Sistem Pajak Canggih Butuh Rp 549 Miliar
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah terus memproses pembaruan sistem administrasi perpajakan. Meski target penerapannya mulai akhir tahun ini, penguatan sistem pajak canggih tersebut masih akan dilakukan pada tahun depan.
Pada tahun depan Kementerian Keuangan akan mengalokasikan anggaran Rp 549,39 miliar untuk penguatan implementasi Core Tax Administration System (CTAS). Penguatan implementasi sistem pajak canggih ini merupakan salah satu strategi dan rencana aksi untuk mengejar target penerimaan pajak Rp 2.189,3 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
