KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mendorong peningkatan sertifikasi halal bagi produk Indonesia. Ini untuk menangkap potensi ekspor produk halal. Tidak hanya makanan, sertifikasi halal juga jadi kebutuhan produk lainnya.
"Saat ini, sertifikasi halal berlaku untuk berbagai produk, baik pangan maupun kosmetika, termasuk produk jasa," ungkap Muti Arintawati, Direktur Eksekutif LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jumat (22/10).
