KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) lolos dari ancaman pailit menyusul persetujuan mayoritas kreditur atas proposal rencana perdamaian yang disodorkan Garuda.
Persetujuan kreditur terhadap skema restrukturisasi ini diharapkan menjadi titik balik bagi Garuda untuk memperbaiki kinerjanya. Berdasarkan daftar piutang tetap (DPT) final yang dirilis Tim Pengurus PKPU per 14 Juni, nilai tagihan kreditur Garuda mencapai Rp 142,42 triliun yang berasal dari 501 kreditur.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.