Siapkan Pusat Finansial Internasional di Bali
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah memastikan Bali menjadi lokasi awal pembangunan kawasan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Penetapan tersebut akan diperkuat dengan pembentukan Peraturan Pemerintah (PP) setelah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) rampung.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan peraturan pemerintah (PP) dan akan menetapkan wilayah kawasan PFII secara paralel dengan proses pembahasan RUU.
