Siap-Siap, Bea Materai Naik Jadi Rp 10.000

Kamis, 04 Juli 2019 | 06:51 WIB
Siap-Siap, Bea Materai Naik Jadi Rp 10.000
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anda yang menggunakan banyak meterai, siap-siap membayar bea meterai lebih mahal. Pemerintah mengusulkan penerapan meterai satu harga yakni Rp 10.000 per dokumen, naik dari harga meterai yang berlaku saat ini sebesar Rp 3.000 dan Rp 6.000 per dokumen.

Usulan ini tertuang dalam rancangan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 13/1985 tentang Bea Meterai yang tengah dibahas pemerintah dan DPR.

Dalam pembahasan revisi UU tersebut, Rabu (3/7), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menandaskan, meskipun mengusulkan tarif bea meterai naik, RUU ini lebih berpihak kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Sebab, nilai nominal dokumen yang wajib menggunakan meterai adalah jika berkaitan dengan transaksi bernilai lebih dari Rp 5 juta.

Aturan yang berlaku saat ini, transaksi dengan nilai antara Rp 250.000–Rp 1 juta wajib menggunakan bea meterai Rp 3.000 per dokumen. Sedangkan transaksi di atas Rp 1 juta dan dokumen tertentu wajib memakai bea meterai Rp 6.000 per dokumen.

Menkeu menyatakan, selama ini penerimaan negara dari bea meterai relatif kecil. Pada periode 2000–2017, pemasukan dari bea meterai tumbuh 3,6 kali, yakni dari Rp 1,4 triliun di tahun 2001 menjadi Rp 5,08 triliun di tahun 2017.

Selama ini peredaran meterai tarif Rp 6.000 paling dominan. Kemkeu mencatat, volume peredaran meterai tahun 2017 mencapai 846.666.667 lembar. Dengan mengasumsikan volume peredaran meterai yang sama pada 2019 dan dengan tarif baru Rp 10.000, pemerintah bisa meraup penerimaan negara sebesar Rp 8,46 triliun.

Target penerimaan bea meterai ini masuk dalam pendapatan pajak lainnya. Tahun ini target pendapatan lainnya mencapai Rp 8,62 triliun naik 13,4% dari 2018 yang sebesar Rp 7,60 triliun. Pemerintah berharap, peningkatan transaksi sektor jasa keuangan turut meningkatkan penggunaan bea meterai tahun ini.

Selain mengubah tarif, pemerintah ingin memperluas objek bea meterai tidak terbatas dokumen kertas, melainkan juga dokumen digital. Maklum, masyarakat semakin akrab bertransaksi menggunakan jaringan internet dan dokumen digital. Oleh karena, dokumen digital menjadi objek baru penerapan meterai.

Pemerintah juga mengusulkan untuk mempertegas pihak yang terutang bea meterai berdasarkan jenis dokumen. Yaitu, pihak yang menerbitkan dokumen yang harus melunasi bea meterai.

Usulan pemerintah ini tampaknya akan berjalan mulus. Sejauh ini, mayoritas Komisi XI DPR yang membahas rancangan calon beleid ini setuju dengan usulan pemerintah dan akan melanjutkan pembahasannya ke tingkat I.

Anggota Komisi XI Fraksi Golkar Misbakhun menyatakan DPR sepakat mempercepat pembahasan RUU Bea Meterai ini dan ditargetkan bisa disahkan menjadi UU pada September 2019. Dia menyatakan, DPR akan berusaha pembahasannya tuntas sebelum masa jabatan DPR periode ini berakhir.

Bagikan

Berita Terbaru

Beban Pajak Membengkak, Laba Jasa Marga (JSMR) Anjlok 19,26% Pada 2025
| Rabu, 04 Maret 2026 | 05:09 WIB

Beban Pajak Membengkak, Laba Jasa Marga (JSMR) Anjlok 19,26% Pada 2025

Laba bersih PT Jasa Marga Tbk (JSMR) terkontraksi 19,26% (YoY) menjadi Rp 3,65 triliun di 2025, dari Rp 4,53 triliun di 2024. 

Pasar Saham Terus Fluktuasi, Jumlah IPO Masih Sepi
| Rabu, 04 Maret 2026 | 05:03 WIB

Pasar Saham Terus Fluktuasi, Jumlah IPO Masih Sepi

Hingga akhir Februari 2026, hanya ada tujuh calon emiten di pipeline IPO Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

THR Berpotensi Dorong Ekonomi Kuartal I
| Rabu, 04 Maret 2026 | 05:00 WIB

THR Berpotensi Dorong Ekonomi Kuartal I

Namun, efek THR terhadap konsumsi maupun ekonomi bersifat sementara, bahkan ada risiko tergerus inflasi efek konflik Timur Tengah

Transparansi Data Jangan Setengah Hati
| Rabu, 04 Maret 2026 | 04:56 WIB

Transparansi Data Jangan Setengah Hati

Data kepemilikan saham emiten di atas 1% sudah bisa diakses di situs BEI, tapi masih rentan aksi goreng.

Biaya Asuransi Marine Cargo Bisa Melonjak
| Rabu, 04 Maret 2026 | 04:35 WIB

Biaya Asuransi Marine Cargo Bisa Melonjak

Aksi saling serang antara koalisi Israel-Amerika Serikat dengan Iran memacu risiko terhadap lalu lintas barang di kawasan Timur Tengah.

Masih Banyak Premi Reasuransi Lari ke Luar Negeri
| Rabu, 04 Maret 2026 | 04:20 WIB

Masih Banyak Premi Reasuransi Lari ke Luar Negeri

Keterbatasan kapasitas hingga rendahnya penetrasi, membuat masih banyak premi reasuransi yang lari ke luar negeri.

Penyeberangan ke Bali Dihentikan Selama Nyepi
| Rabu, 04 Maret 2026 | 03:45 WIB

Penyeberangan ke Bali Dihentikan Selama Nyepi

Penutupan angkutan penyeberangan akan diberlakukan di dua lintasan utama, yakni Pelabuhan Ketapang - Gilimanuk dan Pelabuhan Padang Bai - Lembar.

Pemberian BHR Paling Lambat H-7 Lebaran
| Rabu, 04 Maret 2026 | 03:35 WIB

Pemberian BHR Paling Lambat H-7 Lebaran

BHR Keagamaan bagi para pengemudi online diberikan dalam bentuk uang tunai dengan besaran paling sedikit 25%. 

Siasat Sido Muncul Meracik Pasar Ekspor
| Rabu, 04 Maret 2026 | 03:30 WIB

Siasat Sido Muncul Meracik Pasar Ekspor

PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) membidik pertumbuhan pendapatan dan laba bersih masing-masing 5%–8% pada tahun ini.

Amunisi TPIA dari Danantara dan INA
| Rabu, 04 Maret 2026 | 03:20 WIB

Amunisi TPIA dari Danantara dan INA

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) mendapat suntikan US$ 200 juta dari Danantara dan INA untuk mengembangkan pabrik CA-EDC.

INDEKS BERITA

Terpopuler