Siap-siap, Bank Kecil Akan Dipaksa Merger
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengkaji penerbitan aturan baru yang akan memaksa bank-bank kecil melakukan konsolidasi. Ini sejalan dengan tujuan regulator merampingkan jumlah bank umum di Tanah Air.
OJK berencana menjadikan bank umum di Indonesia hanya tersisa tiga kelompok. Kelompok Bank Bermodal Inti (KBMI) 1 dengan modal inti Rp 3 triliun-Rp 6 triliun akan dihilangkan, dengan mendorong mereka melakukan konsolidasi.
