KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mendorong peningkatan sertifikasi halal bagi produk Indonesia. Ini untuk menangkap potensi ekspor produk halal. Tidak hanya makanan, sertifikasi halal juga jadi kebutuhan produk lainnya.
"Saat ini, sertifikasi halal berlaku untuk berbagai produk, baik pangan maupun kosmetika, termasuk produk jasa," ungkap Muti Arintawati, Direktur Eksekutif LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jumat (22/10).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan