Siapkan Aturan demi Perlindungan Nasabah Asuransi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan ini, industri asuransi dihebohkan dengan beberapa peristiwa besar yang menimpa perusahaan asuransi di Indonesia.
Setelah kasus gagal bayar Asuransi Jiwa Bumiputera 1912 di pengujung 2018, terbaru mencuat kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kepada para nasabah pemegang polis terkait produk investasi Saving Plan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan