Berita Ekonomi

Skandal Izin Ekspor Sawit Seret Taipan Minyak Goreng

Rabu, 20 April 2022 | 03:05 WIB
Skandal Izin Ekspor Sawit Seret Taipan Minyak Goreng

Reporter: Fahriyadi, Ratih Waseso, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhirnya Kejaksaan Agung menetapkan tersangka  dugaan korupsi  izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Kemarin, Tim Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka penyalahgunaan fasilitas izin ekspor CPO dan turunannya periode Januari 2021-Maret 2022.

Dari keempat orang  tersangka, satu orang merupakan pejabat di Kementerian Perdagangan (Kemdag), dan tiga lainnya petinggi di grup usaha CPO dan produsen minyak goreng di Tanah Air. Mereka adalah, pertama, Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial IWW. Saat ini, Dirjen Perdagangan Luar Negeri dijabat Indrasari Wisnu Wardhana.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru