Berita Keuangan

Skema Paydi Asuransi Umum Mirip Unitlink

Rabu, 31 Agustus 2022 | 05:10 WIB
Skema Paydi Asuransi Umum Mirip Unitlink

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produk asuransi yang diinvestasikan (Paydi) menjadi incaran baru bagi pemain di industri asuransi umum. Terlebih, setelah kemunculan  Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 5 Tahun 2022 pada akhir kuartal pertama tahun ini.

Lantas, apa yang bakal membedakan Paydi yang digarap  industri asuransi umum dengan yang digarap industri asuransi jiwa? Beberapa waktu terakhir produk asuransis berbalut investasi ini menuai pro dan kontra.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru