ILUSTRASI. Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar/nz
Reporter: Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pandemi Covid-19 masih menjadi penyebab utama tekanan aktivitas ekonomi, termasuk kondisi korporasi dalam negeri. Setoran dividen badan usaha milik negara (BUMN) pun masih mini.
Kementerian BUMN mencatat, kontribusi pelat merah melalui setoran dividen ke negara hingga akhir bulan Agustus 2021 lalu mencapai Rp 29 triliun. Meski demikian, ini sudah naik dari target pembayaran dividen BUMN yang tadinya Rp 25 triliun," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga kepada KONTAN, Senin (4/10).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.