Seperti Ini Mekanisme Tarif Pajak Minimum Global yang Akan Diberlakukan

Kamis, 15 April 2021 | 17:33 WIB
Seperti Ini Mekanisme Tarif Pajak Minimum Global yang Akan Diberlakukan
[ILUSTRASI. Infografik: Tarif pajak yang diberlakukan di negara-negara anggota OECD.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adu pangkas tarif pajak penghasilan di antara negara-negara maju sedunia mulai memasuki babak akhir. Amerika Serikat (AS) menjadi negara maju yang mempelopori gagasan pemberlakuan tarif pajak minimal untuk korporat. 

Menteri Keuangan AS Janet Yellen, awal bulan ini, menyatakan telah berbicara dengan koleganya di negara-negara anggota G20. Mengutip Reuters, Yellen telah memulai pembicaraan untuk menyepakati tarif minimal bagi pajak penghasilan perusahaan yang berlaku secara global. 

Jika kesepakatan tercapai, maka lomba adu rendah tarif pajak penghasilan untuk perusahaan yang telah berlangsung selama 30 tahun, akan berakhir.

Baca Juga: Turunnya insentif PPh bunga obligasi tidak akan pengaruhi reksadana pendapatan tetap

Wacana untuk menyetop kompetisi pemangkasan tarif pajak sejatinya sudah lama ada. Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) telah mengkoordinasikan negosiasi di antara 140 negara anggotanya dalam beberapa tahun terakhir untuk membahas dua isyu utama.

Pertama, menetapkan aturan perpajakan bagi layanan digital lintas negara sekaligus menghentikan erosi basis perhitungan pajak. Kedua, menetapkan tarif pajak minimum.

OECD dan G20 berharap dapat mencapai kesepakatan di dua agenda tersebut pada pertengahan tahun ini. Namun secara praktis, kesepakatan tentang tarif pajak minimum dinilai lebih mudah dicapai. Alasannya, pembahasan agenda itu lebih mudah secara teknis dan tidak terlalu politis.

Baca Juga: Saat ini sistem tarif royalti musik masih belum begitu ideal

Rancangan terkini tarif pajak minimum global terbilang sederhana. Setiap negara masih memiliki kewenangan untuk menetapkan tarif pajak penghasilannya. Ambil contoh, Irlandia sah-sah saja jika ingin mempertahankan tarif pajak penghasilan sebesar 12,5%.

Namun dengan pemberlakuan tarif pajak minimum global, maka negara asal dari perusahaan yang memiliki badan hukum di Irlandia, berhak mengenakan pajak tambahan. Ambil contoh, Alphabet, induk dari perusahaan Google, yang berasal dari AS namun berbadan hukum di Irlandia. 

Jika Irlandia tetap mempertahankan tarif pajak sebesar 12,5%, maka AS berhak mengenakan tambahan tarif pajak 8,5%. Angka itu merupakan selisih dari tarif pajak yang diberlakukan Irlandia dengan tarif pajak minimum global yang akan diberlakukan. Dalam usulan saat ini, tarif pajak minimum global adalah 21%.

Mekanisme semacam ini dinilai akan efektif untuk mencegah perusahaan-perusahaan multinasional, terutama di sektor digital, untuk pindah kandang ke negeri yang tarif pajaknya rendah.

Selanjutnya: Melantai di bursa AS, begini rencana transaksi Grab Holdings dengan Altimeter Growth

 

Bagikan

Berita Terbaru

XLSmart Merugi di Kuartal Pertama Usai Merger, Begini Gambaran Kinerja ISAT
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 14:00 WIB

XLSmart Merugi di Kuartal Pertama Usai Merger, Begini Gambaran Kinerja ISAT

PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (EXCL), perusahaan gabungan XL Axiata dan Smartfren merugi usai resmi merger pada 17 April 2025.

Harga Terus Tergerus, Saham Alamtri Resources (ADRO) Dinilai Masih Menyimpan Potensi
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 13:00 WIB

Harga Terus Tergerus, Saham Alamtri Resources (ADRO) Dinilai Masih Menyimpan Potensi

Rencana PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) memulai bisnis di bidang energi terbarukan menjadi salah satu katalis positif.

IHSG Tumbang 2%, BI Intervensi Rupiah yang Sempat Menembus Rp 16.500
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 12:06 WIB

IHSG Tumbang 2%, BI Intervensi Rupiah yang Sempat Menembus Rp 16.500

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot 2,27% atau 180,81 poin menjadi 7771,28 pada akhir perdagangan sesi I hari ini, Jumat (29/8).

Perluasan Pasar Bikin Saham Pyridam Farma (PYFA) Melaju Kencang
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 12:00 WIB

Perluasan Pasar Bikin Saham Pyridam Farma (PYFA) Melaju Kencang

Akuisisi Probiotec dinilai sebagai momentum penting yang menandai transformasi PYFA menjadi bagian dari rantai pasok global.

Emiten Sawit Haji Isam Melesat ke ARA, Saatnya Hold atau Jual?
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 11:00 WIB

Emiten Sawit Haji Isam Melesat ke ARA, Saatnya Hold atau Jual?

Kamis (28/8), saham PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) dan PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) kompak ditutup pada level auto reject atas (ARA).

Kinerja Saham Masih Tertatih, Indofood (INDF) Masih Direkomedasikan
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 09:28 WIB

Kinerja Saham Masih Tertatih, Indofood (INDF) Masih Direkomedasikan

Kinerja INDF masih terus ditopang oleh anak usahanya ICBP, dengan proyeksi kontribusi penjualan kepada INDF sebanyak 63% di tahun 2025.

Profit 28,19% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (29 Agustus 2025)
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 08:54 WIB

Profit 28,19% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (29 Agustus 2025)

Jumat (29 Agustus 2025) harga emas batangan di laman resmi Logam Mulia PT Aneka Tambang naik Rp 20.000 per saham.

Patriot Bond Tak Ganggu Anggaran Negara
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 08:40 WIB

Patriot Bond Tak Ganggu Anggaran Negara

Ada risiko ketidakpastian fiskal jika pasar menganggap adanya jaminan secara implisit dari negara terhadap utang Danantara

Jangkar Diangkat, Harga Saham HUMI dan MITI Melaju Kencang Bak di Lautan Tenang
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 08:38 WIB

Jangkar Diangkat, Harga Saham HUMI dan MITI Melaju Kencang Bak di Lautan Tenang

Prospek industri dan ekspansi yang digadang HUMI dan MITI ditengarai menjadi katalis yang mendorong harga sahamnya belakangan ini.

Belanja Kembali Tertahan Setelah Usai Libur Lebaran
| Jumat, 29 Agustus 2025 | 08:19 WIB

Belanja Kembali Tertahan Setelah Usai Libur Lebaran

Ekonom perkirakan pertumbuhan konsumsi rumahtangga pada kuartal III-2025 cuma 4,9%, melambat dari periode sebelumnya         

INDEKS BERITA

Terpopuler