Berita *Regulasi

Skema Subsidi Listrik Mau Diubah, tapi Akurasi Data Pelanggan Masih Jadi Persoalan

Rabu, 04 November 2020 | 08:02 WIB
Skema Subsidi Listrik Mau Diubah, tapi Akurasi Data Pelanggan Masih Jadi Persoalan

ILUSTRASI. Warga mengecek meteran kebutuhan listrik di rumah susun Petamburan, Jakarta, Jumat (07/08/2020). KONTAN/Fransiskus Simbolon

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mengubah skema subsidi listrik bagi pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan Kementerian ESDM sepakat memberikan subsidi listrik secara langsung kepada pelanggan rumah tangga.

Pemerintah mengklaim pemberian subsidi langsung kepada pelanggan yang berhak akan lebih tepat sasaran. Dengan begitu, anggaran subsidi berpotensi terpangkas sehingga ada penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru