Simak Outlook Saham Sektor Semen di Tahun 2019

Jumat, 11 Januari 2019 | 14:10 WIB
Simak Outlook Saham Sektor Semen di Tahun 2019
[]
Reporter: Dian Sari Pertiwi | Editor: Dian Pertiwi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah menghadapi tahun sulit akibat kelebihan pasokan, tahun ini industri semen belum bisa bernafas lega. Kinerja emiten semen masih tertahan sejumlah tantangan.

Mimi Halimin, Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia bilang perlambatan penjualan rumah lantaran tingginya tingkat suku bunga acuan, berpotensi mengganjal pertumbuhan penjualan semen ritel. Selain itu, kelebihan pasokan masih akan membayangi industri semen nasional.

“Pasokan semen domestik tahun 2019 diprediksi mencapai 113 juta ton, sedangkan konsumsi semen domestik naik sekitar 5% yoy mencapai 73,6 juta ton.  Kami prediksi oversupply gap akan bertahan,” kata Mimi, dalam risetnya belum lama ini.

Andreas Kristo Saragih, Analis Kresna Securities bilang tahun ini pertumbuhan konsumsi semen bakal lebih rendah dari tahun kemarin. “Kami memprediksi konsumsi semen akan tumbuh 4% menjadi 72,67 juta ton, lebih rendah dari pertumbuhan tahun lalu 5,2%,” kata Andreas.

Namun, Andreas menyebut langkah Semen Indonesia (SMGR) mengakuisisi Semen Holcim (SMCB) dapat membuat industri semen masuk ke pasar oligopoli. Dengan begitu, average selling price (ASP) industri semen diprediksi dapat terkerek sebesar 5% di tahun 2019.  

Di tengah tantangan tersebut, industri semen masih punya secercah harapan dari penurunan biaya energi. Harga batubara yang diprediksi turun di tahun 2019 dapat meningkatkan margin para produsen semen ini. Sebab, energi memakan jatah sebesar 35% hingga 40% dari biaya operasional.

Simak rekomendasi analis atas dua emiten semen berikut ini:

 

Semen Indonesia (SMGR)

Setelah mengakuisisi Semen Holcim (SMCB), Semen Indonesia (SMGR) akan menjadi produsen semen terbesar di kawasan Asia Tenggara. Kapasitas produksi Semen Indonesia bakal terkerek sebesar 14,8 juta ton menjadi 50,7 juta ton per tahun.

Andreas memprediksi transaksi ini dapat mendorong performa pertumbuhan pangsa pasar (market share) SMGR di Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten. “Setelah akuisisi, market share SMGR di pasar Jawa akan mencapai  53,7% dari sebelumnya 36,1%,” papar Andreas.

Andreas memprediksi revenue SMGR akan mencapai Rp 33,43 triliun dan net profit Rp 3,3 triliun. Meski begitu, Andreas merekomendasikan HOLD untuk SMGR dengan target Rp 12.725 per saham.

Senada, Mimi juga merekomendasikan HOLD saham SMGR dengan target harga Rp 12.800 per saham. Dalam pembukaan perdagangan hari ini, Jumat (11/1) harga SMGR bertengger di level Rp 11.825 per saham.

 

Indocement Tunggal Prakarsa (INTP)

Menurut Mimi, INTP punya arus kas yang cukup kuat. Per kuartal ketiga tahun lalu posisi kas INTP sebesar Rp 5,8 triliun tanpa utang. INTP juga menargetkan proyek infrastruktur sebagai pendorong laju pertumbuhan penjualannya.

INTP punya tantangan besar setelah SMGR mengakuisisi SMCB. Pangsa pasar INTP berpotensi terpangkas menjadi 25% hingga 28%.

Sebenarnya, INTP juga berpotensi melakukan akuisisi terhadap Semen Bima lantaran basis produksinya sama di Jawa Tengah. Andreas mengatakan akuisisi ini bakal menguntungkan INTP, karena permintaan semen di Jawa Tengah masuk tahap ekspansi ketimbang pasar lainnya yang baru masuk tahap pemulihan.

Namun, ketatnya persaingan dan adanya momentum politik, Kresna Securities memangkas target profit INTP di tahun 2019 menjadi Rp 1,5 triliun. “Target net profit kami lebih rendah 19,5% dari konsensus Bloomberg,” ujar Andreas.

Andreas merekomendasikan HOLD untuk INTP dengan target harga Rp 20.700 per saham. Sedangkan Mimi justru merekomendasikan SELL dengan target harga Rp 18.000 per saham.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Industri Hilir Nikel Hadapi Tekanan Ganda
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:41 WIB

Industri Hilir Nikel Hadapi Tekanan Ganda

pemerintah akan mencari pemasukan tambahan bagi negara, salah satunya dari komoditas nikel yang bakal dikenakan pajak ekspor.

 Pemerintah Menahan Harga BBM Bersubsidi
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:38 WIB

Pemerintah Menahan Harga BBM Bersubsidi

Pemerintah tidak menaikkan harga BBM subsidi untuk menjaga beli masyarakat yang bisa mengerek inflasi akibat kenaikan harga barang

Mewaspadai Kenaikan Harga BBM
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:33 WIB

Mewaspadai Kenaikan Harga BBM

Hanya BBM nonsubsidi yang mungkin mengalami perubahan harga pada awal April 2026 lantaran lonjakan harga minyak dunia

Bulan Ramadan Tak Kuat Mendongkrak Daya Beli
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:30 WIB

Bulan Ramadan Tak Kuat Mendongkrak Daya Beli

​Daya beli masyarakat Indonesia melemah, pertumbuhan kredit konsumsi melambat meski terdorong momentum Ramadan.

Neraca Perdagangan Masih Akan Mencatat Surplus
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:25 WIB

Neraca Perdagangan Masih Akan Mencatat Surplus

Neraca perdagangan Februari 2026 diperkirakan kembali mencatat surplus meski pertumbuhan impor lebih tinggi dari ekspor

Likuiditas Berlebih, Dana Bank Kian Masif Berlabuh ke Surat Berharga
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:15 WIB

Likuiditas Berlebih, Dana Bank Kian Masif Berlabuh ke Surat Berharga

​Likuiditas masih longgar, bank besar lebih agresif menempatkan dana di obligasi saat kredit melambat.

Rupiah Tembus 17.000 per Dolar AS, Pemerintah Bertanggung Jawab Jaga Fiskal
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:15 WIB

Rupiah Tembus 17.000 per Dolar AS, Pemerintah Bertanggung Jawab Jaga Fiskal

Bukan cuma likuiditas, program prioritas pemerintah turut jadi beban berat bagi rupiah. Siapa yang harus bertanggung jawab? Baca selengkapnya.

Satgas
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:10 WIB

Satgas

Satgas dapat menghentikan penyidikan dan penuntutan melalui mekanisme denda damai, khususnya terhadap tersangka dan terdakwa korporasi.

Capital A Fokus Genjot Bisnis Non Aviasi
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:09 WIB

Capital A Fokus Genjot Bisnis Non Aviasi

Efisiensi sekaligus ekspansi portofolio bisnis menjadi langkah yang ditempuh pihaknya guna melancarkan arus pendapatan.

Lebih Bayar Pajak Belum Tentu Bisa Restitusi
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:05 WIB

Lebih Bayar Pajak Belum Tentu Bisa Restitusi

Ada sejumlah kondisi yang membuat lebih bayar tidak diakui sebagai kelebihan pembayaran pajak       

INDEKS BERITA

Terpopuler