KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah terus memproses pembaruan sistem administrasi perpajakan. Meski target penerapannya mulai akhir tahun ini, penguatan sistem pajak canggih tersebut masih akan dilakukan pada tahun depan.
Pada tahun depan Kementerian Keuangan akan mengalokasikan anggaran Rp 549,39 miliar untuk penguatan implementasi Core Tax Administration System (CTAS). Penguatan implementasi sistem pajak canggih ini merupakan salah satu strategi dan rencana aksi untuk mengejar target penerimaan pajak Rp 2.189,3 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.