Sertifikasi Halal Tak Mudah Dipenuhi Perusahaan Obat

Senin, 27 Mei 2019 | 09:05 WIB
Sertifikasi Halal Tak Mudah Dipenuhi Perusahaan Obat
[]
Reporter: Amalia Fitri, Kenia Intan | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersiap melakukan sertifikasi produk halal. Hal itu menyusul telah ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) No. 31/2019 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Beleid yang berlaku mulai 3 Mei 2019 ini merupakan aturan teknis dari Undang-Undang No. 33/2014 tentang JPH.

Salah satu sektor bisnis yang terkena dampak kewajiban sertifikasi halal adalah farmasi. Di dalam PP 31/2019 dijelaskan bahwa obat dimasukkan sebagai salah satu produk yang wajib bersertifikat halal.

Direktur Utama PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) Vidjongtius mengatakan, efek paling besar akan terasa pada kompleksitas sumber bahan baku impor dan fasilitas produksi yang masih gabungan untuk berbagai produk.

"Ini juga akan berdampak pada keuangan, sehubungan perubahan atau penyesuaian sumber bahan baku impor dan proses produksi tersebut," kata dia ketika dihubungi KONTAN, Jumat (24/5).

Oleh sebab itu, KLBF akan memilah produk apa saja yang perlu diprioritaskan terkait wajib sertifikasi halal. Selain itu, mereka akan menentukan langkah penyesuaiannya.

PT Phapros Tbk (PEHA) juga menghadapi tantangan bahan baku obat dalam memenuhi kewajiban sertifikasi produk halal. "Hampir 95% bahan baku masih impor dan termasuk produk yang sangat diperlukan untuk pencegahan dan pengobatan penyakit," ungkap Direktur Utama PT Phapros Tbk, Barokah Sri Utami ketika dihubungi KONTAN, Minggu (26/5).

Implementasi kebijakan itu perlu dilakukan bertahap dan waktunya tergantung pada kecepatan penemuan metode cara pembuatan bahan baku yang sesuai. Di sisi lain, PEHA perlu mempertimbangkan nilai atau harga yang bisa diterima oleh masyarakat. "Phapros akan menerapkan aturan ini berdasarkan hal yang paling memungkinkan berdasarkan hasil mapping perusahaan," terang Barokah.

Ketua Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia, Vincent Harijanto, menilai semula industri farmasi berharap agar obat-obatan dikecualikan dari aturan ini. "Ternyata kami melihat dalam pasal 68 dimasukkan," ucap dia.

Vincent membandingkan antara obat dan makanan dan minuman yang juga diatur dalam peraturan ini. Makanan dan minuman sangat memungkinkan dilabeli halal. Hal itu sedikit berbeda dengan produk obat-obatan. "Kompleksitas bahan baku obat menjadi tantangan tersendiri dalam menerapkan aturan ini," keluh Vincent.

Alhasil, penerapan kebijakan tersebut akan mempengaruhi industri farmasi, mulai dari produsen obat, sehingga industri farmasi perlu waktu untuk menyesuaikan diri.

Sedangkan tiga produsen kosmetik, PT Paragon Technology and Innovation (Wardah Cosmetics), PT Kino Indonesia Tbk (KINO) dan PT Mandom Indonesia Tbk (TCID) siap menerapkan kebijakan produk halal.

"Prosesnya memang panjang mendapatkan lisensi halal. Satu produk butuh waktu berbulan-bulan. Namun kami lengkapi ini semua untuk mentaati regulasi," tutur Budi Muljono, Chief Financial Officer KINO, Jumat (24/5).

Bagikan

Berita Terbaru

Libur Musim Panas Mulai Ramai, Pariwisata Indonesia Menggeliat pada Juli 2026
| Rabu, 09 September 2026 | 16:20 WIB

Libur Musim Panas Mulai Ramai, Pariwisata Indonesia Menggeliat pada Juli 2026

Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia pada Juli 2026 mencapai 1,53 juta kunjungan, meningkat 9,99% dibandingkan Juni 2026.

Tangkap Peluang Permintaan Semen, SMGR Siapkan Strategi
| Rabu, 09 September 2026 | 09:02 WIB

Tangkap Peluang Permintaan Semen, SMGR Siapkan Strategi

PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) siapkan berbagai strategi untuk memaksimalkan prospek positif industri semen di dalam negeri

AKRA Andalkan Bisnis Energi Hijau dan Kawasan Industri
| Rabu, 09 September 2026 | 08:58 WIB

AKRA Andalkan Bisnis Energi Hijau dan Kawasan Industri

PT AKR Corporindo Tbk (AKRO) berupaya menyediakan berbagai solusi energi untuk kawasan industri JIIPE

Ancang-Ancang Menyambut Musim Dividen
| Rabu, 09 September 2026 | 08:50 WIB

Ancang-Ancang Menyambut Musim Dividen

Emiten tambang dan perkebunan kelapa sawit (CPO) berpeluang memberi dividen yang menarik pada tahun ini

Menakar Prospek Saham FILM, MSIN dan RAAM di Tengah Wacana Insentif Pajak Film
| Rabu, 09 September 2026 | 08:44 WIB

Menakar Prospek Saham FILM, MSIN dan RAAM di Tengah Wacana Insentif Pajak Film

Dukungan pemerintah masih minim dan membuat industri perfilman Indonesia tertinggal dari negara lain.

Alam Sutra Dongkrak Penjualan Rp 300 Miliar dari Expo
| Rabu, 09 September 2026 | 08:25 WIB

Alam Sutra Dongkrak Penjualan Rp 300 Miliar dari Expo

Manajemen PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI) membidik tambahan marketing sales Rp 300 miliar melalui Alam Sutera Group Expo 2026.

Bisnis Masker Mekar Sesaat Berkat Abu
| Rabu, 09 September 2026 | 08:22 WIB

Bisnis Masker Mekar Sesaat Berkat Abu

Kenaikan permintaan masker dinilai bersifat sementara. Masyarakat diminta jangan panik dan melakukan panic buying.

Trimitra Trans (BLOG) Perkuat Jaringan ke Timur Indonesia
| Rabu, 09 September 2026 | 08:09 WIB

Trimitra Trans (BLOG) Perkuat Jaringan ke Timur Indonesia

PT Trimitra Trans Persada Tbk melihat peluang pertumbuhan bisnis logistik rantai dingin atau cold chain di Indonesia. 

TOWR Memacu Ekspansi Bisnis Infrastruktur Digital
| Rabu, 09 September 2026 | 08:02 WIB

TOWR Memacu Ekspansi Bisnis Infrastruktur Digital

TOWR akan mengembangkan bisnis menara, jaringan fiber optik, konektivitas, energi hingga layanan terkelola.

IHSG Berpeluang Melanjutkan Tren Positif
| Rabu, 09 September 2026 | 08:00 WIB

IHSG Berpeluang Melanjutkan Tren Positif

Pasar mencermati arah kebijakan moneter The Fed, inflasi Amerika Serikat (AS), pergerakan imbal hasil US Treasury, serta kenaikan harga minyak

INDEKS BERITA

Terpopuler