ILUSTRASI. JAKARTA,25/08-TOLAK UU CIPTA KERJA. Ribuan buruh dari berbagai elemen melakukan unjukrasa di depan gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (25/08). KONTAN/Fransiskus Simbolon
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Klaster ketenagakerjaan memang belum dibahas oleh Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja). Rencananya, pembahasan klaster yang paling sensitif ini akan dilakukan paling akhir.
Meski belum masuk pembahasan resmi DPR, tensi panas terlihat dengan pecahnya suara serikat pekerja terkait poin usulan yang akan dibahas dalam RUU tersebut. Tak semua serikat pekerja maupun serikat buruh menolak hasil rapat tripartit yang menjadi bahan usulan pemerintah kepada Panja RUU Cipta Kerja.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.