KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah menjadikan syarat untuk pelaku perjalanan pesawat udara, pemerintah akan memperluas penggunaan sertifikat vaksin Covid-19 untuk pelayanan lainnya. Salah satu yang terbaru adalah penerapan sertifikat vaksin bagi pengunjung pusat perbelanjaan atau mal.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan memperkuat aplikasi PeduliLindungi sebagai skrining di mal yang akan terhubung dengan sistem di Kementerian Kesehatan (Kemkes) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sehingga bisa diketahui soal status vaksinasi pengunjung tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.