Reporter: Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah anak berusia 12 tahun - 17 tahun bisa mendapat vaksin Covid-19, dalam waktu dekat anak usia 6 tahun-11 tahun juga bisa menerima vaksin tersebut.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Sinovac untuk vaksinasi kepada anak usia 6 tahun-11 tahun.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG