Berita Saham

Sidomulyo Selaras (SDMU) Kembali Digugat PKPU, Kali Ini oleh SC Lowy Primary

Minggu, 14 Agustus 2022 | 20:36 WIB
Sidomulyo Selaras (SDMU) Kembali Digugat PKPU, Kali Ini oleh SC Lowy Primary

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU) kembali harus menghadapi masalah di meja hijau lantaran gugatan Penundaaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). 

Sebelumnya, Sidomulyo Selaras pernah mendapat gugatan serupa namun lolos lantaran pemohon mencabut permohonan PKPU. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru