Setoran Dividen dari Freeport ke Inalum Naik Lebih dari Lima Kali Lipat

Kamis, 04 April 2019 | 11:34 WIB
Setoran Dividen dari Freeport ke Inalum Naik Lebih dari Lima Kali Lipat
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indonesia Asahan Aluminium alias Inalum sepanjang tahun 2018 mencetak kenaikan laba bersih hingga 67,6% menjadi Rp 8,28 triliun.

Salah satu penopang kenaikan perolehan laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk itu berasal dari kenaikan dividen PT Freeport Indonesia.

Pada 2018, induk usaha BUMN pertambangan ini menerima dividen dari Freeport Indonesia sebesar US$ 180,3 juta. Dalam denominasi rupiah, jumlah penerimaan dividen itu setara dengan Rp 2,57 triliun.

Jika dibandingkan periode 2017, penerimaan dividen Inalum dari Freeport Indonesia pada 2018 melonjak 464% atau lebih dari lima kali lipat.

Pada 2017 lalu, Inalum menerima dividen dari Freeport Indonesia sebesar US$ 31,95 juta. Jumlah tersebut  setara dengan Rp 427,6 miliar.

Yang menarik, berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Inalum per 31 Desember 2018, penerimaan dividen dari Freeport Indonesia pada 2018 lalu itu belum memperhitungkan kepemilikan Inalum atas 51,24% saham Freeport.

Seperti diketahui, pada 21 Desember 2018 lalu, Inalum telah merampungkan akusisi Freeport Indonesia. Dengan rampungnya transaksi tersebut, Inalum memperoleh tambahan saham baru di Freeport Indonesia sebesar 40%.

Sebelumnya, Inalum telah memiliki 18,72% saham Freeport Indonesia sebelum terdilusi menjadi 11,24% pada saat transaksi akuisisi Freeport Indonesia pada 21 Desember 2018.

Sebanyak 9,36% saham Freeport Indonesia berasal dari pengalihan kepemilikan saham milik Pemerintah yang Inalum terima pada November 2017 lalu.

Sementara 9,36% sisanya dimiliki melalui PT Indocopper Investama yang di kemudian hari bersulih nama menjadi PT Indonesia Papua Mineral dan Metal (IPMM).

Nah, meski pada 21 Desember 2018 Inalum telah menguasai 51,24% saham Freeport Indonesia, dividen yang Inalum terima pada 2018 lalu hanya memperhitungkan kepemilikan  atas 18,72% saham Freeport Indonesia.

Sebab, berdasarkan Perjanjian Pemegang Saham antara Grup Inalum, Freeport Indonesia, dan Freeport-McMoran Inc., pendistribusian dividen Freeport Indonesia sebelum periode awal berakhir dialokasikan berdasarkan persentase kepemilikan legal pemegang saham Freeport Indonesia sebelum 21 Desember 2018.

Yang dimaksud periode awal adalah periode antara selesainya akuisisi saham Freeport Indonesia, yakni pada 21 Desember 2018, hingga tanggal yang jatuh lebih awal antara tanggal 31 Desember 2022 atau tanggal pada saat produksi kumulatif dan penjualan emas dan tembaga Freeport Indonesia melebihi jumlah yang ditentukan.

Artinya, setidaknya hingga akhir 2022, Inalum hanya akan menerima dividen dari Freeport Indonesia berdasarkan kepemilikan atas 18,72% saham Freeport Indonesia.

Baru setelah 31 Desember 2022 atau setelah produksi dan penjualan melebihi jumlah yang ditentukan, Inalum bisa menerima dividen berdasarkan atas kepemilikan 51,24% saham Freeport Indonesia.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler