Berita Ekonomi

Setoran Cukai Rokok Elektrik Semester I-2021 Turun 28%

Rabu, 04 Agustus 2021 | 08:15 WIB
Setoran Cukai Rokok Elektrik Semester I-2021 Turun 28%

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pandemi Covid-19 turut menggerus penerimaan negara yang berasal dari cukai hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) seperti rokok elektrik. Sepanjang semester I-2021, realisasi penerimaan cukai HPTL hanya Rp 298 miliar, atau turun sebesar 28% secara year on year (yoy).

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani, kinerja penerimaan cukai HPTL menurun imbas dari penurunan produksi. Kondisi ini berbeda dengan cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok yang meningkat meskipun produksinya makin sedikit tapi, tarif cukainya dinaikkan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru