Soal Daftar Hitam Ekonomi, China Tuding Balik AS Pelanggar Perdagangan Internasional
KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. China dengan tegas menentang penambahan 23 entitasnya ke dalam daftar hitam ekonomi Amerika Serikat (AS). Dalam sebuah pernyataan Minggu (11/7), Kementerian Perdagangan China mengatakan pemasukan entitas-entitas itu dalam daftar hitam adalah pelanggaran serius terhadap aturan ekonomi dan perdagangan internasional. Tindakan AS adalah penindasan yang tidak masuk akal terhadap perusahaan-perusahaan China.
China tidak akan tinggal diam. "Beijing akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan sah China," kata Juru Bicara Kementerian Perdagangan China.
