Sibuk Otak-atik Kewenangan OJK-BI demi Antisipasi Ancaman Krisis Keuangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Independensi Bank Indonesia (BI) akan tetap diutamakan dalam menjalankan tugasnya.
Begitulah kalimat yang meluncur dari mulut Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia, merespon cepat permasalahan revisi UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang BI yang sekarang sedang bergulir di Dewan Perwakilan Rayat (DPR).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.