Reporter: Abdul Basith Bardan, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah menjadikan syarat untuk pelaku perjalanan pesawat udara, pemerintah akan memperluas penggunaan sertifikat vaksin Covid-19 untuk pelayanan lainnya. Salah satu yang terbaru adalah penerapan sertifikat vaksin bagi pengunjung pusat perbelanjaan atau mal.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan memperkuat aplikasi PeduliLindungi sebagai skrining di mal yang akan terhubung dengan sistem di Kementerian Kesehatan (Kemkes) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sehingga bisa diketahui soal status vaksinasi pengunjung tersebut.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.