Setelah Modal Minimal Terpenuhi, OJK Tetap Dorong Perbankán Lakukan Konsolidasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dorongan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat perbankan di Tanah Air tidak hanya selesai lewat pemenuhan modal inti Rp 3 triliun di ujung 2022. Upaya konsolidasi perbankan pun akan terus didorong OJK sambil memantau kondisi ekonomi global ke depan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK. Dian Ediana Rae mengatakan, berdasarkan rencana yang disampaikan ke OJK, hampir semua bank bisa memenuhi ketentuan modal inti Rp 3 triliun hingga akhir tahun ini
