KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pandemi Covid-19 turut menggerus penerimaan negara yang berasal dari cukai hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) seperti rokok elektrik. Sepanjang semester I-2021, realisasi penerimaan cukai HPTL hanya Rp 298 miliar, atau turun sebesar 28% secara year on year (yoy).
Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani, kinerja penerimaan cukai HPTL menurun imbas dari penurunan produksi. Kondisi ini berbeda dengan cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok yang meningkat meskipun produksinya makin sedikit tapi, tarif cukainya dinaikkan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.