Siap-Siap, Pungutan Ekspor Batubara & Emas Mulai 2026

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Produsen emas dan batubara bersiaplah menerima kabar ini! Pemerintah berencana mengutip bea keluar atas ekspor emas dan batubara mulai 2026.
Ini sejalan dengan target penerimaan kepabeanan dan cukai yang meningkat. Dalam kesepakatan Panitia Kerja (Panja) Penerimaan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, target penerimaan kepabeanan dan cukai 2026 disepakati antara 1,18% hingga 1,30% dari produk domestik bruto (PDB).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan