KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin gencar melakukan bersih-bersih terhadap Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Di awal tahun ini saja, sudah ada empat BPR tak sehat yang ditutup atau izinnya dicabut.
Terbaru, BPR yang dilikuidasi adalah PT Bank Perekonomian Rakyat Bank Pasar Bhakti. Izin bank ini resmi dicabut sejak 16 Februari 2024. Sedangkan tiga BPR yang sudah lebih dulu ditutup adalah BPR Wijaya Kusumadi Madiun, BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto dan BPR Usaha Madani Karya Mulia di Solo.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.