Seperti Ini Mekanisme Tarif Pajak Minimum Global yang Akan Diberlakukan

Kamis, 15 April 2021 | 17:33 WIB
Seperti Ini Mekanisme Tarif Pajak Minimum Global yang Akan Diberlakukan
[ILUSTRASI. Infografik: Tarif pajak yang diberlakukan di negara-negara anggota OECD.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adu pangkas tarif pajak penghasilan di antara negara-negara maju sedunia mulai memasuki babak akhir. Amerika Serikat (AS) menjadi negara maju yang mempelopori gagasan pemberlakuan tarif pajak minimal untuk korporat. 

Menteri Keuangan AS Janet Yellen, awal bulan ini, menyatakan telah berbicara dengan koleganya di negara-negara anggota G20. Mengutip Reuters, Yellen telah memulai pembicaraan untuk menyepakati tarif minimal bagi pajak penghasilan perusahaan yang berlaku secara global. 

Jika kesepakatan tercapai, maka lomba adu rendah tarif pajak penghasilan untuk perusahaan yang telah berlangsung selama 30 tahun, akan berakhir.

Baca Juga: Turunnya insentif PPh bunga obligasi tidak akan pengaruhi reksadana pendapatan tetap

Wacana untuk menyetop kompetisi pemangkasan tarif pajak sejatinya sudah lama ada. Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) telah mengkoordinasikan negosiasi di antara 140 negara anggotanya dalam beberapa tahun terakhir untuk membahas dua isyu utama.

Pertama, menetapkan aturan perpajakan bagi layanan digital lintas negara sekaligus menghentikan erosi basis perhitungan pajak. Kedua, menetapkan tarif pajak minimum.

OECD dan G20 berharap dapat mencapai kesepakatan di dua agenda tersebut pada pertengahan tahun ini. Namun secara praktis, kesepakatan tentang tarif pajak minimum dinilai lebih mudah dicapai. Alasannya, pembahasan agenda itu lebih mudah secara teknis dan tidak terlalu politis.

Baca Juga: Saat ini sistem tarif royalti musik masih belum begitu ideal

Rancangan terkini tarif pajak minimum global terbilang sederhana. Setiap negara masih memiliki kewenangan untuk menetapkan tarif pajak penghasilannya. Ambil contoh, Irlandia sah-sah saja jika ingin mempertahankan tarif pajak penghasilan sebesar 12,5%.

Namun dengan pemberlakuan tarif pajak minimum global, maka negara asal dari perusahaan yang memiliki badan hukum di Irlandia, berhak mengenakan pajak tambahan. Ambil contoh, Alphabet, induk dari perusahaan Google, yang berasal dari AS namun berbadan hukum di Irlandia. 

Jika Irlandia tetap mempertahankan tarif pajak sebesar 12,5%, maka AS berhak mengenakan tambahan tarif pajak 8,5%. Angka itu merupakan selisih dari tarif pajak yang diberlakukan Irlandia dengan tarif pajak minimum global yang akan diberlakukan. Dalam usulan saat ini, tarif pajak minimum global adalah 21%.

Mekanisme semacam ini dinilai akan efektif untuk mencegah perusahaan-perusahaan multinasional, terutama di sektor digital, untuk pindah kandang ke negeri yang tarif pajaknya rendah.

Selanjutnya: Melantai di bursa AS, begini rencana transaksi Grab Holdings dengan Altimeter Growth

 

Bagikan

Berita Terbaru

Strategi MI Meracik Reksadana Saham di Semester II 2026
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Strategi MI Meracik Reksadana Saham di Semester II 2026

Manajer investasi  (MI) berupaya mengoptimalkan kinerja reksadana saham di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.

Rupiah Menanti Rilis Data AS pada Kamis (13/8)
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:55 WIB

Rupiah Menanti Rilis Data AS pada Kamis (13/8)

Mengutip Bloomberg, rupiah ditutup melemah 0,09% secara harian terhadap dolar Amerika Serikat ke Rp 17.877 per dolar AS.

NPL UMKM Naik, Bank Masih Rajin Bersihkan Kredit Bermasalah
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:47 WIB

NPL UMKM Naik, Bank Masih Rajin Bersihkan Kredit Bermasalah

Kenaikan NPL UMKM masih merupakan dampak dari pandemi Covid-19.                                          

Kualitas Pembiayaan Syariah Mulai Tertekan
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:45 WIB

Kualitas Pembiayaan Syariah Mulai Tertekan

NPF naik 2,27%, bank syariah perketat manajemen risiko pembiayaan di tahun ini.                           

Mengobati Jeri IPO BUMN
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:18 WIB

Mengobati Jeri IPO BUMN

Investor ritel juga harus menghadapi potensi persaingan tak sehat dalam memperebutkan saham perdana.

Harga Batubara Acuan Membara, ITMG Cetak Pertumbuhan Laba
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:03 WIB

Harga Batubara Acuan Membara, ITMG Cetak Pertumbuhan Laba

Pertumbuhan laba menunjukkan ekspansi margin PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG). Pemicunya, lonjakan harga batubara acuan di semester I-2026.​

Kinerja AKR Corpindo Terangkat BBM dan Lahan Industri
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Kinerja AKR Corpindo Terangkat BBM dan Lahan Industri

Kenaikan utilitas dari para tenant besar bisa menjadi pendorong margin PT AKR Corpindo Tbk (AKRA) ke depan 

Pemerintah Tekan Bunga Kredit Mekaar Jadi 8%
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Pemerintah Tekan Bunga Kredit Mekaar Jadi 8%

Saat ini, rata-rata bunga kredit Mekaar mencapai 20%                                                

EKAD Akan Menjual 51% Saham Kepada Investor Asal China
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 05:57 WIB

EKAD Akan Menjual 51% Saham Kepada Investor Asal China

Fujian Youyi Adhesive Tape Group akan mengambil alih sebanyak 51% saham EKAD atau setara 1,78 miliar saham perusahaan yang disetor penuh. 

Indosat (ISAT) Siap Lunasi Pokok Obligasi dan Sukuk Rp 255 Miliar
| Kamis, 13 Agustus 2026 | 05:51 WIB

Indosat (ISAT) Siap Lunasi Pokok Obligasi dan Sukuk Rp 255 Miliar

PT Indosat Tbk (ISAT) memastikan kesiapan dana untuk melunasi pokok obligasi dan sukuk ijarah yang akan jatuh tempo pada awal September 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler