Seperti Ini Mekanisme Tarif Pajak Minimum Global yang Akan Diberlakukan

Kamis, 15 April 2021 | 17:33 WIB
Seperti Ini Mekanisme Tarif Pajak Minimum Global yang Akan Diberlakukan
[ILUSTRASI. Infografik: Tarif pajak yang diberlakukan di negara-negara anggota OECD.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adu pangkas tarif pajak penghasilan di antara negara-negara maju sedunia mulai memasuki babak akhir. Amerika Serikat (AS) menjadi negara maju yang mempelopori gagasan pemberlakuan tarif pajak minimal untuk korporat. 

Menteri Keuangan AS Janet Yellen, awal bulan ini, menyatakan telah berbicara dengan koleganya di negara-negara anggota G20. Mengutip Reuters, Yellen telah memulai pembicaraan untuk menyepakati tarif minimal bagi pajak penghasilan perusahaan yang berlaku secara global. 

Jika kesepakatan tercapai, maka lomba adu rendah tarif pajak penghasilan untuk perusahaan yang telah berlangsung selama 30 tahun, akan berakhir.

Baca Juga: Turunnya insentif PPh bunga obligasi tidak akan pengaruhi reksadana pendapatan tetap

Wacana untuk menyetop kompetisi pemangkasan tarif pajak sejatinya sudah lama ada. Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) telah mengkoordinasikan negosiasi di antara 140 negara anggotanya dalam beberapa tahun terakhir untuk membahas dua isyu utama.

Pertama, menetapkan aturan perpajakan bagi layanan digital lintas negara sekaligus menghentikan erosi basis perhitungan pajak. Kedua, menetapkan tarif pajak minimum.

OECD dan G20 berharap dapat mencapai kesepakatan di dua agenda tersebut pada pertengahan tahun ini. Namun secara praktis, kesepakatan tentang tarif pajak minimum dinilai lebih mudah dicapai. Alasannya, pembahasan agenda itu lebih mudah secara teknis dan tidak terlalu politis.

Baca Juga: Saat ini sistem tarif royalti musik masih belum begitu ideal

Rancangan terkini tarif pajak minimum global terbilang sederhana. Setiap negara masih memiliki kewenangan untuk menetapkan tarif pajak penghasilannya. Ambil contoh, Irlandia sah-sah saja jika ingin mempertahankan tarif pajak penghasilan sebesar 12,5%.

Namun dengan pemberlakuan tarif pajak minimum global, maka negara asal dari perusahaan yang memiliki badan hukum di Irlandia, berhak mengenakan pajak tambahan. Ambil contoh, Alphabet, induk dari perusahaan Google, yang berasal dari AS namun berbadan hukum di Irlandia. 

Jika Irlandia tetap mempertahankan tarif pajak sebesar 12,5%, maka AS berhak mengenakan tambahan tarif pajak 8,5%. Angka itu merupakan selisih dari tarif pajak yang diberlakukan Irlandia dengan tarif pajak minimum global yang akan diberlakukan. Dalam usulan saat ini, tarif pajak minimum global adalah 21%.

Mekanisme semacam ini dinilai akan efektif untuk mencegah perusahaan-perusahaan multinasional, terutama di sektor digital, untuk pindah kandang ke negeri yang tarif pajaknya rendah.

Selanjutnya: Melantai di bursa AS, begini rencana transaksi Grab Holdings dengan Altimeter Growth

 

Bagikan

Berita Terbaru

Sebelum Berlibur Akhir Pekan Lagi, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (9/1)
| Jumat, 09 Januari 2026 | 06:59 WIB

Sebelum Berlibur Akhir Pekan Lagi, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (9/1)

Kemarin, IHSG mengalami tekanan jual dan aksi profit taking setelah reli signifikan dalam beberapa hari terakhir.

Dapat Persetujuan RUPSLB, RISE Genjot Modal dan Bagi Saham Bonus
| Jumat, 09 Januari 2026 | 06:49 WIB

Dapat Persetujuan RUPSLB, RISE Genjot Modal dan Bagi Saham Bonus

RUPSLB PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk (RISE) menyetujui peningkatan modal dasar dan pembagian saham bonus kepada pemegang saham.​

Target Produksi Emas Tinggi, Kinerja Bumi Resources Minerals (BRMS) Bisa Mendaki
| Jumat, 09 Januari 2026 | 06:45 WIB

Target Produksi Emas Tinggi, Kinerja Bumi Resources Minerals (BRMS) Bisa Mendaki

Di 2026, BRMS menargetkan produksi emas 80.000 ons troi. Ini lebih tinggi dari proyeksi produksi tahun 2025 di kisaran 68.000-72.000 ons troi. 

Impor BBM Dibuka, AKR Corporindo (AKRA) Ketiban Berkah
| Jumat, 09 Januari 2026 | 06:38 WIB

Impor BBM Dibuka, AKR Corporindo (AKRA) Ketiban Berkah

Pembukaan kembali keran kuota impor BBM untuk badan usaha pengelola SPBU swasta berpotensi mendongkrak kinerja PT AKR Corporindo Tbk (AKRA). 

Danantara Alihkan 1% Saham BUMN, Prospek Emiten Pelat Merah Bakal Cerah?
| Jumat, 09 Januari 2026 | 06:31 WIB

Danantara Alihkan 1% Saham BUMN, Prospek Emiten Pelat Merah Bakal Cerah?

BPI Danantara melakukan pengalihan saham 12 emiten BUMN kepada Badan Pengaturan (BP) BUMN. Seperti apa dampaknya ke prospek emiten BUMN? 

Industri Tekstil Berupaya Merajut Cuan Tahun Ini
| Jumat, 09 Januari 2026 | 06:30 WIB

Industri Tekstil Berupaya Merajut Cuan Tahun Ini

Industri TPT sedang berada di fase transisi penting setelah menghadapi tekanan, terutama dari melemahnya daya beli global dan impor ilegal.

Rekor Cadangan Devisa Indonesia
| Jumat, 09 Januari 2026 | 06:25 WIB

Rekor Cadangan Devisa Indonesia

Posisi cadangan devisa akhir Desember 2025 yang sebesar US$ 156,5 miliar, tertinggi setelah Maret 2025 yang saat itu tercatat US$ 157,1 miliar

Dana Asing Mengalir Deras ke Pasar Saham Indonesia, Saham-Saham Big Caps Jadi Buruan
| Jumat, 09 Januari 2026 | 06:16 WIB

Dana Asing Mengalir Deras ke Pasar Saham Indonesia, Saham-Saham Big Caps Jadi Buruan

Menelisik saham-saham yang jadi incaran investor asing di tahun 2025. Hingga kemarin, aliran dana asing ke Bursa Efek Indonesia masih deras. 

Swasembada Pangan
| Jumat, 09 Januari 2026 | 06:12 WIB

Swasembada Pangan

Swasembada 2025 adalah sebuah "kebenaran statistik" yang dibangun di atas fondasi definisi bukan hasil transformasi struktural yang kokoh.

Melebarnya Shortfall Pajak Membebani Target 2026
| Jumat, 09 Januari 2026 | 06:11 WIB

Melebarnya Shortfall Pajak Membebani Target 2026

Penerimaan pajak tahun 2025 mengalami shortfall alias selisih realisasi dengan target yang sebesar Rp 271,7 triliun

INDEKS BERITA

Terpopuler