Sertifikasi Halal Tak Mudah Dipenuhi Perusahaan Obat

Senin, 27 Mei 2019 | 09:05 WIB
Sertifikasi Halal Tak Mudah Dipenuhi Perusahaan Obat
[]
Reporter: Amalia Fitri, Kenia Intan | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersiap melakukan sertifikasi produk halal. Hal itu menyusul telah ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) No. 31/2019 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Beleid yang berlaku mulai 3 Mei 2019 ini merupakan aturan teknis dari Undang-Undang No. 33/2014 tentang JPH.

Salah satu sektor bisnis yang terkena dampak kewajiban sertifikasi halal adalah farmasi. Di dalam PP 31/2019 dijelaskan bahwa obat dimasukkan sebagai salah satu produk yang wajib bersertifikat halal.

Direktur Utama PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) Vidjongtius mengatakan, efek paling besar akan terasa pada kompleksitas sumber bahan baku impor dan fasilitas produksi yang masih gabungan untuk berbagai produk.

"Ini juga akan berdampak pada keuangan, sehubungan perubahan atau penyesuaian sumber bahan baku impor dan proses produksi tersebut," kata dia ketika dihubungi KONTAN, Jumat (24/5).

Oleh sebab itu, KLBF akan memilah produk apa saja yang perlu diprioritaskan terkait wajib sertifikasi halal. Selain itu, mereka akan menentukan langkah penyesuaiannya.

PT Phapros Tbk (PEHA) juga menghadapi tantangan bahan baku obat dalam memenuhi kewajiban sertifikasi produk halal. "Hampir 95% bahan baku masih impor dan termasuk produk yang sangat diperlukan untuk pencegahan dan pengobatan penyakit," ungkap Direktur Utama PT Phapros Tbk, Barokah Sri Utami ketika dihubungi KONTAN, Minggu (26/5).

Implementasi kebijakan itu perlu dilakukan bertahap dan waktunya tergantung pada kecepatan penemuan metode cara pembuatan bahan baku yang sesuai. Di sisi lain, PEHA perlu mempertimbangkan nilai atau harga yang bisa diterima oleh masyarakat. "Phapros akan menerapkan aturan ini berdasarkan hal yang paling memungkinkan berdasarkan hasil mapping perusahaan," terang Barokah.

Ketua Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia, Vincent Harijanto, menilai semula industri farmasi berharap agar obat-obatan dikecualikan dari aturan ini. "Ternyata kami melihat dalam pasal 68 dimasukkan," ucap dia.

Vincent membandingkan antara obat dan makanan dan minuman yang juga diatur dalam peraturan ini. Makanan dan minuman sangat memungkinkan dilabeli halal. Hal itu sedikit berbeda dengan produk obat-obatan. "Kompleksitas bahan baku obat menjadi tantangan tersendiri dalam menerapkan aturan ini," keluh Vincent.

Alhasil, penerapan kebijakan tersebut akan mempengaruhi industri farmasi, mulai dari produsen obat, sehingga industri farmasi perlu waktu untuk menyesuaikan diri.

Sedangkan tiga produsen kosmetik, PT Paragon Technology and Innovation (Wardah Cosmetics), PT Kino Indonesia Tbk (KINO) dan PT Mandom Indonesia Tbk (TCID) siap menerapkan kebijakan produk halal.

"Prosesnya memang panjang mendapatkan lisensi halal. Satu produk butuh waktu berbulan-bulan. Namun kami lengkapi ini semua untuk mentaati regulasi," tutur Budi Muljono, Chief Financial Officer KINO, Jumat (24/5).

Bagikan

Berita Terbaru

Menelisik Dampak Tambahan Penempatan Dana Negara di Perbankan
| Jumat, 27 Maret 2026 | 06:30 WIB

Menelisik Dampak Tambahan Penempatan Dana Negara di Perbankan

​Suntikan dana Rp 100 triliun ke perbankan berpotensi jadi pedang bermata dua: menopang pasar obligasi, tapi mengancam likuiditas bank.

Alarm Coretax
| Jumat, 27 Maret 2026 | 06:11 WIB

Alarm Coretax

Menkeu Purbaya menyinggung adanya kemungkinan celah dalam sistem yang dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu.

Harga Minyak Global Menguat, Prospek ENRG Kian Cerah
| Jumat, 27 Maret 2026 | 06:00 WIB

Harga Minyak Global Menguat, Prospek ENRG Kian Cerah

ENRG menemukan cadangan minyak 15,6 juta barel di Riau, menambah portofolio hulu migas. Proyeksi kinerja 2026 positif, cek target harga sahamnya.

Fenomena Pasar: Emas Terkoreksi, Minyak Melonjak, Apa Pemicunya?
| Jumat, 27 Maret 2026 | 06:00 WIB

Fenomena Pasar: Emas Terkoreksi, Minyak Melonjak, Apa Pemicunya?

Harga minyak melonjak, emas justru anjlok di tengah ketidakpastian global. Simak bagaimana pergeseran fokus pasar ini bisa terjadi

Injeksi Likuiditas Belum Tentu Redam Imbal Hasil
| Jumat, 27 Maret 2026 | 06:00 WIB

Injeksi Likuiditas Belum Tentu Redam Imbal Hasil

Menteri Keuangan berharap injeksi likuiditas ke Himbara digunakan bank untuk membeli SBN            

Jangan Sampai Nestapa Karena Mengekor Portofolio Investor Ternama
| Jumat, 27 Maret 2026 | 06:00 WIB

Jangan Sampai Nestapa Karena Mengekor Portofolio Investor Ternama

Dari daftar kepemilikan 1% BEI terlihat nama-nama menarik diperhatikan. Mau ikuti portofolio mereka?

Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp 130 Triliun
| Jumat, 27 Maret 2026 | 05:35 WIB

Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp 130 Triliun

Pemerintah mencatat sudah  ada sebanyak 73% kabupaten/kota terdampak bencana Sumatra kembali normal. 

Pelemahan Rupiah: Prediksi Fluktuasi Ketat Jelang Akhir Pekan
| Jumat, 27 Maret 2026 | 05:30 WIB

Pelemahan Rupiah: Prediksi Fluktuasi Ketat Jelang Akhir Pekan

Rupiah menguat tipis 0,04% hari ini, namun sentimen risk-off global masih menghantui.Bagaimana proyeksinya ke depan?

Menanti Stimulus untuk Redam Guncangan Ekonomi
| Jumat, 27 Maret 2026 | 05:25 WIB

Menanti Stimulus untuk Redam Guncangan Ekonomi

Pemerintah telah menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga (K/L) yang salah satunya membahas stimulus ekonomi

Industri Berharap Bisnis Ban Terus Menggelinding
| Jumat, 27 Maret 2026 | 05:20 WIB

Industri Berharap Bisnis Ban Terus Menggelinding

Meskipun 45% bahan baku berasal dari dalam negeri, tapi komponen utama seperti karet alam dan karet sintetis harganya masih berbasis dolar AS.

INDEKS BERITA