SKK Migas Dorong Pemberian Insentif Hulu Migas Bagi Kontraktor
Sabtu, 04 Juli 2020 | 05:39 WIB
ILUSTRASI. Realisasi produksi gas bumi di oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas di Indonesia per Mei 2020.
Reporter: Filemon Agung
| Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan upaya pemberian insentif hulu migas bagi kontraktor migas terus diupayakan.
SKK Migas telah mengajukan sembilan insentif demi menjaga kinerja industri hulu migas ditengah dampak pandemi virus corona (Covid-19).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.