Skandal Pencucian Uang Kripto di AS Mencapai US$ 3,6 Miliar

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Skandal pencucian uang dan peretasan kripto terbesar terungkap di Amerika Serikat. Departemen Kehakiman AS menyita aset US$ 3,6 miliar dari tersangka pasangan suami istri yang diduga mencuri dalam peretasan pertukaran kripto Bitfinex pada tahun 2016 silam.
Mengutip Techcrunch.com pada Rabu (9/2), lebih dari sepertiga bitcoin yang dicuri ditransfer keluar dari dompet digital pelaku melalui proses pencucian uang yang rumit. Skemanya melibatkan pembuatan akun dengan nama palsu dan mengubah bitcoin ke mata uang digital lain yang lebih pribadi seperti Monero. Proses ini dikenal sebagai chain-hopping.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan