Sertifikasi Halal Tak Mudah Dipenuhi Perusahaan Obat

Senin, 27 Mei 2019 | 09:05 WIB
Sertifikasi Halal Tak Mudah Dipenuhi Perusahaan Obat
[]
Reporter: Amalia Fitri, Kenia Intan | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersiap melakukan sertifikasi produk halal. Hal itu menyusul telah ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) No. 31/2019 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Beleid yang berlaku mulai 3 Mei 2019 ini merupakan aturan teknis dari Undang-Undang No. 33/2014 tentang JPH.

Salah satu sektor bisnis yang terkena dampak kewajiban sertifikasi halal adalah farmasi. Di dalam PP 31/2019 dijelaskan bahwa obat dimasukkan sebagai salah satu produk yang wajib bersertifikat halal.

Direktur Utama PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) Vidjongtius mengatakan, efek paling besar akan terasa pada kompleksitas sumber bahan baku impor dan fasilitas produksi yang masih gabungan untuk berbagai produk.

"Ini juga akan berdampak pada keuangan, sehubungan perubahan atau penyesuaian sumber bahan baku impor dan proses produksi tersebut," kata dia ketika dihubungi KONTAN, Jumat (24/5).

Oleh sebab itu, KLBF akan memilah produk apa saja yang perlu diprioritaskan terkait wajib sertifikasi halal. Selain itu, mereka akan menentukan langkah penyesuaiannya.

PT Phapros Tbk (PEHA) juga menghadapi tantangan bahan baku obat dalam memenuhi kewajiban sertifikasi produk halal. "Hampir 95% bahan baku masih impor dan termasuk produk yang sangat diperlukan untuk pencegahan dan pengobatan penyakit," ungkap Direktur Utama PT Phapros Tbk, Barokah Sri Utami ketika dihubungi KONTAN, Minggu (26/5).

Implementasi kebijakan itu perlu dilakukan bertahap dan waktunya tergantung pada kecepatan penemuan metode cara pembuatan bahan baku yang sesuai. Di sisi lain, PEHA perlu mempertimbangkan nilai atau harga yang bisa diterima oleh masyarakat. "Phapros akan menerapkan aturan ini berdasarkan hal yang paling memungkinkan berdasarkan hasil mapping perusahaan," terang Barokah.

Ketua Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia, Vincent Harijanto, menilai semula industri farmasi berharap agar obat-obatan dikecualikan dari aturan ini. "Ternyata kami melihat dalam pasal 68 dimasukkan," ucap dia.

Vincent membandingkan antara obat dan makanan dan minuman yang juga diatur dalam peraturan ini. Makanan dan minuman sangat memungkinkan dilabeli halal. Hal itu sedikit berbeda dengan produk obat-obatan. "Kompleksitas bahan baku obat menjadi tantangan tersendiri dalam menerapkan aturan ini," keluh Vincent.

Alhasil, penerapan kebijakan tersebut akan mempengaruhi industri farmasi, mulai dari produsen obat, sehingga industri farmasi perlu waktu untuk menyesuaikan diri.

Sedangkan tiga produsen kosmetik, PT Paragon Technology and Innovation (Wardah Cosmetics), PT Kino Indonesia Tbk (KINO) dan PT Mandom Indonesia Tbk (TCID) siap menerapkan kebijakan produk halal.

"Prosesnya memang panjang mendapatkan lisensi halal. Satu produk butuh waktu berbulan-bulan. Namun kami lengkapi ini semua untuk mentaati regulasi," tutur Budi Muljono, Chief Financial Officer KINO, Jumat (24/5).

Bagikan

Berita Terbaru

Gara-Gara Suka Hitungan, Karier Andre Santoso Pun Semakin Mapan
| Sabtu, 05 April 2025 | 10:11 WIB

Gara-Gara Suka Hitungan, Karier Andre Santoso Pun Semakin Mapan

Kisah Andre Santoso dalam meniti karier sebagai bankir hingga menjadi Direktur Kredit Bank KEB Hana Indonesia

Dirut GOLF Dwi Febri Astuti: Percaya akan Kilau Prospek Emas
| Sabtu, 05 April 2025 | 09:10 WIB

Dirut GOLF Dwi Febri Astuti: Percaya akan Kilau Prospek Emas

Dwi Febri Astuti, Direktur Utama PT Intra Golflink Resort Tbk (GOLF memilih instrumen yang lebih minim risiko, salah satunya emas

Profit 27,68% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Terperosok Dalam (5 April 2025)
| Sabtu, 05 April 2025 | 09:08 WIB

Profit 27,68% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Terperosok Dalam (5 April 2025)

Harga emas Antam (5 April 2025) ukuran 1 gram Rp 1.781.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 27,68% jika menjual hari ini.

Bangun Kosambi (CBDK) Membidik Peluang dari Bisnis MICE
| Sabtu, 05 April 2025 | 09:07 WIB

Bangun Kosambi (CBDK) Membidik Peluang dari Bisnis MICE

PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) fokus menggarap fasilitas penunjang kegiatan Meetings, Incentives, Conferences and Exhibitions (MICE).

Penjualan Meningkat, Laba Aspirasi Hidup Indonesia (ACES) Naik Dobel Digit
| Sabtu, 05 April 2025 | 07:55 WIB

Penjualan Meningkat, Laba Aspirasi Hidup Indonesia (ACES) Naik Dobel Digit

Di sepanjang tahun lalu, emiten ritel ini membukukan laba bersih Rp 892,04 miliar. Laba ini tumbuh 15,78% secara tahunan. 

Genderang Perang Dagang Semakin Kencang, Bursa Saham Terpanggang
| Sabtu, 05 April 2025 | 07:54 WIB

Genderang Perang Dagang Semakin Kencang, Bursa Saham Terpanggang

Kapitalisasi pasarnya menguap sekitar US$ 903 miliar. Total dalam sepekan nilai kapitaliasi pasar Dow Jones terbang sekitar  US$ 1,16 triliun.

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik April-Juni Tidak Naik
| Sabtu, 05 April 2025 | 07:47 WIB

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik April-Juni Tidak Naik

Untuk tarif tenaga listrik 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap mendapat subsidi tarif dari pemerintah.

Tahun 2024, Kinerja Emiten Grup Sinarmas Masih Bernas
| Sabtu, 05 April 2025 | 07:46 WIB

Tahun 2024, Kinerja Emiten Grup Sinarmas Masih Bernas

PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dan PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) jadi emiten grup Sinarmas dengan kinerja terbaik di sepanjang tahun 2024.

Periode Lebaran, 4 Juta Tiket Kereta KAI Terjual
| Sabtu, 05 April 2025 | 07:44 WIB

Periode Lebaran, 4 Juta Tiket Kereta KAI Terjual

Selama periode 21 Maret hingga 11 April 2025, KAI menyiapkan kapasitas 4,59 juta tempat duduk untuk pemudik

Pelaku Usaha Masih Optimistis dengan Prospek Bisnis Rest Area
| Sabtu, 05 April 2025 | 07:38 WIB

Pelaku Usaha Masih Optimistis dengan Prospek Bisnis Rest Area

Hutama Karya melihat prospek bisnis rest area cukup positif, sejalan dengan peningkatan volume lalu lintas kendaraan di Jalan Tol Trans Sumatra

INDEKS BERITA

Terpopuler