Sinyal Perpanjangan Izin Ekspor Freeport
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan belum mengeluarkan surat rekomendasi terkait perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) yang izinnya berakhir sejak 31 Desember 2024 lalu.
Meski demikian, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, adanya kemungkinan pemberian perpanjangan ekspor bagi PTFI. Hal ini didasarkan dari hasil penyelidikan kebakaran pada smelter PTFI di Gresik yang disebabkan oleh kahar atau keadaan force majeure bukan karena kesengajaan.
