ILUSTRASI. Warga mengecek meteran kebutuhan listrik di rumah susun Petamburan, Jakarta, Jumat (07/08/2020). KONTAN/Fransiskus Simbolon
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mengubah skema subsidi listrik bagi pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan Kementerian ESDM sepakat memberikan subsidi listrik secara langsung kepada pelanggan rumah tangga.
Pemerintah mengklaim pemberian subsidi langsung kepada pelanggan yang berhak akan lebih tepat sasaran. Dengan begitu, anggaran subsidi berpotensi terpangkas sehingga ada penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.