Soal Pengenaan Pajak, INSA dan Perusahaan Perkapalan Tak Satu Suara

Senin, 27 Mei 2019 | 08:50 WIB
Soal Pengenaan Pajak, INSA dan Perusahaan Perkapalan Tak Satu Suara
[]
Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi industri pelayaran nasional mengharapkan perlakuan adil terkait kewajiban perpajakan. Ini agar mereka memiliki daya saing di pasar global.

Salah satu persoalan yang dikeluhkan adalah pengenaan pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai. Di sisi lain, perusahaan pelayaran internasional tidak dikenakan kewajiban serupa. 

Carmelita Hartoto, Ketua Umum Indonesian National Shipowner Association (INSA) mengatakan, tujuan perlakuan yang sama terkait perpajakan adalah untuk meningkatkan daya saing nasional dengan pelayaran asing. "Tujuan akhirnya adalah untuk menyeimbangkan neraca jasa transportasi ekspor dan impor yang selama ini defisit," terang dia kepada KONTAN, pekan lalu.

Dari kebijakan perpajakan tersebut disebutkan nilai yang dibebankan untuk pajak pertambahan nilai adalah 1,2% final. Sedangkan untuk pajak pendapatan dari jasa angkut atau freight sebesar 10%. Kemudian pajak pertambahan nilai (PPN) bahan bakar 10% dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) daerah untuk solar adalah 5%.

Menurut Carmelita, dampak yang ditimbulkan dari kebijakan perpajakan tersebut sudah jelas yakni biaya jasa angkut pelayaran nasional dinilai lebih mahal daripada pelayaran asing. INSA mengklaim, akibatnya sampai 90% muatan ekspor maupun impor dibawa oleh kapal asing. "Jadi, bagi pelayaran nasional hanya bisa jadi pemain jago kandang," sindir Carmelita.

Namun, tak semua perusahaan sependapat dengan INSA. PT Trans Power Marine Tbk (TPMA) mengaku tidak ambil pusing dengan perlakuan perpajakan yang berbeda antara pelayaran nasional dan pelayaran internasional. Manajemen berdalih, kebijakan fiskal tersebut tidak terlalu membebani perusahaan.

"PPN dan PPh yang harus dibayarkan 10% dan 1,2%, tidak masalah untuk kami karena sudah final," tukas Rudi Sutiono, Direktur Keuangan Trans Power Marine Tbk.

Selain itu, dalam industri pelayaran, perusahaan dapat dibebaskan dengan adanya surat keterangan tidak dipungut (SKTD). Maka TPMA tidak merasa terganggu pada arus kasnya. "Yang terpengaruh dari kebijakan tersebut yakni perusahaan kapal besar," ungkap Rudi.

TPMA juga tak terganggu lantaran ada kesepakatan yang terjalin dengan pelanggannya. "Yang penting cash flow terjaga melalui deal dengan customer yang bisa tertagih. Jadi bagi kami setelah tertagih bisa untuk bayar PPN dan PPh bahkan sekarang bisa membagikan dividen," beber Rudi.

Donny Indrasworo, Direktur PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS) juga tidak begitu mempersoalkan masalah kesenjangan kebijakan fiskal yang berlaku bagi industri perkapalan dalam negeri. Pasalnya, pelaku usaha masih tertolong adanya SKTD.

"Mungkin untuk pajak penghasilan yang 10% lebih baik diturunkan. Namun sebenarnya tidak masalah karena bisa mengurus SKTD," kata dia.

Meski demikian, Donny memberi catatan bahwa dalam mengurus SKTD prosesnya harus lebih konsisten dan dipermudah. Dari pengalaman mereka, mengurus SKTD memakan waktu hingga 15 hari, padahal dalam aturannya hanya membutuhkan waktu lima hari kerja.

Wintermar juga tidak mempermasalahkan kebijakan pelayaran ini. "Kami akan patuh, karena dengan pembayar pajak tentu dapat meningkatkan APBN kita," imbuh Donny.

Bagikan

Berita Terbaru

Emiten Energi Ekspansi di Ladang Panas Bumi, Begini Rekomendasi Analis
| Senin, 29 September 2025 | 09:44 WIB

Emiten Energi Ekspansi di Ladang Panas Bumi, Begini Rekomendasi Analis

Indonesia memiliki potensi sumber daya panas bumi atau geothermal yang besar. Simak rekomendasi analis untuk saham geothermal.

Investor Asing Ramai Akuisisi Emiten Mini di BEI, Strategi Bisnis atau Hit and Run?
| Senin, 29 September 2025 | 09:29 WIB

Investor Asing Ramai Akuisisi Emiten Mini di BEI, Strategi Bisnis atau Hit and Run?

Lewat backdoor listing, perusahaan asing bisa menghindari prosedur panjang IPO, mulai dari persyaratan aset, laporan keuangan, hingga restu OJK.

ESG MEDC: Energi Terbarukan Geothermal Grup Medco Semakin Mengepul
| Senin, 29 September 2025 | 08:57 WIB

ESG MEDC: Energi Terbarukan Geothermal Grup Medco Semakin Mengepul

PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) mulai memprioritaskan pengembangan energi bersih. Salah satunya adalah panas bumi atau geothermal.

Kenaikan Utang Paylater, Cara Capat Menambal Daya Beli
| Senin, 29 September 2025 | 07:53 WIB

Kenaikan Utang Paylater, Cara Capat Menambal Daya Beli

Data upah riil yang tumbuh terbatas dan kenaikan kredit bermasalah, mengindikasi paylater lebih dekat pada upaya “menambal” daya beli.

Faktor Domestik Bikin Rupiah Makin Tercekik
| Senin, 29 September 2025 | 06:45 WIB

Faktor Domestik Bikin Rupiah Makin Tercekik

Modal asing mengalir keluar dari pasar SBN. Ini diiringi kenaikan imbal hasil (yield) obligasi pemerintah dan tekanan pada rupiah.

Rupiah Berpeluang Menguat Meski Tipis pada Senin (29/9)
| Senin, 29 September 2025 | 06:30 WIB

Rupiah Berpeluang Menguat Meski Tipis pada Senin (29/9)

Penguatan indeks dolar AS yang didukung oleh data ekonomi AS yang kuat, mengurangi ekspektasi pasar soal pemotongan suku bunga The Fed. 

Menanti Aksi Prabowo
| Senin, 29 September 2025 | 06:10 WIB

Menanti Aksi Prabowo

Petaka keracunan massal menunjukkan ada kegagalan sistemik dalam proses penyiapan, pengolahan, maupun distribusi makanan.

Prospek Emiten Properti Menanti Efektivitas Subsidi Properti
| Senin, 29 September 2025 | 06:00 WIB

Prospek Emiten Properti Menanti Efektivitas Subsidi Properti

Emiten properti mendapatkan sejumlah subsidi, tetapi risiko nilai tukar rupiah hingga fiskal membayangi prospek kinerja mereka

Prabowo Bakal Meresmikan 25.000 Rumah Subsidi
| Senin, 29 September 2025 | 05:40 WIB

Prabowo Bakal Meresmikan 25.000 Rumah Subsidi

Rumah subsidi yang diresmikan tersebut berada di 90 titik lokasi yang tersebar di 30 provinsi seluruh Indonesia. 

 Harga Komoditas Mendorong Laju Penjualan Motor
| Senin, 29 September 2025 | 05:39 WIB

Harga Komoditas Mendorong Laju Penjualan Motor

Penurunan bunga pinjaman diharapkan ikut mengerek penjualan sepeda motor yang tertekan pelemahan daya beli

INDEKS BERITA