Sertifikasi Halal Tak Mudah Dipenuhi Perusahaan Obat

Senin, 27 Mei 2019 | 09:05 WIB
Sertifikasi Halal Tak Mudah Dipenuhi Perusahaan Obat
[]
Reporter: Amalia Fitri, Kenia Intan | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersiap melakukan sertifikasi produk halal. Hal itu menyusul telah ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) No. 31/2019 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Beleid yang berlaku mulai 3 Mei 2019 ini merupakan aturan teknis dari Undang-Undang No. 33/2014 tentang JPH.

Salah satu sektor bisnis yang terkena dampak kewajiban sertifikasi halal adalah farmasi. Di dalam PP 31/2019 dijelaskan bahwa obat dimasukkan sebagai salah satu produk yang wajib bersertifikat halal.

Direktur Utama PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) Vidjongtius mengatakan, efek paling besar akan terasa pada kompleksitas sumber bahan baku impor dan fasilitas produksi yang masih gabungan untuk berbagai produk.

"Ini juga akan berdampak pada keuangan, sehubungan perubahan atau penyesuaian sumber bahan baku impor dan proses produksi tersebut," kata dia ketika dihubungi KONTAN, Jumat (24/5).

Oleh sebab itu, KLBF akan memilah produk apa saja yang perlu diprioritaskan terkait wajib sertifikasi halal. Selain itu, mereka akan menentukan langkah penyesuaiannya.

PT Phapros Tbk (PEHA) juga menghadapi tantangan bahan baku obat dalam memenuhi kewajiban sertifikasi produk halal. "Hampir 95% bahan baku masih impor dan termasuk produk yang sangat diperlukan untuk pencegahan dan pengobatan penyakit," ungkap Direktur Utama PT Phapros Tbk, Barokah Sri Utami ketika dihubungi KONTAN, Minggu (26/5).

Implementasi kebijakan itu perlu dilakukan bertahap dan waktunya tergantung pada kecepatan penemuan metode cara pembuatan bahan baku yang sesuai. Di sisi lain, PEHA perlu mempertimbangkan nilai atau harga yang bisa diterima oleh masyarakat. "Phapros akan menerapkan aturan ini berdasarkan hal yang paling memungkinkan berdasarkan hasil mapping perusahaan," terang Barokah.

Ketua Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia, Vincent Harijanto, menilai semula industri farmasi berharap agar obat-obatan dikecualikan dari aturan ini. "Ternyata kami melihat dalam pasal 68 dimasukkan," ucap dia.

Vincent membandingkan antara obat dan makanan dan minuman yang juga diatur dalam peraturan ini. Makanan dan minuman sangat memungkinkan dilabeli halal. Hal itu sedikit berbeda dengan produk obat-obatan. "Kompleksitas bahan baku obat menjadi tantangan tersendiri dalam menerapkan aturan ini," keluh Vincent.

Alhasil, penerapan kebijakan tersebut akan mempengaruhi industri farmasi, mulai dari produsen obat, sehingga industri farmasi perlu waktu untuk menyesuaikan diri.

Sedangkan tiga produsen kosmetik, PT Paragon Technology and Innovation (Wardah Cosmetics), PT Kino Indonesia Tbk (KINO) dan PT Mandom Indonesia Tbk (TCID) siap menerapkan kebijakan produk halal.

"Prosesnya memang panjang mendapatkan lisensi halal. Satu produk butuh waktu berbulan-bulan. Namun kami lengkapi ini semua untuk mentaati regulasi," tutur Budi Muljono, Chief Financial Officer KINO, Jumat (24/5).

Bagikan

Berita Terbaru

Intip Isi Portofolio Investasi Direktur Keuangan Krom Bank, Alvin James
| Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Intip Isi Portofolio Investasi Direktur Keuangan Krom Bank, Alvin James

Pengalaman panjang di industri keuangan membuat Direktur Keuangan Krom Bank semakin selektif dalam mengelola portofolio investasinya.

Mengenal Ego Odysseus Dalam Memimpin
| Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:35 WIB

Mengenal Ego Odysseus Dalam Memimpin

​Mencari orang yang pintar, visioner dan berwawasan luas itu memang sulit. Namun, jauh lebih sulit lagi mencari orang yang bijak.

Menekan Produksi Emisi Karbon Lewat Bata Ringan
| Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:35 WIB

Menekan Produksi Emisi Karbon Lewat Bata Ringan

Bata ringan bukan hanya material konstruksi, ia juga bagian dari upaya mengurangi konsumsi energi dan emisi karbon.

 
Layar Bioskop yang Merambah Bisnis Nobar Hingga Pijat
| Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:15 WIB

Layar Bioskop yang Merambah Bisnis Nobar Hingga Pijat

Bioskop makin ekspansif mengembangkan bisnis dengan menggarap lini usaha non penayangan film. Seperti apa peluangnya?

Saat Bank Berebut Pasar Paylater
| Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:10 WIB

Saat Bank Berebut Pasar Paylater

Paylater perbankan terus memperbesar pijakan di tengah perubahan kebiasaan masyarakat dalam bertransaksi.

Belibis Liar di Telaga Warna
| Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:10 WIB

Belibis Liar di Telaga Warna

​Sebelum dekade 2000, daging itik tidak laku. Para pebisnis mencari cara agar itik jantan mereka jadi uang. 

Tak Sebatas di Layar, AI Mulai Menempel di Tubuh
| Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:10 WIB

Tak Sebatas di Layar, AI Mulai Menempel di Tubuh

Kecerdasan buatan (AI) mulai bergerak keluar dari layar ponsel, laptop, atau tablet ke perangkat yang melekat pada tubuh manusia.

Peluang Mengutip Cuan dari Peristiwa Perpisahan
| Minggu, 16 Agustus 2026 | 05:50 WIB

Peluang Mengutip Cuan dari Peristiwa Perpisahan

Momen perpisahan di tempat kerja justru melahirkan ceruk bisnis cendera mata perpisahan yang kini banyak diminati.

Nasabah Bank Semakin Sering Pakai Layanan BI-FAST
| Minggu, 16 Agustus 2026 | 05:50 WIB

Nasabah Bank Semakin Sering Pakai Layanan BI-FAST

Volume transaksi BI-FAST menembus 2,9 miliar transaksi di semester I-2026, tumbuh 32,42% secara tahunan. 

Siaga Penuh! Masuk Fase Kritis Kebakaran dan Kekeringan
| Minggu, 16 Agustus 2026 | 05:50 WIB

Siaga Penuh! Masuk Fase Kritis Kebakaran dan Kekeringan

Seiring El Nino yang makin menguat, kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan berpotensi kian meluas. 

 
INDEKS BERITA

Terpopuler