Serikat Pekerja Terpecah Menyikapi RUU Cipta Kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Klaster ketenagakerjaan memang belum dibahas oleh Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja). Rencananya, pembahasan klaster yang paling sensitif ini akan dilakukan paling akhir.
Meski belum masuk pembahasan resmi DPR, tensi panas terlihat dengan pecahnya suara serikat pekerja terkait poin usulan yang akan dibahas dalam RUU tersebut. Tak semua serikat pekerja maupun serikat buruh menolak hasil rapat tripartit yang menjadi bahan usulan pemerintah kepada Panja RUU Cipta Kerja.
