Seperti Ini Mekanisme Tarif Pajak Minimum Global yang Akan Diberlakukan

Kamis, 15 April 2021 | 17:33 WIB
Seperti Ini Mekanisme Tarif Pajak Minimum Global yang Akan Diberlakukan
[ILUSTRASI. Infografik: Tarif pajak yang diberlakukan di negara-negara anggota OECD.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adu pangkas tarif pajak penghasilan di antara negara-negara maju sedunia mulai memasuki babak akhir. Amerika Serikat (AS) menjadi negara maju yang mempelopori gagasan pemberlakuan tarif pajak minimal untuk korporat. 

Menteri Keuangan AS Janet Yellen, awal bulan ini, menyatakan telah berbicara dengan koleganya di negara-negara anggota G20. Mengutip Reuters, Yellen telah memulai pembicaraan untuk menyepakati tarif minimal bagi pajak penghasilan perusahaan yang berlaku secara global. 

Jika kesepakatan tercapai, maka lomba adu rendah tarif pajak penghasilan untuk perusahaan yang telah berlangsung selama 30 tahun, akan berakhir.

Baca Juga: Turunnya insentif PPh bunga obligasi tidak akan pengaruhi reksadana pendapatan tetap

Wacana untuk menyetop kompetisi pemangkasan tarif pajak sejatinya sudah lama ada. Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) telah mengkoordinasikan negosiasi di antara 140 negara anggotanya dalam beberapa tahun terakhir untuk membahas dua isyu utama.

Pertama, menetapkan aturan perpajakan bagi layanan digital lintas negara sekaligus menghentikan erosi basis perhitungan pajak. Kedua, menetapkan tarif pajak minimum.

OECD dan G20 berharap dapat mencapai kesepakatan di dua agenda tersebut pada pertengahan tahun ini. Namun secara praktis, kesepakatan tentang tarif pajak minimum dinilai lebih mudah dicapai. Alasannya, pembahasan agenda itu lebih mudah secara teknis dan tidak terlalu politis.

Baca Juga: Saat ini sistem tarif royalti musik masih belum begitu ideal

Rancangan terkini tarif pajak minimum global terbilang sederhana. Setiap negara masih memiliki kewenangan untuk menetapkan tarif pajak penghasilannya. Ambil contoh, Irlandia sah-sah saja jika ingin mempertahankan tarif pajak penghasilan sebesar 12,5%.

Namun dengan pemberlakuan tarif pajak minimum global, maka negara asal dari perusahaan yang memiliki badan hukum di Irlandia, berhak mengenakan pajak tambahan. Ambil contoh, Alphabet, induk dari perusahaan Google, yang berasal dari AS namun berbadan hukum di Irlandia. 

Jika Irlandia tetap mempertahankan tarif pajak sebesar 12,5%, maka AS berhak mengenakan tambahan tarif pajak 8,5%. Angka itu merupakan selisih dari tarif pajak yang diberlakukan Irlandia dengan tarif pajak minimum global yang akan diberlakukan. Dalam usulan saat ini, tarif pajak minimum global adalah 21%.

Mekanisme semacam ini dinilai akan efektif untuk mencegah perusahaan-perusahaan multinasional, terutama di sektor digital, untuk pindah kandang ke negeri yang tarif pajaknya rendah.

Selanjutnya: Melantai di bursa AS, begini rencana transaksi Grab Holdings dengan Altimeter Growth

 

Bagikan

Berita Terbaru

Perang Berkecamuk, Cadangan Devisa Terendah Dalam 20 Bulan Terakhir
| Rabu, 08 April 2026 | 16:29 WIB

Perang Berkecamuk, Cadangan Devisa Terendah Dalam 20 Bulan Terakhir

Berdasarkan data terbaru BI, cadangan devisa berada di level US$ 148,15 miliar, turun dibandingkan posisi Februari 2026 sebesar US$ 151,90 miliar.

Waspada! Return Obligasi Rawan Terjegal Evaluasi Rating S&P dan Perang
| Rabu, 08 April 2026 | 13:17 WIB

Waspada! Return Obligasi Rawan Terjegal Evaluasi Rating S&P dan Perang

Harga obligasi pemerintah loyo pada kuartal pertama, dengan yield mendekati 7%. Masih ada peluang cuan pada 2026?

Timbang-Timbang Untung Rugi Kendaraan Listrik
| Rabu, 08 April 2026 | 12:51 WIB

Timbang-Timbang Untung Rugi Kendaraan Listrik

Kendaraan listrik sudah jadi pilihan yang serius belakangan ini. Simak, apa saja yang harus dipertimbangkan, sebelum And

Membedah Upaya MKNT Lepas dari Suspensi dan Menghidupkan Usaha Lewat Backdoor Listing
| Rabu, 08 April 2026 | 11:19 WIB

Membedah Upaya MKNT Lepas dari Suspensi dan Menghidupkan Usaha Lewat Backdoor Listing

Untuk memuluskan agenda private placement, PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) akan menggelar RUPSLB pada 16 April 2026.

Stock Split Saham DSSA, Upaya Keluar dari HSC Meski tak Menarik Buat Semua Investor
| Rabu, 08 April 2026 | 09:00 WIB

Stock Split Saham DSSA, Upaya Keluar dari HSC Meski tak Menarik Buat Semua Investor

Secara bisnis, DSSA sedang dalam mode ekspansif demi mempertebal portofolio EBT sekaligus melebarkan sayap di infrastruktur digital. 

Yield Obligasi Korporasi Melonjak: Apa Artinya Bagi Portofolio Anda?
| Rabu, 08 April 2026 | 08:52 WIB

Yield Obligasi Korporasi Melonjak: Apa Artinya Bagi Portofolio Anda?

Penerbitan obligasi korporasi justru naik saat ekonomi melambat. Pefindo ungkap alasan di balik strategi refinancing emiten.

Beleid Pajak UMKM Terbit Semester I-2026
| Rabu, 08 April 2026 | 08:49 WIB

Beleid Pajak UMKM Terbit Semester I-2026

Ia memastikan, aturan revisi pajak penghasilan (PPh) final untuk pelaku UMKM akan segera diterbitkan dalam waktu dekat

BI Setor Surplus Rp 78 Triliun ke Pemerintah
| Rabu, 08 April 2026 | 08:43 WIB

BI Setor Surplus Rp 78 Triliun ke Pemerintah

Surplus tersebut akan disetorkan BI kepada pemerintah setelah proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selesai

Pelemahan Rupiah Masih Jadi Pemberat IHSG
| Rabu, 08 April 2026 | 07:45 WIB

Pelemahan Rupiah Masih Jadi Pemberat IHSG

 Sentimen global dan pelemahan nilai tukar rupiah diprediksi masih akan menekan pergerakan IHSG hari ini.

Kinerja DEWA Ditopang Kenaikan Harga Batubara dan Diversifikasi Bisnis
| Rabu, 08 April 2026 | 07:43 WIB

Kinerja DEWA Ditopang Kenaikan Harga Batubara dan Diversifikasi Bisnis

DEWA raup laba bersih Rp 4,31 triliun di 2025. Namun, laba 2026 diprediksi normalisasi. Cek strategi baru DEWA untuk tetap untung.

INDEKS BERITA

Terpopuler