Berita Global

Skandal Pencucian Uang Kripto di AS Mencapai US$ 3,6 Miliar

Kamis, 10 Februari 2022 | 05:40 WIB
Skandal Pencucian Uang Kripto di AS Mencapai US$ 3,6 Miliar

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Skandal pencucian uang dan peretasan kripto terbesar terungkap di Amerika Serikat. Departemen Kehakiman AS menyita aset US$ 3,6 miliar dari tersangka pasangan suami istri yang diduga mencuri dalam peretasan pertukaran kripto Bitfinex pada tahun 2016 silam. 

Mengutip Techcrunch.com pada Rabu (9/2), lebih dari sepertiga bitcoin yang dicuri ditransfer keluar dari dompet digital pelaku melalui proses pencucian uang yang rumit. Skemanya melibatkan pembuatan akun dengan nama palsu dan mengubah bitcoin ke mata uang digital lain yang lebih pribadi seperti Monero. Proses ini dikenal sebagai chain-hopping.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru