Sertifikasi Halal Tak Mudah Dipenuhi Perusahaan Obat

Senin, 27 Mei 2019 | 09:05 WIB
Sertifikasi Halal Tak Mudah Dipenuhi Perusahaan Obat
[]
Reporter: Amalia Fitri, Kenia Intan | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersiap melakukan sertifikasi produk halal. Hal itu menyusul telah ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) No. 31/2019 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Beleid yang berlaku mulai 3 Mei 2019 ini merupakan aturan teknis dari Undang-Undang No. 33/2014 tentang JPH.

Salah satu sektor bisnis yang terkena dampak kewajiban sertifikasi halal adalah farmasi. Di dalam PP 31/2019 dijelaskan bahwa obat dimasukkan sebagai salah satu produk yang wajib bersertifikat halal.

Direktur Utama PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) Vidjongtius mengatakan, efek paling besar akan terasa pada kompleksitas sumber bahan baku impor dan fasilitas produksi yang masih gabungan untuk berbagai produk.

"Ini juga akan berdampak pada keuangan, sehubungan perubahan atau penyesuaian sumber bahan baku impor dan proses produksi tersebut," kata dia ketika dihubungi KONTAN, Jumat (24/5).

Oleh sebab itu, KLBF akan memilah produk apa saja yang perlu diprioritaskan terkait wajib sertifikasi halal. Selain itu, mereka akan menentukan langkah penyesuaiannya.

PT Phapros Tbk (PEHA) juga menghadapi tantangan bahan baku obat dalam memenuhi kewajiban sertifikasi produk halal. "Hampir 95% bahan baku masih impor dan termasuk produk yang sangat diperlukan untuk pencegahan dan pengobatan penyakit," ungkap Direktur Utama PT Phapros Tbk, Barokah Sri Utami ketika dihubungi KONTAN, Minggu (26/5).

Implementasi kebijakan itu perlu dilakukan bertahap dan waktunya tergantung pada kecepatan penemuan metode cara pembuatan bahan baku yang sesuai. Di sisi lain, PEHA perlu mempertimbangkan nilai atau harga yang bisa diterima oleh masyarakat. "Phapros akan menerapkan aturan ini berdasarkan hal yang paling memungkinkan berdasarkan hasil mapping perusahaan," terang Barokah.

Ketua Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia, Vincent Harijanto, menilai semula industri farmasi berharap agar obat-obatan dikecualikan dari aturan ini. "Ternyata kami melihat dalam pasal 68 dimasukkan," ucap dia.

Vincent membandingkan antara obat dan makanan dan minuman yang juga diatur dalam peraturan ini. Makanan dan minuman sangat memungkinkan dilabeli halal. Hal itu sedikit berbeda dengan produk obat-obatan. "Kompleksitas bahan baku obat menjadi tantangan tersendiri dalam menerapkan aturan ini," keluh Vincent.

Alhasil, penerapan kebijakan tersebut akan mempengaruhi industri farmasi, mulai dari produsen obat, sehingga industri farmasi perlu waktu untuk menyesuaikan diri.

Sedangkan tiga produsen kosmetik, PT Paragon Technology and Innovation (Wardah Cosmetics), PT Kino Indonesia Tbk (KINO) dan PT Mandom Indonesia Tbk (TCID) siap menerapkan kebijakan produk halal.

"Prosesnya memang panjang mendapatkan lisensi halal. Satu produk butuh waktu berbulan-bulan. Namun kami lengkapi ini semua untuk mentaati regulasi," tutur Budi Muljono, Chief Financial Officer KINO, Jumat (24/5).

Bagikan

Berita Terbaru

Cisarua Mountain Dairy (CMRY) Genjot Penjualan di Pasar Ekspor
| Senin, 13 Juli 2026 | 06:18 WIB

Cisarua Mountain Dairy (CMRY) Genjot Penjualan di Pasar Ekspor

Hingga Juni 2026, Cimory telah mengekspor produknya ke Filipina, Vietnam, Kamboja, Maladewa, Hong Kong, Brunei Darussalam, dan Malaysia.

Omon-Omon Korupsi
| Senin, 13 Juli 2026 | 06:10 WIB

Omon-Omon Korupsi

Drama rangkulan pejabat yang seharusnya menjadi pembersih korupsi, tak cukup untuk menjawab janji pemerintahan bersih.

Industri Karoseri Mulai Membaik, Belum Pulih Total
| Senin, 13 Juli 2026 | 06:10 WIB

Industri Karoseri Mulai Membaik, Belum Pulih Total

Membaiknya permintaan bus pada semester I tahun ini menjadi sinyal positif bagi industri karoseri setelah sempat tertekan sepanjang tahun lalu.

Daya Beli Melambat, Mayora Indah (MYOR) Siapkan Strategi Jaga Penjualan
| Senin, 13 Juli 2026 | 05:56 WIB

Daya Beli Melambat, Mayora Indah (MYOR) Siapkan Strategi Jaga Penjualan

PT Mayora Indah Tbk (MYOR) telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi pelemahan daya beli masyarakat. 

Saham BBCA Kembali Dilirik Asing, Efek Dana ETF BlackRock atau Fundamental Membaik?
| Senin, 13 Juli 2026 | 05:46 WIB

Saham BBCA Kembali Dilirik Asing, Efek Dana ETF BlackRock atau Fundamental Membaik?

Keberlanjutan arus masuk dana asing bergantung pada tetap menariknya valuasi BBCA serta kemampuan perseroan menjaga fundamental bisnis.

Sepi Transaksi, Sekuritas Sulit Dapat Komisi
| Senin, 13 Juli 2026 | 05:45 WIB

Sepi Transaksi, Sekuritas Sulit Dapat Komisi

Berdasarkan catatan Bursa Efek Indonesia (BEI), RNTH sepanjang 6-10 Juli 2026 hanya mencapai Rp 10,26 triliun. 

Laju Indeks Bursa Masih Tak Tentu Arah
| Senin, 13 Juli 2026 | 05:45 WIB

Laju Indeks Bursa Masih Tak Tentu Arah

Faktor internal dan eksternal jadi sentimen penggerak  Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di pekan ini.

Target Pembiayaan APBN Kembali Naik
| Senin, 13 Juli 2026 | 05:40 WIB

Target Pembiayaan APBN Kembali Naik

Ekonom soroti besarnya SiLPA di tengah penarikan utang yang masih berlanjut.                              

Aset Valas Menopang Cadangan Devisa
| Senin, 13 Juli 2026 | 05:30 WIB

Aset Valas Menopang Cadangan Devisa

Cadangan devisa Indonesia naik jadi US$145,59 miliar pada Juni 2026. Arus masuk dana asing ke SBN dan SRBI jadi pendorong utama.

Program B50 Bisa Kerek Kinerja Emiten CPO
| Senin, 13 Juli 2026 | 05:30 WIB

Program B50 Bisa Kerek Kinerja Emiten CPO

Program B50 diprediksi akan mendongkrak permintaan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) domestik.​

INDEKS BERITA