KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang bulan kedua pelaksanaan program pengungkapan sukarela (PPS) atau biasa disebut program tax amnesty jilid II, jumlah wajib pajak yang melaporkan hartanya ke kantor pajak terus bertambah banyak.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, hingga 14 Februari 2022 kemarin, sudah ada sebanyak 12.934 wajib pajak yang mengungkapkan hartanya dalam program pengampunan pajak kali ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.