Berita Ekonomi

Siap-siap, Tarif PPN Bisa Naik Tahun Depan

Rabu, 05 Mei 2021 | 05:16 WIB
Siap-siap, Tarif PPN Bisa Naik Tahun Depan

ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meskipun saat kini kondisi ekonomi Indonesia belum sembuh dari krisis, pemerintah bersiap mengerek target penerimaan pajak tahun 2022. Salah satu caranya, pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai tahun depan.

Saat ini tarif PPN yang berlaku di Indonesia adalah sebesar 10% dari nilai barang. Berdasarkan aturan yang ada, pemerintah punya ruang untuk menaikkan tarif PPN menjadi 15%.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru