Seperti Ini Mekanisme Tarif Pajak Minimum Global yang Akan Diberlakukan

Kamis, 15 April 2021 | 17:33 WIB
Seperti Ini Mekanisme Tarif Pajak Minimum Global yang Akan Diberlakukan
[ILUSTRASI. Infografik: Tarif pajak yang diberlakukan di negara-negara anggota OECD.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adu pangkas tarif pajak penghasilan di antara negara-negara maju sedunia mulai memasuki babak akhir. Amerika Serikat (AS) menjadi negara maju yang mempelopori gagasan pemberlakuan tarif pajak minimal untuk korporat. 

Menteri Keuangan AS Janet Yellen, awal bulan ini, menyatakan telah berbicara dengan koleganya di negara-negara anggota G20. Mengutip Reuters, Yellen telah memulai pembicaraan untuk menyepakati tarif minimal bagi pajak penghasilan perusahaan yang berlaku secara global. 

Jika kesepakatan tercapai, maka lomba adu rendah tarif pajak penghasilan untuk perusahaan yang telah berlangsung selama 30 tahun, akan berakhir.

Baca Juga: Turunnya insentif PPh bunga obligasi tidak akan pengaruhi reksadana pendapatan tetap

Wacana untuk menyetop kompetisi pemangkasan tarif pajak sejatinya sudah lama ada. Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) telah mengkoordinasikan negosiasi di antara 140 negara anggotanya dalam beberapa tahun terakhir untuk membahas dua isyu utama.

Pertama, menetapkan aturan perpajakan bagi layanan digital lintas negara sekaligus menghentikan erosi basis perhitungan pajak. Kedua, menetapkan tarif pajak minimum.

OECD dan G20 berharap dapat mencapai kesepakatan di dua agenda tersebut pada pertengahan tahun ini. Namun secara praktis, kesepakatan tentang tarif pajak minimum dinilai lebih mudah dicapai. Alasannya, pembahasan agenda itu lebih mudah secara teknis dan tidak terlalu politis.

Baca Juga: Saat ini sistem tarif royalti musik masih belum begitu ideal

Rancangan terkini tarif pajak minimum global terbilang sederhana. Setiap negara masih memiliki kewenangan untuk menetapkan tarif pajak penghasilannya. Ambil contoh, Irlandia sah-sah saja jika ingin mempertahankan tarif pajak penghasilan sebesar 12,5%.

Namun dengan pemberlakuan tarif pajak minimum global, maka negara asal dari perusahaan yang memiliki badan hukum di Irlandia, berhak mengenakan pajak tambahan. Ambil contoh, Alphabet, induk dari perusahaan Google, yang berasal dari AS namun berbadan hukum di Irlandia. 

Jika Irlandia tetap mempertahankan tarif pajak sebesar 12,5%, maka AS berhak mengenakan tambahan tarif pajak 8,5%. Angka itu merupakan selisih dari tarif pajak yang diberlakukan Irlandia dengan tarif pajak minimum global yang akan diberlakukan. Dalam usulan saat ini, tarif pajak minimum global adalah 21%.

Mekanisme semacam ini dinilai akan efektif untuk mencegah perusahaan-perusahaan multinasional, terutama di sektor digital, untuk pindah kandang ke negeri yang tarif pajaknya rendah.

Selanjutnya: Melantai di bursa AS, begini rencana transaksi Grab Holdings dengan Altimeter Growth

 

Bagikan

Berita Terbaru

Tertekan Libur Lebaran, Bisnis Taksi BIRD Bakal Ngacir Setelah Arus Balik
| Selasa, 10 Maret 2026 | 11:00 WIB

Tertekan Libur Lebaran, Bisnis Taksi BIRD Bakal Ngacir Setelah Arus Balik

PT Blue Bird Tbk (BIRD) diperkirakan akan mendapatkan berkah dari festive Lebaran, saat arus mudik dan arus balik Lebaran.

Eagle High Plantations (BWPT) Terbitkan Obligasi Senilai Rp 98,06 Miliar
| Selasa, 10 Maret 2026 | 10:36 WIB

Eagle High Plantations (BWPT) Terbitkan Obligasi Senilai Rp 98,06 Miliar

Sesuai jadwal, masa penawaran umum obligasi ini dimulai pada Senin (9/3) dan tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada 12 Maret 2026. ​

Harga Minyak Terus Mendidih Tembus US$ 113, Ekspansi Data Center Bakal Terjerembap?
| Selasa, 10 Maret 2026 | 09:30 WIB

Harga Minyak Terus Mendidih Tembus US$ 113, Ekspansi Data Center Bakal Terjerembap?

Biaya energi menyedot sekitar 40% hingga 60% dari total pengeluaran operasional sebuah fasilitas pusat data.

Rupiah Loyo, IHSG Koreksi : Ini Rekomendasi Saham Hari Ini (10/3)
| Selasa, 10 Maret 2026 | 09:07 WIB

Rupiah Loyo, IHSG Koreksi : Ini Rekomendasi Saham Hari Ini (10/3)

Pelemahan IHSG 3,27% dan rupiah jadi sinyal. Analis berikan 3 rekomendasi saham potensial. Ketahui level beli dan target cuannya sekarang!

TP Rachmat Kantongi Cuan Tebal Usai Jual 42,24 Juta Saham, Prospek  ESSA Masih Oke?
| Selasa, 10 Maret 2026 | 08:59 WIB

TP Rachmat Kantongi Cuan Tebal Usai Jual 42,24 Juta Saham, Prospek ESSA Masih Oke?

TP Rachmat mulai tercatat sebagai pemegang saham ESSA dengan kepemilikan lebih dari 5% pada Februari 2024.

Buka Data Pemegang Saham di Atas 1%, Risiko Capital Outflow Mengintai Saham Big Caps
| Selasa, 10 Maret 2026 | 08:45 WIB

Buka Data Pemegang Saham di Atas 1%, Risiko Capital Outflow Mengintai Saham Big Caps

Foreign inclusion factor (FIF) emiten berpeluang menyusut sehingga akan menggiring dana asing keluar. 

Harga Saham ELSA Terjerembap Usai Tembus ATH, Haiyanto Gercep Profit Taking
| Selasa, 10 Maret 2026 | 07:36 WIB

Harga Saham ELSA Terjerembap Usai Tembus ATH, Haiyanto Gercep Profit Taking

Haiyanto baru tercatat sebagai pemegang saham PT Elnusa Tbk (ELSA) dengan kepemilikan di atas 5% pada Juni 2025.

Kenaikan Harga CPO dan Wacana B50 Diprediksi Membawa Berkah Bagi DSNG
| Selasa, 10 Maret 2026 | 05:32 WIB

Kenaikan Harga CPO dan Wacana B50 Diprediksi Membawa Berkah Bagi DSNG

Menyeruaknya perang di Timur Tengah membuat harga komoditas terkerek naik, salah satunya adalah minyak nabati dan CPO.

PANI dan CBDK Kompak Mencetak Pertumbuhan Laba Pada 2025
| Selasa, 10 Maret 2026 | 05:10 WIB

PANI dan CBDK Kompak Mencetak Pertumbuhan Laba Pada 2025

PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) dan PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) mencatat pertumbuhan laba pada 2025.

TLKM Divestasi AdMedika ke Fullerton Health
| Selasa, 10 Maret 2026 | 04:54 WIB

TLKM Divestasi AdMedika ke Fullerton Health

Penandatangan CSPA dengan Fullerton Health merupakan langkah menuju realisasi divestasi penuh AdMedika Group

INDEKS BERITA

Terpopuler