Setelah Minyak, Indonesia Bakal Defisit Gas di 2035

Jumat, 02 Agustus 2019 | 13:51 WIB
Setelah Minyak, Indonesia Bakal Defisit Gas di 2035
[]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah mengalami defisit minyak, Indonesia terancam didera defisit gas.

Hal ini lantaran kebutuhan gas yang terus meningkat tidak dibarengi oleh peningkatan cadangan gas baru.

Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko PT Pertamina (Persero), Heru Setiawan, mengatakan defisit gas bisa terjadi pada tahun 2035 nanti.

Pada saat itu permintaan gas akan tumbuh lebih tinggi ketimbang cadangan gas yang dimiliki Indonesia.

Peningkatan pertumbuhan ekonomi atau gross domestic product (GDP) yang diperkirakan mencapai lebih dari 5% tidak disokong dengan cadangan energi yang memadai.

Bahkan, kehadiran sejumlah proyek seperti Jambaran Tiung Biru, Tangguh Train 3 serta Sakakemang, dinilai tidak akan mampu menutupi kebutuhan gas.

"Kebutuhan PLN dan industri akan meningkat seiring pertumbuhan GDP," sebut Heru, Rabu (31/7).

Kebutuhan gas tahun 2035 diperkirakan berkisar 5.000 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd).

Sementara ketersediaan domestik sebesar 3.000 mmscfd.

Ini berarti akan ada defisit sebesar 2.000 mmscfd.

Selain mencari cadangan baru, Pertamina berupaya menyiapkan sejumlah infrastruktur demi mengantisipasi kebutuhan gas yang terus meningkat, yakni membangun gudang gas.

"Kami akan membangun Floating Storage Regasification Unit (FSRU) yang bekerjasama dengan PGAS di Cilacap" jelas Heru.

FSRU akan dikembangkan dengan kapasitas hingga 200 mmscfd dari ketersediaan saat ini 75 mmscfd.

Kelak, fasilitas ini dibarengi ketersediaan jaringan pipa yang terhubung dari Sumatra Utara ke Jawa Timur.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler