Berita Bisnis

SKK Migas Dorong Pemberian Insentif Hulu Migas Bagi Kontraktor

Sabtu, 04 Juli 2020 | 05:39 WIB
SKK Migas Dorong Pemberian Insentif Hulu Migas Bagi Kontraktor

ILUSTRASI. Realisasi produksi gas bumi di oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas di Indonesia per Mei 2020.

Reporter: Filemon Agung | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan upaya pemberian insentif hulu migas bagi kontraktor migas terus diupayakan.

SKK Migas telah mengajukan sembilan insentif demi menjaga kinerja industri hulu migas ditengah dampak pandemi virus corona (Covid-19).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru