Sibuk Otak-atik Kewenangan OJK-BI demi Antisipasi Ancaman Krisis Keuangan

Sabtu, 26 September 2020 | 18:20 WIB
Sibuk Otak-atik Kewenangan OJK-BI demi Antisipasi Ancaman Krisis Keuangan
[]
Reporter: Andy Dwijayanto, Havid Vebri | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Independensi Bank Indonesia (BI) akan tetap diutamakan dalam menjalankan tugasnya.

Begitulah kalimat yang meluncur dari mulut Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia, merespon cepat permasalahan revisi UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang BI yang sekarang sedang bergulir di Dewan Perwakilan Rayat (DPR).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Terpopuler