Si Raja Voucer Hengky Setiawan Resmi Menyandang Status PKPU Menyusul Tiphone (TELE)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hengky Setiawan, yang pernah mendapat julukan sebagai Si Raja Voucer, resmi menyandang status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Hengky menyusul perusahaan yang didirikannya, PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE), yang lebih dulu ditetapkan dalam kondisi PKPU sejak 3 Juli lalu.
