Sita Aset Kaharudin Ongko dan Suyanto Gondokusumo
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Satuan Tugas Penagihan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita harta kekayaan lain obligor Kaharudin Ongko dan Suyanto Gondokusumo di Jakarta, Kamis (12/9) lalu. Estimasi nilai aset keduanya mencapai Rp 209,92 miliar.
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban memerinci, pertama, penyitaan atas harta kekayaan lain obligor Kaharudin Ongko berupa 67 bidang tanah hak guna bangunan atas nama PT Indokisar Djaya seluas 38.085 meter persegi (m²) berikut segala sesuatu yang berdiri di atasnya, terletak di Kelurahan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Nilai tanah tersebut diestimasi Rp 194,04 miliar.
