Seperti Ini Latar Belakang Penundaan Pencatatan Saham Perdana Ant Group

Rabu, 04 November 2020 | 14:32 WIB
Seperti Ini Latar Belakang Penundaan Pencatatan Saham Perdana Ant Group
[ILUSTRASI. Jack Ma, pendiri Ant Group. dalam konferensi pers di Chiba, Jepang, 18 Juni 2015. REUTERS/Yuya Shino/File Picture]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - HONG KONG. “Pemerintah China memperlihatkan siapa yang menjadi bos. Jack Ma boleh saja menjadi orang terkaya di dunia. Tetapi gelar itu tidak berarti ia punya kuasa.”

 Demikian opini Francis Lun, CEO dari GEO Securities, yang dikutip Reuters seputar penundaan pencatatan saham perdana Ant Group, yang didirikan Ma, miliuner pendiri Alibaba. “Kesepakatan terbesar abad ini sekarang menjadi kejutan terbesar di abad ini,” ujar eksekutif yang berbasis di Hong Kong itu.

Keputusan pengelola Star, bursa bergaya Nasdaq di Shanghai, Selasa (3/11), memang mencengangkan. Dengan alasan Ant Group menghadapi “major issues” yang berpangkal pada rencana perubahan aturan financial technology, pengelola bursa menunda pencatatan saham Ant yang semula dijadwalkan pada Kamis (5/11).

Baca Juga: Otoritas Bursa Shanghai tunda listing Ant Group, perusahaan Jack Ma, ada apa?

Menyesuaikan dengan kondisi yang dihadapinya di bursa Star, Ant juga menangguhkan pencatatan di bursa Hong Kong. Proses initial public offering (IPO) yang telah mencetak rekor pengumpulan dana terbesar di dunia, hingga US$ 37 miliar, menjadi tidak jelas.

Keputusan STAR untuk menunda pencatatan Ant merupakan lanjutan dari pertemuan antara para pimpinan Ant dan regulator di China, Senin (2/11). Mengutip FT.com, Ant diwakili oleh Ma, Eric Jing dan Simon Hu, yang masing-masing merupakan chairman dan chief executive dari Ant Group. Sedang perwakilan Beijing terdiri dari bank sentral serta regulator industri perbankan, sekuritas dan valuta asing di Tiongkok.

Dalam keterangan tertulisnya, bursa Shanghai menyebut maksud pertemuan itu sebagai wawancara pengawasan. Seperti apa jalannya wawancara pengawasan itu belum terungkap. Namun usai pertemuan, Ant menyatakan akan mengimplementasikan hasil pertemuan itu.

Baca Juga: Kalahkan Saudi Aramco, Ant Financial Group pecahkan rekor IPO terbesar di dunia

Selama ini Ma menginginkan Ant diperlakukan sebagai perusahaan teknologi, daripada sebagai lembaga keuangan yang sangat diatur. Kenyataan bahwa ia harus menghadap regulator perbankan dan industri keuangan di Tiongkok ppada Senin kemarin, menunjukkan ia tidak mendapatkan apa yang ia inginkan.  Ini yang dinyatakan Lun dalam kutipan yang dimuat di awal tulisan.

Pada Senin itu juga, bank sentral dan pengawas perbankan di China menerbitkan aturan baru yang membatasi nilai pinjaman yang bisa disalurkan fintech ke tiap debiturnya. Nilai maksimal itu adalah yang terendah di antara 300.000 yuan, atau sepertiga dari penghasilan debitur per tahun. Aturan itu juga mengharuskan fintech untuk ikut mendanai, paling sedikit 30% dari pinjaman yang disalurkannya bersama bank.

Seorang bankir di Hong Kong yang dekat dengan industri fintech di China, menyatakan ke Reuters, pemain fintech di China menilai aturan baru itu seakan-akan dibuat khusus untuk Ant. Jika ketentuan yang lebih ketat diberlakukan, Ant mungkin harus membagi-bagi bisnisnya, seperti pemrosesan transaksi pembayaran, penyaluran pinjaman mikro dan manajemen kekayaan ke perusahaan-perusahaan yang berbeda.

Sumber di Ant Group yang dikutip Reuters, menyebut perusahaan itu menjadi sasaran tembak pemerintah China karena Ma kerap mengkritik sistim keuangan konvensional berikut regulasinya di berbagai acara publik. Ma pernah menyebut komite Basel yang mengatur perbankan global sebagai klub orang tua.

Di sisi lain, regulator perbankan di Tiongkok tidak nyampak dengan semakin banyaknya bank yang menggunakan platform teknologi pihak ketiga, seperti yang disediakan Ant. Regulator perbankan mencemaskan duit bank yang diputar melalui fintech, akan meningkatkan risiko default sekaligus menurunkan kualitas aset bank.

Reuters melaporkan bulan lalu bahwa regulator telah memeriksa bank yang menggunakan platform teknologi Ant secara berlebihan dalam menyalurkan pinjaman consumer, sebagai bagian dari upaya untuk mengekang risiko di sektor keuangan negara.

Baca Juga: Pemerintah China peringatkan Jack Ma terkait ekspansi Ant Group yang terlalu cepat

Pada saat roadshow saham perdana Ant Group, banyak calon investor yang menyoroti rencana Beijing mengetatkan aturan untuk platform teknologi yang menyalurkan pinjaman, seperti bisnis utama Ant.

Kegiatan bisnis dan penghasil pendapatan terbesarnya, saat ini adalah permintaan dari Mesin pencetak uang terbesar Ant saat ini adalah menjaring permintaan pinjaman dari konsumen ritel dan usaha kecil, dan meneruskannya ke sekitar 100 bank. Bisnis itu memungkinkan Ant untuk menanggung risiko yang minimal ke neracanya, namun mengantongi underwriting fee dari pemberi pinjaman.

Baca Juga: PBOC: Belanja dengan uang yuan digital China mencapai US$ 300 juta

Saldo pinjaman konsumen yang disalurkan melalui platform milik Ant mencapai 1,7 triliun yuan, atau setara US$ 254 miliar per akhir Juni. Nilai itu setara 21% dari semua pinjaman konsumen jangka pendek yang disalurkan oleh perbankan di China. Dari nilai pinjaman sebesar itu, hanya 2% yang menggunakan pendanaan yang berada di neraca Ant, demikian keterangan prospektus IPO.

Untuk menghidupkan kembali pencatatannya, Ant tidak punya jalan selain mengungkapkan lebih banyak informasi ke bursa Shanghai, termasuk penjelasan tentang hubungannya dengan regulator.

Berdasarkan tambahan informasi yang diterimanya, pengelola bursa bisa saja mensyaratkan Ant melakukan tindak lanjut terlebih dulu. “Termasuk menyelesaikan semua masalahnya dengan regulator, yang pasti akan memakan waktu lebih lama,“ tutur sumber yang mengetahui masalah tersebut ke Reuters.

Selanjutnya: Peluang Ekspor ke Pasar AS Tetap Terjaga, Tiga Emiten Ini Berpotensi Mengerek Kinerja

 

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler