KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. China dengan tegas menentang penambahan 23 entitasnya ke dalam daftar hitam ekonomi Amerika Serikat (AS). Dalam sebuah pernyataan Minggu (11/7), Kementerian Perdagangan China mengatakan pemasukan entitas-entitas itu dalam daftar hitam adalah pelanggaran serius terhadap aturan ekonomi dan perdagangan internasional. Tindakan AS adalah penindasan yang tidak masuk akal terhadap perusahaan-perusahaan China.
China tidak akan tinggal diam. "Beijing akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan sah China," kata Juru Bicara Kementerian Perdagangan China.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.