Soal Pengenaan Pajak, INSA dan Perusahaan Perkapalan Tak Satu Suara

Senin, 27 Mei 2019 | 08:50 WIB
Soal Pengenaan Pajak, INSA dan Perusahaan Perkapalan Tak Satu Suara
[]
Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi industri pelayaran nasional mengharapkan perlakuan adil terkait kewajiban perpajakan. Ini agar mereka memiliki daya saing di pasar global.

Salah satu persoalan yang dikeluhkan adalah pengenaan pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai. Di sisi lain, perusahaan pelayaran internasional tidak dikenakan kewajiban serupa. 

Carmelita Hartoto, Ketua Umum Indonesian National Shipowner Association (INSA) mengatakan, tujuan perlakuan yang sama terkait perpajakan adalah untuk meningkatkan daya saing nasional dengan pelayaran asing. "Tujuan akhirnya adalah untuk menyeimbangkan neraca jasa transportasi ekspor dan impor yang selama ini defisit," terang dia kepada KONTAN, pekan lalu.

Dari kebijakan perpajakan tersebut disebutkan nilai yang dibebankan untuk pajak pertambahan nilai adalah 1,2% final. Sedangkan untuk pajak pendapatan dari jasa angkut atau freight sebesar 10%. Kemudian pajak pertambahan nilai (PPN) bahan bakar 10% dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) daerah untuk solar adalah 5%.

Menurut Carmelita, dampak yang ditimbulkan dari kebijakan perpajakan tersebut sudah jelas yakni biaya jasa angkut pelayaran nasional dinilai lebih mahal daripada pelayaran asing. INSA mengklaim, akibatnya sampai 90% muatan ekspor maupun impor dibawa oleh kapal asing. "Jadi, bagi pelayaran nasional hanya bisa jadi pemain jago kandang," sindir Carmelita.

Namun, tak semua perusahaan sependapat dengan INSA. PT Trans Power Marine Tbk (TPMA) mengaku tidak ambil pusing dengan perlakuan perpajakan yang berbeda antara pelayaran nasional dan pelayaran internasional. Manajemen berdalih, kebijakan fiskal tersebut tidak terlalu membebani perusahaan.

"PPN dan PPh yang harus dibayarkan 10% dan 1,2%, tidak masalah untuk kami karena sudah final," tukas Rudi Sutiono, Direktur Keuangan Trans Power Marine Tbk.

Selain itu, dalam industri pelayaran, perusahaan dapat dibebaskan dengan adanya surat keterangan tidak dipungut (SKTD). Maka TPMA tidak merasa terganggu pada arus kasnya. "Yang terpengaruh dari kebijakan tersebut yakni perusahaan kapal besar," ungkap Rudi.

TPMA juga tak terganggu lantaran ada kesepakatan yang terjalin dengan pelanggannya. "Yang penting cash flow terjaga melalui deal dengan customer yang bisa tertagih. Jadi bagi kami setelah tertagih bisa untuk bayar PPN dan PPh bahkan sekarang bisa membagikan dividen," beber Rudi.

Donny Indrasworo, Direktur PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS) juga tidak begitu mempersoalkan masalah kesenjangan kebijakan fiskal yang berlaku bagi industri perkapalan dalam negeri. Pasalnya, pelaku usaha masih tertolong adanya SKTD.

"Mungkin untuk pajak penghasilan yang 10% lebih baik diturunkan. Namun sebenarnya tidak masalah karena bisa mengurus SKTD," kata dia.

Meski demikian, Donny memberi catatan bahwa dalam mengurus SKTD prosesnya harus lebih konsisten dan dipermudah. Dari pengalaman mereka, mengurus SKTD memakan waktu hingga 15 hari, padahal dalam aturannya hanya membutuhkan waktu lima hari kerja.

Wintermar juga tidak mempermasalahkan kebijakan pelayaran ini. "Kami akan patuh, karena dengan pembayar pajak tentu dapat meningkatkan APBN kita," imbuh Donny.

Bagikan

Berita Terbaru

BPI Danantara Kantongi Rp 50 Triliun untuk Proyek Sampah Lewat Patriot Bond
| Senin, 20 Oktober 2025 | 14:00 WIB

BPI Danantara Kantongi Rp 50 Triliun untuk Proyek Sampah Lewat Patriot Bond

Patriot Bond dijual secara private placement kepada konglomerat Tanah Air, dengan tawaran kupon 2% untuk tenor selama 5 tahun dan 7 tahun.

Menanti Taji BPI Danantara Mendorong Ekonomi dan Investasi
| Senin, 20 Oktober 2025 | 12:49 WIB

Menanti Taji BPI Danantara Mendorong Ekonomi dan Investasi

Salah satu upayanya mendongkrak ekonomi Indonesia adalah dengan melahirkan Danantara, sekaligus menandai babak baru cara pengelolaan aset negara.

Saham Big Banks Kompak Naik, BBCA Mendahului Ditopang Ekspektasi Kinerja Kuartal III
| Senin, 20 Oktober 2025 | 12:14 WIB

Saham Big Banks Kompak Naik, BBCA Mendahului Ditopang Ekspektasi Kinerja Kuartal III

Rebound saham BBCA ini sejalan dengan akumulasi oleh sejumlah investor asing institusi selama beberapa hari belakangan. 

 Market Kripto Masih Crash, Performa Mayoritas Token Berbasis AI Malah Naik
| Senin, 20 Oktober 2025 | 08:50 WIB

Market Kripto Masih Crash, Performa Mayoritas Token Berbasis AI Malah Naik

Untuk jangka menengah investor disarankan untuk selektif ke proyek-proyek yang terdapat utilitas nyata.​

Vanguard Hingga Blackrock Perlahan Beli Saham UNVR, namun Potensi Kenaikan Terbatas
| Senin, 20 Oktober 2025 | 08:20 WIB

Vanguard Hingga Blackrock Perlahan Beli Saham UNVR, namun Potensi Kenaikan Terbatas

Mayoritas analis berdasar konsensus Bloomberg menyematkan rekomendasi hold saham PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR).

 Modal Besar Memoles Bisnis Logam Mulia
| Senin, 20 Oktober 2025 | 07:34 WIB

Modal Besar Memoles Bisnis Logam Mulia

Indonesia menjadi salah satu produsen emas terbesar dunia yang konsisten masuk dalam jajaram 10 besar

Emiten Telekomunikasi Berebut Pangsa Pasar yang Ketat
| Senin, 20 Oktober 2025 | 07:08 WIB

Emiten Telekomunikasi Berebut Pangsa Pasar yang Ketat

Mengupas perubahan persaingan emiten industri telekomunikasi usai lelang pita frekuensi radio 1,4 GHz

Rupiah Hari Ini Dibayangi Sentimen Eksternal
| Senin, 20 Oktober 2025 | 06:35 WIB

Rupiah Hari Ini Dibayangi Sentimen Eksternal

Pelemahan nilai tukar rupiah ke dolar AS sejalan sentimen risk-off di pasar keuangan, terutama di pasar saham

Soal Kualitas Kinerja
| Senin, 20 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Soal Kualitas Kinerja

Pemeirntah diharapkan jangan mengerjar angka dan statistik sebagai patokan kinerja namun juga mengedepankan kualitas. 

Perbankan Tetap Pertimbangkan Rilis Obligasi
| Senin, 20 Oktober 2025 | 06:10 WIB

Perbankan Tetap Pertimbangkan Rilis Obligasi

Sejumlah bank tetap mempertimbangkan untuk menerbitkan surat utang sebagai salah satu sumber pendanaan tahun depan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler