Berita Refleksi

Skema Penjaminan Asuransi Antar Negara

Oleh Ibrahim Kholilul Rohman dan Rosi Melati - Senior Research Associate & Research Associate di IFG Progress
Selasa, 17 Januari 2023 | 07:30 WIB
Skema Penjaminan Asuransi Antar Negara

Sumber: Harian KONTAN | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mendorong optimalisasi lembaga keuangan, Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR pada pertengahan Desember 2022 lalu. 

UU P2SK merupakan Omnibus Law sektor keuangan dengan cakupan 339 pasal yang terangkum dalam 24 bab, berkaitan dengan 15 UU lain yang mengatur berbagai aspek di sektor keuangan. Antara lain kelembagaan, perbankan, pasar keuangan, perasuransian, perkoperasian, Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), akses pembiayaan hingga perdagangan karbon.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru