Sinyal Perpanjangan Izin Ekspor Freeport

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan belum mengeluarkan surat rekomendasi terkait perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) yang izinnya berakhir sejak 31 Desember 2024 lalu.
Meski demikian, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, adanya kemungkinan pemberian perpanjangan ekspor bagi PTFI. Hal ini didasarkan dari hasil penyelidikan kebakaran pada smelter PTFI di Gresik yang disebabkan oleh kahar atau keadaan force majeure bukan karena kesengajaan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan