ILUSTRASI. Holding Ultra Mikro yang melibatkan tiga entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atau BRI, PT Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani atau PNM.
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dorongan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat perbankan di Tanah Air tidak hanya selesai lewat pemenuhan modal inti Rp 3 triliun di ujung 2022. Upaya konsolidasi perbankan pun akan terus didorong OJK sambil memantau kondisi ekonomi global ke depan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK. Dian Ediana Rae mengatakan, berdasarkan rencana yang disampaikan ke OJK, hampir semua bank bisa memenuhi ketentuan modal inti Rp 3 triliun hingga akhir tahun ini
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.