan Brent melejit hampir 10%. Ini jadi sentimen positif bagi prospek kinerja emiten migas.

Penjualan Emas Tahun 2025 Turun, Kinerja Aneka Tambang (ANTM) Tertolong Bisnis Nikel
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:20 WIB

Penjualan Emas Tahun 2025 Turun, Kinerja Aneka Tambang (ANTM) Tertolong Bisnis Nikel

Kendati volume produksi dan penjualan emas merosot pada 2025, segmen nikel dan bauksit PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami pertumbuhan tinggi. 

Alokasikan Total Dana Jumbo, Empat Emiten Prajogo Menggelar Buyback Saham
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:10 WIB

Alokasikan Total Dana Jumbo, Empat Emiten Prajogo Menggelar Buyback Saham

Dari keempat emiten Grup Barito tersebut, TPIA dan BREN mengalokasikan dana paling jumbo untuk buyback saham, yakni masing-masing Rp 2 triliun.

Edwin Soeryadjaya Tambah Kepemilikan Saham di Saratoga (SRTG)
| Kamis, 05 Februari 2026 | 08:59 WIB

Edwin Soeryadjaya Tambah Kepemilikan Saham di Saratoga (SRTG)

Total dana yang dikucurkan Edwin dalam transaksi tersebut Rp 2,47 miliar. Nilai transaksi pertama Rp 796,09 juta dan kedua Rp 1,68 miliar. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler