Berita Keuangan

Setelah Modal Minimal Terpenuhi, OJK Tetap Dorong Perbankán Lakukan Konsolidasi

Rabu, 07 Desember 2022 | 08:52 WIB
Setelah Modal Minimal Terpenuhi, OJK Tetap Dorong Perbankán Lakukan Konsolidasi

ILUSTRASI. Holding Ultra Mikro yang melibatkan tiga entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atau BRI, PT Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani atau PNM.

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dorongan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat perbankan di Tanah Air tidak hanya selesai lewat pemenuhan modal inti Rp 3 triliun di ujung 2022. Upaya konsolidasi perbankan pun akan terus didorong OJK sambil memantau kondisi ekonomi global ke depan. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK. Dian Ediana Rae mengatakan, berdasarkan rencana yang disampaikan ke OJK, hampir semua bank bisa memenuhi ketentuan modal inti Rp 3 triliun hingga akhir tahun ini 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru