Setoran Dividen dari Freeport ke Inalum Naik Lebih dari Lima Kali Lipat

Kamis, 04 April 2019 | 11:34 WIB
Setoran Dividen dari Freeport ke Inalum Naik Lebih dari Lima Kali Lipat
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indonesia Asahan Aluminium alias Inalum sepanjang tahun 2018 mencetak kenaikan laba bersih hingga 67,6% menjadi Rp 8,28 triliun.

Salah satu penopang kenaikan perolehan laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk itu berasal dari kenaikan dividen PT Freeport Indonesia.

Pada 2018, induk usaha BUMN pertambangan ini menerima dividen dari Freeport Indonesia sebesar US$ 180,3 juta. Dalam denominasi rupiah, jumlah penerimaan dividen itu setara dengan Rp 2,57 triliun.

Jika dibandingkan periode 2017, penerimaan dividen Inalum dari Freeport Indonesia pada 2018 melonjak 464% atau lebih dari lima kali lipat.

Pada 2017 lalu, Inalum menerima dividen dari Freeport Indonesia sebesar US$ 31,95 juta. Jumlah tersebut  setara dengan Rp 427,6 miliar.

Yang menarik, berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Inalum per 31 Desember 2018, penerimaan dividen dari Freeport Indonesia pada 2018 lalu itu belum memperhitungkan kepemilikan Inalum atas 51,24% saham Freeport.

Seperti diketahui, pada 21 Desember 2018 lalu, Inalum telah merampungkan akusisi Freeport Indonesia. Dengan rampungnya transaksi tersebut, Inalum memperoleh tambahan saham baru di Freeport Indonesia sebesar 40%.

Sebelumnya, Inalum telah memiliki 18,72% saham Freeport Indonesia sebelum terdilusi menjadi 11,24% pada saat transaksi akuisisi Freeport Indonesia pada 21 Desember 2018.

Sebanyak 9,36% saham Freeport Indonesia berasal dari pengalihan kepemilikan saham milik Pemerintah yang Inalum terima pada November 2017 lalu.

Sementara 9,36% sisanya dimiliki melalui PT Indocopper Investama yang di kemudian hari bersulih nama menjadi PT Indonesia Papua Mineral dan Metal (IPMM).

Nah, meski pada 21 Desember 2018 Inalum telah menguasai 51,24% saham Freeport Indonesia, dividen yang Inalum terima pada 2018 lalu hanya memperhitungkan kepemilikan  atas 18,72% saham Freeport Indonesia.

Sebab, berdasarkan Perjanjian Pemegang Saham antara Grup Inalum, Freeport Indonesia, dan Freeport-McMoran Inc., pendistribusian dividen Freeport Indonesia sebelum periode awal berakhir dialokasikan berdasarkan persentase kepemilikan legal pemegang saham Freeport Indonesia sebelum 21 Desember 2018.

Yang dimaksud periode awal adalah periode antara selesainya akuisisi saham Freeport Indonesia, yakni pada 21 Desember 2018, hingga tanggal yang jatuh lebih awal antara tanggal 31 Desember 2022 atau tanggal pada saat produksi kumulatif dan penjualan emas dan tembaga Freeport Indonesia melebihi jumlah yang ditentukan.

Artinya, setidaknya hingga akhir 2022, Inalum hanya akan menerima dividen dari Freeport Indonesia berdasarkan kepemilikan atas 18,72% saham Freeport Indonesia.

Baru setelah 31 Desember 2022 atau setelah produksi dan penjualan melebihi jumlah yang ditentukan, Inalum bisa menerima dividen berdasarkan atas kepemilikan 51,24% saham Freeport Indonesia.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Sempat Dikoleksi Asing, Saham SMGR Mulai Terkoreksi di Tengah Pemulihan Kinerja
| Rabu, 26 November 2025 | 08:59 WIB

Sempat Dikoleksi Asing, Saham SMGR Mulai Terkoreksi di Tengah Pemulihan Kinerja

SMGR sudah pulih, terutama pada kuartal III-2025 terlihat dari pencapaian laba bersih setelah pada kuartal II-2025 perusahaan masih merugi.

KRIS dan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bikin Prospek Emiten Rumah Sakit Makin Solid
| Rabu, 26 November 2025 | 08:53 WIB

KRIS dan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bikin Prospek Emiten Rumah Sakit Makin Solid

Simak analisis prospek saham rumah sakit HEAL, SILO, dan MIKA) tahun 2026 yang berpotensi disulut kenaikan iuran BPJS dan implementasi KRIS.

Setelah Cetak Rekor & Koreksi, Arah IHSG Menanti Data Penting dari Indonesia dan AS
| Rabu, 26 November 2025 | 08:45 WIB

Setelah Cetak Rekor & Koreksi, Arah IHSG Menanti Data Penting dari Indonesia dan AS

Pelaku pasar juga menunggu rilis sejumlah data makroekonomi penting seperti indeks harga produsen, penjualan ritel dan produksi industri AS.

Tunggu Lima Tahun, Eks Pegawai Jadi Konsultan Pajak
| Rabu, 26 November 2025 | 08:22 WIB

Tunggu Lima Tahun, Eks Pegawai Jadi Konsultan Pajak

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan rencananya untuk memperketat syarat bagi mantan pegawai pajak untuk menjadi konsultan pajak

Bea Cukai Bakal Pangkas Kuota Kawasan Berikat
| Rabu, 26 November 2025 | 08:17 WIB

Bea Cukai Bakal Pangkas Kuota Kawasan Berikat

Ditjen Bea dan Cukai bakal memangkas kuota hasil produksi kawasan berikat yang didistribusikan ke pasar domestik

Akhir November, Belanja Masyarakat Naik
| Rabu, 26 November 2025 | 08:10 WIB

Akhir November, Belanja Masyarakat Naik

Mandiri Spending Index (MSI) per 16 November 2025, yang naik 1,5% dibanding minggu sebelumnya ke level 312,8

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) Kejar Target Home Passed Via Akuisisi LINK
| Rabu, 26 November 2025 | 07:53 WIB

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) Kejar Target Home Passed Via Akuisisi LINK

Keberhasilan Akuisisi LINK dan peluncuran FWA IRA jadi kunci pertumbuhan bisnis PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI).

Wajib Pajak Masih Nakal, Kebocoran Menganga
| Rabu, 26 November 2025 | 07:51 WIB

Wajib Pajak Masih Nakal, Kebocoran Menganga

Ditjen Pajak menemukan dugaan praktik underinvoicing yang dilakukan 463 wajib pajak                 

Menguak Labirin Korupsi Pajak
| Rabu, 26 November 2025 | 07:10 WIB

Menguak Labirin Korupsi Pajak

Publik saat ini tengah menantikan langkah tegas Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi sektor pajak.​

Pembunuh UMKM
| Rabu, 26 November 2025 | 07:00 WIB

Pembunuh UMKM

Jaringan ritel modern kerap dituding sebagai pembunuh bisnis UMKM dan ditakutkan bisa menjalar ke Kopdes yang bermain di gerai ritel.

INDEKS BERITA

Terpopuler