ILUSTRASI. Pengumuman BBM Pertalite dan Pertamax habis di SPBU Pertamina, Lebak Bulus, Jakarta Selatan (29/6/2022).
Reporter: Adinda Ade Mustami, Dendi Siswanto, Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Masyarakat harus bersiap menghadapi kenyataan bahwa pemerintah akan menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Ini tercermin dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi beserta pembayaran kewajiban kompensasi Rp 336,7 triliun. Nilai ini turun 33,07% dari alokasi 2022 sebesar Rp 502 triliun.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.