Siap-Siap, Bea Materai Naik Jadi Rp 10.000

Kamis, 04 Juli 2019 | 06:51 WIB
Siap-Siap, Bea Materai Naik Jadi Rp 10.000
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anda yang menggunakan banyak meterai, siap-siap membayar bea meterai lebih mahal. Pemerintah mengusulkan penerapan meterai satu harga yakni Rp 10.000 per dokumen, naik dari harga meterai yang berlaku saat ini sebesar Rp 3.000 dan Rp 6.000 per dokumen.

Usulan ini tertuang dalam rancangan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 13/1985 tentang Bea Meterai yang tengah dibahas pemerintah dan DPR.

Dalam pembahasan revisi UU tersebut, Rabu (3/7), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menandaskan, meskipun mengusulkan tarif bea meterai naik, RUU ini lebih berpihak kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Sebab, nilai nominal dokumen yang wajib menggunakan meterai adalah jika berkaitan dengan transaksi bernilai lebih dari Rp 5 juta.

Aturan yang berlaku saat ini, transaksi dengan nilai antara Rp 250.000–Rp 1 juta wajib menggunakan bea meterai Rp 3.000 per dokumen. Sedangkan transaksi di atas Rp 1 juta dan dokumen tertentu wajib memakai bea meterai Rp 6.000 per dokumen.

Menkeu menyatakan, selama ini penerimaan negara dari bea meterai relatif kecil. Pada periode 2000–2017, pemasukan dari bea meterai tumbuh 3,6 kali, yakni dari Rp 1,4 triliun di tahun 2001 menjadi Rp 5,08 triliun di tahun 2017.

Selama ini peredaran meterai tarif Rp 6.000 paling dominan. Kemkeu mencatat, volume peredaran meterai tahun 2017 mencapai 846.666.667 lembar. Dengan mengasumsikan volume peredaran meterai yang sama pada 2019 dan dengan tarif baru Rp 10.000, pemerintah bisa meraup penerimaan negara sebesar Rp 8,46 triliun.

Target penerimaan bea meterai ini masuk dalam pendapatan pajak lainnya. Tahun ini target pendapatan lainnya mencapai Rp 8,62 triliun naik 13,4% dari 2018 yang sebesar Rp 7,60 triliun. Pemerintah berharap, peningkatan transaksi sektor jasa keuangan turut meningkatkan penggunaan bea meterai tahun ini.

Selain mengubah tarif, pemerintah ingin memperluas objek bea meterai tidak terbatas dokumen kertas, melainkan juga dokumen digital. Maklum, masyarakat semakin akrab bertransaksi menggunakan jaringan internet dan dokumen digital. Oleh karena, dokumen digital menjadi objek baru penerapan meterai.

Pemerintah juga mengusulkan untuk mempertegas pihak yang terutang bea meterai berdasarkan jenis dokumen. Yaitu, pihak yang menerbitkan dokumen yang harus melunasi bea meterai.

Usulan pemerintah ini tampaknya akan berjalan mulus. Sejauh ini, mayoritas Komisi XI DPR yang membahas rancangan calon beleid ini setuju dengan usulan pemerintah dan akan melanjutkan pembahasannya ke tingkat I.

Anggota Komisi XI Fraksi Golkar Misbakhun menyatakan DPR sepakat mempercepat pembahasan RUU Bea Meterai ini dan ditargetkan bisa disahkan menjadi UU pada September 2019. Dia menyatakan, DPR akan berusaha pembahasannya tuntas sebelum masa jabatan DPR periode ini berakhir.

Bagikan

Berita Terbaru

IHSG Menguat Meski Ada Net Sell asing, Ini Saham Pilihan untuk Rabu (11/2)
| Rabu, 11 Februari 2026 | 04:45 WIB

IHSG Menguat Meski Ada Net Sell asing, Ini Saham Pilihan untuk Rabu (11/2)

IHSG mengakumulasi kenaikan 0,11% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG turun 5,96%.

Menata Ulang Kredit UMKM di Era Data
| Rabu, 11 Februari 2026 | 04:14 WIB

Menata Ulang Kredit UMKM di Era Data

Membangun ekosistem kepercayaan bukan berarti melonggarkan kehati-hatian, melainkan menyeimbangkan pengawasan dengan pemberdayaan.

Prospek MIKA 2026 Tetap Solid dan Margin Terjaga Meski Pasien BPJS Menyusut
| Selasa, 10 Februari 2026 | 09:30 WIB

Prospek MIKA 2026 Tetap Solid dan Margin Terjaga Meski Pasien BPJS Menyusut

Persaingan bisnis rumah sakit semakin sengit sehingga akan memengaruhi ekspansi, khususnya ke kota-kota tier dua.

Perluas Kapasitas Panas Bumi, Prospek Saham PGEO Masih Menarik?
| Selasa, 10 Februari 2026 | 09:26 WIB

Perluas Kapasitas Panas Bumi, Prospek Saham PGEO Masih Menarik?

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) terus menggeber ekspansi pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) miliknya.

Wira Global Solusi (WGSH) Akan Menebar Saham Bonus Dengan Rasio 1:1
| Selasa, 10 Februari 2026 | 09:06 WIB

Wira Global Solusi (WGSH) Akan Menebar Saham Bonus Dengan Rasio 1:1

Saham bonus yang akan dibagikan PT Wira Global Solusi Tbk (WGSH) berasal dari kapitalisasi tambahan modal disetor atau agio saham tahun buku 2024.

Momentum Ramadan Berpotensi Dorong Pertumbuhan Darya-Varia (DVLA)
| Selasa, 10 Februari 2026 | 09:02 WIB

Momentum Ramadan Berpotensi Dorong Pertumbuhan Darya-Varia (DVLA)

Momentum Ramadan dinilai bakal menjadi salah satu katalis positif bagi emiten farmasi. Salah satunya PT Darya-Varia Laboratoria Tbk.​

Proyek Hilirisasi BPI Danantara Menyengat Prospek Emiten BEI
| Selasa, 10 Februari 2026 | 08:56 WIB

Proyek Hilirisasi BPI Danantara Menyengat Prospek Emiten BEI

Proyek hilirisasi Danantara juga membuka peluang keterlibatan emiten pendukung, baik di sektor energi, logistik, maupun konstruksi.

Tembus Rp 5,50 Triliun, Laba Indosat (ISAT) Tumbuh Dua Digit Pada 2025
| Selasa, 10 Februari 2026 | 08:48 WIB

Tembus Rp 5,50 Triliun, Laba Indosat (ISAT) Tumbuh Dua Digit Pada 2025

Segmen selular jadi kontributor utama pertumbuhan kinerja PT Indosat Tbk (ISAT) di sepanjang tahun 2025.

Saatnya Peningkatan Integritas Pasar Modal Menghadapi Turbulensi
| Selasa, 10 Februari 2026 | 08:33 WIB

Saatnya Peningkatan Integritas Pasar Modal Menghadapi Turbulensi

Pelaksanaan aturan ini tidak langsung, tapi ada waktu transisi. Ini penting agar pemilik dan pengendali punya waktu menyusun strategi 

Kinerja Bank Mandiri (BMRI) Tetap Kokoh di 2025, Diprediksi Berlanjut di 2026
| Selasa, 10 Februari 2026 | 08:11 WIB

Kinerja Bank Mandiri (BMRI) Tetap Kokoh di 2025, Diprediksi Berlanjut di 2026

Sentimen positif bagi BMRI di tahun 2026 berasal dari fundamental yang solid dan efisiensi berkelanjutan.

INDEKS BERITA