Sertifikasi Halal Tak Mudah Dipenuhi Perusahaan Obat

Senin, 27 Mei 2019 | 09:05 WIB
Sertifikasi Halal Tak Mudah Dipenuhi Perusahaan Obat
[]
Reporter: Amalia Fitri, Kenia Intan | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersiap melakukan sertifikasi produk halal. Hal itu menyusul telah ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) No. 31/2019 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Beleid yang berlaku mulai 3 Mei 2019 ini merupakan aturan teknis dari Undang-Undang No. 33/2014 tentang JPH.

Salah satu sektor bisnis yang terkena dampak kewajiban sertifikasi halal adalah farmasi. Di dalam PP 31/2019 dijelaskan bahwa obat dimasukkan sebagai salah satu produk yang wajib bersertifikat halal.

Direktur Utama PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) Vidjongtius mengatakan, efek paling besar akan terasa pada kompleksitas sumber bahan baku impor dan fasilitas produksi yang masih gabungan untuk berbagai produk.

"Ini juga akan berdampak pada keuangan, sehubungan perubahan atau penyesuaian sumber bahan baku impor dan proses produksi tersebut," kata dia ketika dihubungi KONTAN, Jumat (24/5).

Oleh sebab itu, KLBF akan memilah produk apa saja yang perlu diprioritaskan terkait wajib sertifikasi halal. Selain itu, mereka akan menentukan langkah penyesuaiannya.

PT Phapros Tbk (PEHA) juga menghadapi tantangan bahan baku obat dalam memenuhi kewajiban sertifikasi produk halal. "Hampir 95% bahan baku masih impor dan termasuk produk yang sangat diperlukan untuk pencegahan dan pengobatan penyakit," ungkap Direktur Utama PT Phapros Tbk, Barokah Sri Utami ketika dihubungi KONTAN, Minggu (26/5).

Implementasi kebijakan itu perlu dilakukan bertahap dan waktunya tergantung pada kecepatan penemuan metode cara pembuatan bahan baku yang sesuai. Di sisi lain, PEHA perlu mempertimbangkan nilai atau harga yang bisa diterima oleh masyarakat. "Phapros akan menerapkan aturan ini berdasarkan hal yang paling memungkinkan berdasarkan hasil mapping perusahaan," terang Barokah.

Ketua Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia, Vincent Harijanto, menilai semula industri farmasi berharap agar obat-obatan dikecualikan dari aturan ini. "Ternyata kami melihat dalam pasal 68 dimasukkan," ucap dia.

Vincent membandingkan antara obat dan makanan dan minuman yang juga diatur dalam peraturan ini. Makanan dan minuman sangat memungkinkan dilabeli halal. Hal itu sedikit berbeda dengan produk obat-obatan. "Kompleksitas bahan baku obat menjadi tantangan tersendiri dalam menerapkan aturan ini," keluh Vincent.

Alhasil, penerapan kebijakan tersebut akan mempengaruhi industri farmasi, mulai dari produsen obat, sehingga industri farmasi perlu waktu untuk menyesuaikan diri.

Sedangkan tiga produsen kosmetik, PT Paragon Technology and Innovation (Wardah Cosmetics), PT Kino Indonesia Tbk (KINO) dan PT Mandom Indonesia Tbk (TCID) siap menerapkan kebijakan produk halal.

"Prosesnya memang panjang mendapatkan lisensi halal. Satu produk butuh waktu berbulan-bulan. Namun kami lengkapi ini semua untuk mentaati regulasi," tutur Budi Muljono, Chief Financial Officer KINO, Jumat (24/5).

Bagikan

Berita Terbaru

Menjalankan Amanah Serta Mengemban Tanggungjawab
| Sabtu, 13 September 2025 | 15:25 WIB

Menjalankan Amanah Serta Mengemban Tanggungjawab

Mengintip perjalanan karier Imam Teguh Saptono hingga menjadi Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia

Berkali-Kali Terpilih MenJadi Pemimpin di Situasi Genting
| Sabtu, 13 September 2025 | 13:20 WIB

Berkali-Kali Terpilih MenJadi Pemimpin di Situasi Genting

Sukatmo Padmosukarso sukses meniti karier di industri keuangan dan tenar sebagai arsitek transformasi

Dari Mimpi Bekerja di Tempat Mentereng Hingga Jadi Pemimpin di Kantor Besar
| Sabtu, 13 September 2025 | 11:14 WIB

Dari Mimpi Bekerja di Tempat Mentereng Hingga Jadi Pemimpin di Kantor Besar

Mengikuti jalan panjang Mira Wibowo hingga mencapai puncak kepemimpinan di PT Indodana Multi Finance

Bidik Pertumbuhan Kinerja 20%, SMIL Genjot Bisnis Forklift Listrik
| Sabtu, 13 September 2025 | 09:31 WIB

Bidik Pertumbuhan Kinerja 20%, SMIL Genjot Bisnis Forklift Listrik

Pada 2029 diharapkan 3 dari 4 forklift milik PT Sarana Mitra Luas Tbk (SMIL) akan menggunakan teknologi listrik.

Saat Bisnis Masih Lesu, Dana Jumbo Rp 200 Triliun Mengalir
| Sabtu, 13 September 2025 | 08:43 WIB

Saat Bisnis Masih Lesu, Dana Jumbo Rp 200 Triliun Mengalir

Menakar efek pengucuran dana pemerintah senilai Rp 200 triliun ke pasar saham domestik. Sektor mana paling terdampak positif?

Intip Racikan Reksadana Saham Jawara Bulan Agustus
| Sabtu, 13 September 2025 | 08:36 WIB

Intip Racikan Reksadana Saham Jawara Bulan Agustus

Hingga akhir Agustus 2025, reksadana saham mencetak return tertinggi dibandingkan produk reksadana lain, yakni 2,85% secara bulanan.

Kawasan Industri Jadi Salah Satu Motor Pendapatan AKRA
| Sabtu, 13 September 2025 | 08:16 WIB

Kawasan Industri Jadi Salah Satu Motor Pendapatan AKRA

Kawasan industri JIIPE di Gresik, Jawa Timur mulai memberikan kontribusi signifikan untuk PT AKR Corporindo Tbk (AKRA)

Danantara Harus Transparan, Berkaca Krisis Pertamina 1975 yang Nyaris Bangkrutkan RI
| Sabtu, 13 September 2025 | 07:58 WIB

Danantara Harus Transparan, Berkaca Krisis Pertamina 1975 yang Nyaris Bangkrutkan RI

Pertamina hingga tahun 1975 bak kerajaan pribadi, tidak ada transparansi, tidak mempublikasikan neraca keuangan, utang menggunung.

 Kinerja Pembiayaan Modal Kerja Multifinance Tampil Menawan
| Sabtu, 13 September 2025 | 07:20 WIB

Kinerja Pembiayaan Modal Kerja Multifinance Tampil Menawan

Pembiayaan modal kerja tampil sebagai motor penggerak utama pertumbuhan piutang, meski kecepatan ekspansi industri secara keseluruhan menurun.​

Jangan Lupakan Dapur
| Sabtu, 13 September 2025 | 07:05 WIB

Jangan Lupakan Dapur

Gejolak pangan dari sisi harga dan pasokan bisa mendorong masyarakat menggulung lengan baju menuntut perhatian lebih nyata.

INDEKS BERITA

Terpopuler