Siap-Siap, Bea Materai Naik Jadi Rp 10.000

Kamis, 04 Juli 2019 | 06:51 WIB
Siap-Siap, Bea Materai Naik Jadi Rp 10.000
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anda yang menggunakan banyak meterai, siap-siap membayar bea meterai lebih mahal. Pemerintah mengusulkan penerapan meterai satu harga yakni Rp 10.000 per dokumen, naik dari harga meterai yang berlaku saat ini sebesar Rp 3.000 dan Rp 6.000 per dokumen.

Usulan ini tertuang dalam rancangan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 13/1985 tentang Bea Meterai yang tengah dibahas pemerintah dan DPR.

Dalam pembahasan revisi UU tersebut, Rabu (3/7), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menandaskan, meskipun mengusulkan tarif bea meterai naik, RUU ini lebih berpihak kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Sebab, nilai nominal dokumen yang wajib menggunakan meterai adalah jika berkaitan dengan transaksi bernilai lebih dari Rp 5 juta.

Aturan yang berlaku saat ini, transaksi dengan nilai antara Rp 250.000–Rp 1 juta wajib menggunakan bea meterai Rp 3.000 per dokumen. Sedangkan transaksi di atas Rp 1 juta dan dokumen tertentu wajib memakai bea meterai Rp 6.000 per dokumen.

Menkeu menyatakan, selama ini penerimaan negara dari bea meterai relatif kecil. Pada periode 2000–2017, pemasukan dari bea meterai tumbuh 3,6 kali, yakni dari Rp 1,4 triliun di tahun 2001 menjadi Rp 5,08 triliun di tahun 2017.

Selama ini peredaran meterai tarif Rp 6.000 paling dominan. Kemkeu mencatat, volume peredaran meterai tahun 2017 mencapai 846.666.667 lembar. Dengan mengasumsikan volume peredaran meterai yang sama pada 2019 dan dengan tarif baru Rp 10.000, pemerintah bisa meraup penerimaan negara sebesar Rp 8,46 triliun.

Target penerimaan bea meterai ini masuk dalam pendapatan pajak lainnya. Tahun ini target pendapatan lainnya mencapai Rp 8,62 triliun naik 13,4% dari 2018 yang sebesar Rp 7,60 triliun. Pemerintah berharap, peningkatan transaksi sektor jasa keuangan turut meningkatkan penggunaan bea meterai tahun ini.

Selain mengubah tarif, pemerintah ingin memperluas objek bea meterai tidak terbatas dokumen kertas, melainkan juga dokumen digital. Maklum, masyarakat semakin akrab bertransaksi menggunakan jaringan internet dan dokumen digital. Oleh karena, dokumen digital menjadi objek baru penerapan meterai.

Pemerintah juga mengusulkan untuk mempertegas pihak yang terutang bea meterai berdasarkan jenis dokumen. Yaitu, pihak yang menerbitkan dokumen yang harus melunasi bea meterai.

Usulan pemerintah ini tampaknya akan berjalan mulus. Sejauh ini, mayoritas Komisi XI DPR yang membahas rancangan calon beleid ini setuju dengan usulan pemerintah dan akan melanjutkan pembahasannya ke tingkat I.

Anggota Komisi XI Fraksi Golkar Misbakhun menyatakan DPR sepakat mempercepat pembahasan RUU Bea Meterai ini dan ditargetkan bisa disahkan menjadi UU pada September 2019. Dia menyatakan, DPR akan berusaha pembahasannya tuntas sebelum masa jabatan DPR periode ini berakhir.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Aluminium Terkerek Imbas Konflik Iran Vs Israel-AS, Simak Efeknya ke Indonesia
| Minggu, 08 Maret 2026 | 13:00 WIB

Harga Aluminium Terkerek Imbas Konflik Iran Vs Israel-AS, Simak Efeknya ke Indonesia

Harga aluminium berada di level tertinggi dalam hampir empat tahun terakhir akibat gangguan pasokan dari dua produsen besar.​

Dua Smelter HPAL Selesai, Vale Indonesia (INCO) Siap Geber Produksi
| Minggu, 08 Maret 2026 | 11:42 WIB

Dua Smelter HPAL Selesai, Vale Indonesia (INCO) Siap Geber Produksi

Pabrik di Pomalaa dan Morowali PT Vale Indonesia Tbk (INCO) rencananya selesai di akhir 2026. Dua pabrik pengolahan ini telah dimulai sejak 2022.​

Strategi Manfaatkan Dana THR untuk Investasi
| Minggu, 08 Maret 2026 | 11:29 WIB

Strategi Manfaatkan Dana THR untuk Investasi

Saat pasar saham masih volatil, dana Tunjangan Hari Raya (THR) investor berpotensi dialihkan ke portofolio lain.

Perjanjian Dagang Indonesia-AS dan Dampaknya Terhadap Surplus Neraca Dagang
| Minggu, 08 Maret 2026 | 11:00 WIB

Perjanjian Dagang Indonesia-AS dan Dampaknya Terhadap Surplus Neraca Dagang

Investasi dan perdagangan dari mitra strategis lain seperti China, ke Indonesia terancam turun, terutama di sektor mineral kritis dan teknologi.​

Reksadana Pasar Uang AS Cetak Rekor, Prospek di Indonesia Makin Dilirik
| Minggu, 08 Maret 2026 | 09:00 WIB

Reksadana Pasar Uang AS Cetak Rekor, Prospek di Indonesia Makin Dilirik

Investor AS berbondong-bondong masuk ke reksadana pasar uang yang membuat total aset instrumen ini cetak rekor US$ 8,271 triliun.​

Pemimpin Tertinggi Iran Wafat, Harga Emas Bergejolak, Saham Ini bisa Jadi Pilihan
| Minggu, 08 Maret 2026 | 08:35 WIB

Pemimpin Tertinggi Iran Wafat, Harga Emas Bergejolak, Saham Ini bisa Jadi Pilihan

Harga emas dunia dalam jangka pendek berpeluang menguji level tertinggi yang pernah dicapai sebelumnya, yakni di US$ 5.590 per ons troi.

Portofolio Direktur Allo Bank Ganda Raharja: Untung dari Diversifikasi Portofolio
| Minggu, 08 Maret 2026 | 04:30 WIB

Portofolio Direktur Allo Bank Ganda Raharja: Untung dari Diversifikasi Portofolio

Direktur Allo Bank Ganda Raharja buka-bukaan strategi investasinya. Ia berhasil alokasikan 30% dana di emas digital. Simak cara lengkapnya

Rupiah Melemah, Konflik Global & Rating Indonesia Ancam Ekonomi
| Minggu, 08 Maret 2026 | 04:00 WIB

Rupiah Melemah, Konflik Global & Rating Indonesia Ancam Ekonomi

Rupiah melemah ke Rp16.925/USD Jumat lalu. Konflik global dan rating Fitch jadi pemicu utama. Simak proyeksi dan dampaknya di sini.

Manis Cuan Bisnis Buah dari Timur Tengah
| Minggu, 08 Maret 2026 | 02:55 WIB

Manis Cuan Bisnis Buah dari Timur Tengah

Tingginya minat masyarakat terhadap kurma membuat bisnis buah khas Timur Tengah ini menjanjikan bagi pelaku usaha.

Banyak Dicari, Bisnis Emas Bank Syariah Kian Mendaki
| Minggu, 08 Maret 2026 | 02:50 WIB

Banyak Dicari, Bisnis Emas Bank Syariah Kian Mendaki

Sebagai aset save haven, pamor emas semakin berkilau di tengah panasnya konflik di Timur Tengah seperti saat ini. 

INDEKS BERITA

Terpopuler