Berita Regulasi

Soal DMO Batubara, Kalangan Pengusaha Tak Satu Suara

Jumat, 22 November 2019 | 06:17 WIB
Soal DMO Batubara, Kalangan Pengusaha Tak Satu Suara

ILUSTRASI. Suasana aktivitas bongkar muat batubara dari kapal tongkang ke mesin pembangkit di Kompleks PLTU Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (23/3/2019). Kebijakan DMO batubara menuai polemik di kalangan perusahaan tambang. ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengisyaratkan porsiĀ domestic market obligationĀ (DMO) batubara untuk tahun depan tetap sebesar 25% dari produksi.

Kementerian ESDM juga sedang membahas kelanjutan harga patokan kelistrikan sebesar US$ 70 per ton.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru